Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Berwudhu Dengan Bantuan Orang Lain?

Doa Setelah Wudhu Ternyata

Wudhu adalah syarat sah untuk melaksanakan shalat. Ia juga menjadi salah satu cara menghilangkan hadas kecil selain tayammum. Kita mungkin tak jarang menemukan beberapa adegan atau video seseorang yang berwudhu dengan bantuan orang lain. Dengan gambaran orang lain tersebut yang menuangkan air wudhu untuknya. Dalam Islam, bolehkah berwudhu dengan bantuan orang lain?

Dalam kajian fiqh ibadah, meminta bantuan orang lain untuk menuangkan air wudhu yang tidak disertai alasan maka hukumnya makruh. Artinya, jika memang meminta bantuan orang lain untuk menuangkan air wudhu karena memiliki uzur seperti sakit atau kesulitan, hukumnya boleh. Kemakruhan ini disebutkan oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami dalam sub bab hal-hal yang dimakruhkan dalam wudhu. Kemakruhan tersebut berpedoman pada hadis Nabi dari Ibnu Abbas r.a:

عن ابن عباس رضي الله عنه قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يكل طهوره إلى أحد

Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a berkata, bahwa Nabi Saw tidak pernah bersucinya (wudhunya) kepada orang lain (HR. Ibnu Majah dan ad-Daruquthni)

وقد عرفنا أن الثابت في السنة جواز المعاونة في الوضوء لكن قد حمل ذلك على حالة العذر، ولأن الضرورات تبيح المحظورات

Artinya: Sesungguhnya kita telah mengetahui bahwa yang ketetapan dalam hadis adalah kebolehan menolong orang lain dalam berwudhu adalah saat ia menanggung uzur atau kesulitan. Karena darurat membolehkan sesuatu yang dilarang.

Hadis ini dihukum dhoif (Nailul Awthor), akan tetapi hadis ini menjadi hujjah atas kemakruhan meminta bantuan orang lain dalam berwudhu. Syekh Wahbah Zuhaili mengatakan bahwa hadis ini juga dijadikan hujjah atas kebolehan meminta tolong untuk membantunya melaksanakan ibadah wudhu, akan tetapi kebolehan itu dibatasi bagi dia yang berhalangan melakukannya sendiri. Sebagaimana dalam kaidah fikih: situasi darurat membolehkan perkara yang dilarang.

Baca Juga:  Lelaki Dewasa Menyentuh Anak Perempuan, Batalkah Wudhunya?

Setelah kita mengetahui bahwa meminta bantuan orang lain untuk membantu kita dalam berwudhu adalah makruh, memang alangkah baik kita berwudhu dengan kedua tangan kita sendiri. Adapun jika ingin meminta bantuan dari orang lain, mintalah selagi tidak mampu karena alasan sakit dan lain-lain. Kebolehan ini karena tentunya karena ibadah kepada Allah tidaklah dipersulit dan juga tidak diremehkan. Terlebih wudhunya bagi orang sakit yang berbaring di rumah sakit memiliki tata caranya sendiri.

 

 

 

 

 

Rekomendasi

Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect