Ikuti Kami

Ibadah

Anjuran Berhias dalam Islam bagi Muslimah

Beauty Previllege terobsesi kecantikan
A young and beautiful muslim woman is applying make up in front of a mirror.

BincangMuslimah.Com – Berhias atau berdandan merupakan aktivitas yang tidak terpisahkan dari seorang perempuan. Hampir semua perempuan pasti senang berhias. Mulai dari berhias yang sederhana, sampai memakai make up yang tebal dengan berbagai alat-alat kosmetik, seperti bedak, lipstik, maskara, dan lain sebagainya. Bahkan dalam ajaran Islam, berhias bukanlah sesuatu hal yang dilarang oleh agma. Justru, Islam mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan atau merendahkan martabat perempuan itu sendiri.

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim)

Hadis ini menjelaskan bahwa Allah menyukai umatnya yang mampu menjaga diri, terutama dalam hal kebersihan dan juga mempercantik diri. Termasuk untuk para wanita, apalagi jika ditujukan untuk ibadah atau kebaikan.

Kalangan ulama juga berpendapat tentang kebolehan dalam berhias, dengan catatan tetap dalam batasan dan disyariatkan. Sungguh Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan. Oleh karena itu, perindahlah dan percantiklah diri kita sebagai seorang muslimah, sesuai dengan apa yang Allah dan Rasul-Nya gariskan.

Dalam buku 101 Rahasia Wanita (Muslimah), Abdillah F Hasan menjelaskan anjuran berhias sesuai syariat dalam islam, yaitu:

Tidak berbahan haram

Alat-alat kosmetik yang dipakai perempuan hendaknya yang tidak berbahan haram, yakni dianjurkan untuk memakai kosmetik yang berlabel halal. Penggunaan bahan kosmetik dari bahan yang haram sebaiknya dihindari agar tidak menempelkan najis di kulit. Jika masih digunakan, disyaratkan untuk menyucinya setelah pemakaian.

Tidak untuk kebanggaan dan menarik perhatian

Berhias merupakan fitrah alami perempuan supaya tampil cantik dan penuh percaya diri. Seorang perempuan boleh berhias di hadapan perempuan dan mahramnya. Sedang jika untuk selain itu boleh sebatas pada penampakan yang diperbolehkan secara syar’i. Melakukan hal itu hendaknya diiringi dengan niatan yang baik, bukan untuk membanggakan diri kepada orang lain, agar dipuja akan kecantikannya untuk menarik perhatian.

Baca Juga:  Tips Melaksanakan Ibadah Puasa Saat Hamil

Allah mengingatkan, “Dan janganlah kamu berhias (tabarruj) dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu..” (QS. Al-Ahzab: 33)

Imam Mujahid r.a. berpendapat bahwa tabarruj yaitu perempuan yang bersolek, berhias diri, memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada para lelaki. Mereka tidak memiliki rasa malu kecuali sedikit, mereka berjalan di antara para lelaki, berlenggak-lenggok, berdesak-desakan dengan para lelaki di pasar, berjalan di depan para lelaki di jalan-jalan dan di masjid-masjid. Pada malam hari berjalan di tempat yang terang untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada orang-orang.

Bersolek untuk suaminya

Seorang perempuan yang sudah memiliki suami sangat dianjurkan untuk berdandan agar menyenangkan hati suaminya, serta sebagai sarana untuk mencari keridhaan-Nya dan mengikuti sunah Rasulullah saw. Seorang istri yang tampil cantik di depan suami akan mengundang pahala. Jika suami dipuaskan dengan “pemandangan indah” di rumahnya, ia akan lebih kuat untuk menjaga pandangan mata di luar rumah dan menjaga kebersihan jiwanya.

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah saw, “Siapakah perempuan yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. Nasa’I dan Ahmad)

Tidak menyerupai laki-laki

Ada kalanya seorang perempuan berdandan hingga hampir menyerupai laki-laki. Rasulullah saw bersabda, “Allah melaknat perempuan yang menyerupai lelaki dan lelaki yang menyerupai perempuan.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Di zaman Rasulullah, ada perempuan yang bergaya seperti laki-laki. Seorang lelaki berkata, “Ketika aku sedang bersama Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, ia melihat Ummu Sa’id binti Abu Jahal yang di lehernya tergantung busur dan ia berjalan dengan gaya laki-laki. Lalu Abdullah berkata, “Siapakah perempuan itu?” dijawab, “Itu adalah Ummu Sa’id binti Abu Jahal.” Maka Abdullah berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah bersabda, “Bukan dari umatku perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan.”

Tidak berhias dengan bahan palsu

Semakin berkembangnya zaman, membuat perkembangan pesat bagi dunia kosmetik. Bahkan ada seorang perempuan yang bisa memanjangkan rambut dalam sekejap. Dalam hal ini, perempuan dilarang berhias dengan bahan yang dapat mengubah ciptaan Allah. Contohnya, dengan menyambung bulu mata, menyambung rambut agar terlihat lebih panjang. Meskipun hal itu dilakukan untuk suami, tetapi kedudukannya tetap tidak diperbolehkan dalam syariat karena mengandung unsur kepalsuan.

Baca Juga:  Ucapan Belasungkawa Saat Takziah dalam Islam

Rasulullah Saw bersabda, “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan rambutnya.” (HR. Bukhari)

 

Rekomendasi

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam

Memakai Tato Alis Henna Memakai Tato Alis Henna

Hukum Memakai Tato Alis Henna

Ditulis oleh

Mahasiswa semester 7 program studi Jurnalistik, UIN Syarif Hidayatullah. Saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Artistik Lembaga Pers Mahasiswa Journo Liberta. Tertarik dengan penulisan, design grafis dan fotografi.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect