Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Berwudhu Dengan Bantuan Orang Lain?

Doa Setelah Wudhu Ternyata

Wudhu adalah syarat sah untuk melaksanakan shalat. Ia juga menjadi salah satu cara menghilangkan hadas kecil selain tayammum. Kita mungkin tak jarang menemukan beberapa adegan atau video seseorang yang berwudhu dengan bantuan orang lain. Dengan gambaran orang lain tersebut yang menuangkan air wudhu untuknya. Dalam Islam, bolehkah berwudhu dengan bantuan orang lain?

Dalam kajian fiqh ibadah, meminta bantuan orang lain untuk menuangkan air wudhu yang tidak disertai alasan maka hukumnya makruh. Artinya, jika memang meminta bantuan orang lain untuk menuangkan air wudhu karena memiliki uzur seperti sakit atau kesulitan, hukumnya boleh. Kemakruhan ini disebutkan oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami dalam sub bab hal-hal yang dimakruhkan dalam wudhu. Kemakruhan tersebut berpedoman pada hadis Nabi dari Ibnu Abbas r.a:

عن ابن عباس رضي الله عنه قال: كان النبي صلى الله عليه وسلم لا يكل طهوره إلى أحد

Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a berkata, bahwa Nabi Saw tidak pernah bersucinya (wudhunya) kepada orang lain (HR. Ibnu Majah dan ad-Daruquthni)

وقد عرفنا أن الثابت في السنة جواز المعاونة في الوضوء لكن قد حمل ذلك على حالة العذر، ولأن الضرورات تبيح المحظورات

Artinya: Sesungguhnya kita telah mengetahui bahwa yang ketetapan dalam hadis adalah kebolehan menolong orang lain dalam berwudhu adalah saat ia menanggung uzur atau kesulitan. Karena darurat membolehkan sesuatu yang dilarang.

Hadis ini dihukum dhoif (Nailul Awthor), akan tetapi hadis ini menjadi hujjah atas kemakruhan meminta bantuan orang lain dalam berwudhu. Syekh Wahbah Zuhaili mengatakan bahwa hadis ini juga dijadikan hujjah atas kebolehan meminta tolong untuk membantunya melaksanakan ibadah wudhu, akan tetapi kebolehan itu dibatasi bagi dia yang berhalangan melakukannya sendiri. Sebagaimana dalam kaidah fikih: situasi darurat membolehkan perkara yang dilarang.

Baca Juga:  Hadis-hadis Tentang Anjuran Memandang Calon Pasangan Sebelum Menikah

Setelah kita mengetahui bahwa meminta bantuan orang lain untuk membantu kita dalam berwudhu adalah makruh, memang alangkah baik kita berwudhu dengan kedua tangan kita sendiri. Adapun jika ingin meminta bantuan dari orang lain, mintalah selagi tidak mampu karena alasan sakit dan lain-lain. Kebolehan ini karena tentunya karena ibadah kepada Allah tidaklah dipersulit dan juga tidak diremehkan. Terlebih wudhunya bagi orang sakit yang berbaring di rumah sakit memiliki tata caranya sendiri.

 

 

 

 

 

Rekomendasi

Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof Wudhu Perempuan Eyeliner Waterproof

Sahkah Wudhu Perempuan yang Memakai Eyeliner Waterproof?

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect