Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Membuat Target dalam Ibadah?

membuat target dalam ibadah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tidak sedikit cara untuk bisa mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Salah satunya adalah menaati perintah Allah Swt. yang direpresentasikan dalam bentuk ibadah yang ikhlas kepada Allah. Praktiknya, sebagai hamba Allah sering kali kita membuat target dalam ibadah.

Di surat Az-Zumar ayat 2, disebutkan bahwa kita diperintahkan untuk ikhlas atau memurnikan diri dalam beribadah kepada Allah.

إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ فَٱعۡبُدِ ٱللَّهَ مُخۡلِصٗا لَّهُ ٱلدِّينَ

Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (al-Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”

Imam al-Razi di dalam kitab Mafatih al-Ghaib juz 26 halaman 420 menjelaskan, ikhlas adalah seseorang melakukan atau meninggalkan sesuatu karena semata-mata taat dan menjalankan perintah. Lantas bagaimana jika dalam suatu ibadah kita menargetkan harus beribadah demikian dalam waktu sekian. Misalnya, saya harus menghatamkan Alquran selama 15 hari.

Dalam kasus tersebut, terdapat target waktu yang membuat seseorang harus mengerjakan suatu ibadah dalam waktu yang telah ditentukan. Padahal, ketika seseorang mendadak sibuk atau uzur lainnya tentu ia akan mengerjakan ibadah ini dalam keadaan sulit atau bahkan tidak ikhlas karena terpaksa. Apakah membuat target dalam ibadah semacam ini dibenarkan dalam syariat?

Pada dasarnya, syariat tidak pernah membatasi waktu kapanpun dalam melakukan ibadah yang tidak ditetapkan sejak awal waktunya semisal membaca Alquran. Terlebih jika hal tersebut justru mempersulit seorang hamba karena Allah tidak pernah memberikan sesuatu yang di luar kemampuan hamba-Nya.

Abdullah bin ‘Amr di dalam sebuah riwayat pernah menyebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda untuk membaca Alquran dalam waktu satu bulan. Lalu sahabat menjawab bahwa ia bisa mengkhatamkan lebih cepat dari itu. Rasulullah bersabda, “Khatamkanlah Alquran selama 7 hari dan jangan lebih cepat dari itu.”

Dari kisah ini setidaknya kita bisa melihat bahwa Rasulullah saw sendiri sejatinya tidak pernah menargetkan untuk menghatamkan Alquran dengan cepat. Terlebih Allah Swt. berfirman untuk membaca Alquran dengan tartil (perlahan dan sesuai tajwid) sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Muzammil [73]:4.

Baca Juga:  Lelaki Dewasa Menyentuh Anak Perempuan, Batalkah Wudhunya?

Selain itu sebagaimana yang disinggung sebelumnya, sebagai seorang hamba kita seharusnya mengerjakan suatu ibadah dengan ikhlas. Sehingga jika target untuk menghatamkan Alquran dengan cepat yang dibuat justru membuat kita terpaksa dalam beribadah, lebih baik kita membaca Alquran sedikit demi sedikit tetapi rutin dilakukan.

Namun perlu ditegaskan, sebaiknya kita tidak menarget ibadah yang tidak wajib dilakukan atau membuat target yang menjadikan ibadah tersebut justru dikerjakan dengan terpaksa. Sebaliknya, jika target yang dibuat didasari karena ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah maka hal itu lebih baik, selama esensi dalam ibadah tersebut tidak hilang akibat mengejar target waktu tertentu.

Wallahu a’alam

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

sujud malaikat kepada adam sujud malaikat kepada adam

Rukun, Syarat, Waktu, dan Tata Cara Sujud Syukur

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Punya Hutang Puasa di Dua Ramadan Sebelumnya, Bagaimana Cara Qadhanya?

Tata Cara Membayar Fidyah Tata Cara Membayar Fidyah

Tata Cara Membayar Fidyah Ramadhan

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect