Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

BincangMuslimah.Com- Memasuki bulan kelahiran nabi Muhammad saw atau dikenal dengan bulan maulid, banyak organisasi, kelompok ataupun perorangan membuat acara untuk merayakan hari kelahiran nabi besar Muhammad saw. Salah satu rangkaian acara yang wajib ada saat perayaan maulid nabi tersebut adalah pembacaan kitab maulid dengan berbagai ragamnya.

Meski beragam, setiap kitab maulid memiliki esensi yang sama yaitu untuk memuji, menceritakan sejarah Rasulullah dan permohonan syafaa’at kepada Rasulullah. Namun, karena mayoritas maulid berbahasa arab dan terdapat beberapa maulid yang mencantumkan ayat al-Quran, timbul pertanyaan tentang apakah boleh perempuan haid membaca maulid?

Penjelasan dalam Kitab Fiqh

Di dalam mayoritas kitab-kitab fiqh salah satunya menyebutkan pendapat Imam Abu Syuja’ di dalam kitab al-Ghāyah wa al-Taqrīb hal. 7 terdapat 8 hal yang dilarang ketika seorang perempuan sedang haid dan nifas yaitu:

ويحرم بالحيض والنفاس ثمانية أشياء: الصلاة والصوم وقراءة القرآن ومس المصحف وحمله ودخول المسجد والطواف والوطء والاستمتاع بما بين السرة والركبة

“Dan haram sebab haid dan nifas 8 perkara: shallat, puasa, membaca al-quran, menyentuh mushaf dan membawanya, memasuki masjid, thawaf, wathi’ dan istimta’ (bersenang-senang) antara pusat dan lutut”.

Berdasarkan keterangan ini, tidak ada satu hal pun yang menunjukkan larangan bagi perempuan haid untuk membaca kitab maulid. Karena yang menjadi larangan bagi perempuan haid adalah membaca al-Quran bukan membaca maulid.

Terlebih jika kita memperhatikan kitab-kitab maulid, kita akan mendapati bahwa mayoritas isi yang terkandung di dalam kitab maulid adalah berbagai pujian dan sejarah kehidupan Rasulullah saw.

Bagaimana Jika Terdapat Ayat al-Quran dalam Maulid

Akan tetapi tidak bisa dipungkiri terdapat beberapa maulid yang mencantumkan ayat al-Quran. Seperti maulid Simtud Duror karangan Habib Ali bin Muhammad bin Husain al-Habsyi dan maulid adl-Diyaul Lami’ karangan Habib Umar bin Muhammad Salim bin Hafiz misalnya. Di dalam maulid-maulid ini setidaknya terdapat 3 ayat al-Quran.

Baca Juga:  Perempuan Haid Dilarang Melakukan Tujuh Hal Ini

Pertama, QS. Al-Fath [48]: 1-3:

‌إِنَّا ‌فَتَحۡنَا لَكَ فَتۡحٗا مُّبِينٗا. لِّيَغۡفِرَ لَكَ ٱللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِن ذَنۢبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكَ وَيَهۡدِيَكَ صِرَٰطٗا مُّسۡتَقِيمٗا. وَيَنصُرَكَ ٱللَّهُ نَصۡرًا عَزِيزًا.

“Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. Agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan menunjukimu ke jalan yang lurus.”

Kedua, QS. At-Taubah [9]: 128:

‌لَقَدۡ ‌جَآءَكُمۡ رَسُولٞ مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡكُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.”

Ketiga, QS. Al-Ahzab [33]: 56:

‌إِنَّ ‌ٱللَّهَ ‌وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِيِّۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersholawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”

Kendati beberapa kitab maulid mengandung ayat al-Quran seperti pada contoh-contoh di atas. Namun  bisa dilihat bahwa ayat-ayat ini merupakan ayat yang mengandung pujian kepada Rasulullah dan menujukkan bagaimana agungnya Rasulullah saw.

Sehingga tetap boleh membaca ayat-ayat yang terdapat di dalam maulid ini oleh perempuan yang haid. Dengan catatan bahwa tidak meniatkan pembacaan ayat al-Quran tersebut sebagai al-Quran melainkan sebagai zikir dan pujian kepada Rasulullah saw.

Sebagaimana Syekh Abu Bakar Syatho al-Dimyati menyebutkan di dalam kitab I’anah al-Tholibin ‘ala Halli Alfazh Fath al-Mu’in juz 1 halaman 85:

وإن ‌قصد ‌الذكر ‌وحده أو الدعاء أو التبرك أو التحفظ أو أطلق فلا تحرم

Baca Juga:  Tafsir Keajaiban "Basmalah" dalam Kitab Mafatih Al-Ghaib (Bagian 4)

“Jika bermaksud (membaca al-Quran) hanya sebagai zikir, do’a, tabarruk, menjaga hafalan atau sekedar membaca maka tidak haram (membaca al-Quran).

Dengan demikian, membaca maulid bagi perempuan haid boleh-boleh saja. Baik maulid yang berupa sekedar pujian dan sejarah ataupun maulid yang berupa ayat al-Quran selagi meniatkan ayat al-Quran tersebut sebagai zikir.

Rekomendasi

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid

Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan Haid

Perempuan Haid Menyentuh Alquran Perempuan Haid Menyentuh Alquran

Hukum Perempuan Haid Menyentuh Mushaf Alquran

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Kehadiran Alquran Memuliakan Perempuan Haid

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect