Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Membuat Target dalam Ibadah?

membuat target dalam ibadah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tidak sedikit cara untuk bisa mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Salah satunya adalah menaati perintah Allah Swt. yang direpresentasikan dalam bentuk ibadah yang ikhlas kepada Allah. Praktiknya, sebagai hamba Allah sering kali kita membuat target dalam ibadah.

Di surat Az-Zumar ayat 2, disebutkan bahwa kita diperintahkan untuk ikhlas atau memurnikan diri dalam beribadah kepada Allah.

إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ فَٱعۡبُدِ ٱللَّهَ مُخۡلِصٗا لَّهُ ٱلدِّينَ

Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (al-Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”

Imam al-Razi di dalam kitab Mafatih al-Ghaib juz 26 halaman 420 menjelaskan, ikhlas adalah seseorang melakukan atau meninggalkan sesuatu karena semata-mata taat dan menjalankan perintah. Lantas bagaimana jika dalam suatu ibadah kita menargetkan harus beribadah demikian dalam waktu sekian. Misalnya, saya harus menghatamkan Alquran selama 15 hari.

Dalam kasus tersebut, terdapat target waktu yang membuat seseorang harus mengerjakan suatu ibadah dalam waktu yang telah ditentukan. Padahal, ketika seseorang mendadak sibuk atau uzur lainnya tentu ia akan mengerjakan ibadah ini dalam keadaan sulit atau bahkan tidak ikhlas karena terpaksa. Apakah membuat target dalam ibadah semacam ini dibenarkan dalam syariat?

Pada dasarnya, syariat tidak pernah membatasi waktu kapanpun dalam melakukan ibadah yang tidak ditetapkan sejak awal waktunya semisal membaca Alquran. Terlebih jika hal tersebut justru mempersulit seorang hamba karena Allah tidak pernah memberikan sesuatu yang di luar kemampuan hamba-Nya.

Abdullah bin ‘Amr di dalam sebuah riwayat pernah menyebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda untuk membaca Alquran dalam waktu satu bulan. Lalu sahabat menjawab bahwa ia bisa mengkhatamkan lebih cepat dari itu. Rasulullah bersabda, “Khatamkanlah Alquran selama 7 hari dan jangan lebih cepat dari itu.”

Dari kisah ini setidaknya kita bisa melihat bahwa Rasulullah saw sendiri sejatinya tidak pernah menargetkan untuk menghatamkan Alquran dengan cepat. Terlebih Allah Swt. berfirman untuk membaca Alquran dengan tartil (perlahan dan sesuai tajwid) sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Muzammil [73]:4.

Baca Juga:  Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Selain itu sebagaimana yang disinggung sebelumnya, sebagai seorang hamba kita seharusnya mengerjakan suatu ibadah dengan ikhlas. Sehingga jika target untuk menghatamkan Alquran dengan cepat yang dibuat justru membuat kita terpaksa dalam beribadah, lebih baik kita membaca Alquran sedikit demi sedikit tetapi rutin dilakukan.

Namun perlu ditegaskan, sebaiknya kita tidak menarget ibadah yang tidak wajib dilakukan atau membuat target yang menjadikan ibadah tersebut justru dikerjakan dengan terpaksa. Sebaliknya, jika target yang dibuat didasari karena ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah maka hal itu lebih baik, selama esensi dalam ibadah tersebut tidak hilang akibat mengejar target waktu tertentu.

Wallahu a’alam

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Mengapa Kita Menyembah Tuhan Mengapa Kita Menyembah Tuhan

Mengapa Kita Menyembah Tuhan? Begini Jawabannya

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

sujud malaikat kepada adam sujud malaikat kepada adam

Rukun, Syarat, Waktu, dan Tata Cara Sujud Syukur

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Punya Hutang Puasa di Dua Ramadan Sebelumnya, Bagaimana Cara Qadhanya?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect