Ikuti Kami

Khazanah

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam Islam, perempuan merupakan makhluk Allah yang memiliki banyak keistimewaan. Sehingga Islam sangat menjunjung tinggi penghormatan dan kemulian seorang perempuan dengan memberi batasan-batasan tertentu untuk menjaga kehormatan dan kemuliaannya. Salah satu bukti rIIl tentang penjagaan Islam terhadap perempuan adalah adanya larangan untuk tabarruj. Bagaimana sebenarnya konsep dan batasan tabarruj dalam Islam?

Pengertian Tabarruj

Menurut literatur bahasa Arab yang disebutkan oleh Ibn Manzhur al-Anshari di dalam kitab Lisan al-‘Arab juz 2 halaman 212, tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan kecantikan perempuan kepada laki-laki. Hal ini senada dengan riwayat dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa tabarruj adalah memperlihatkan perhiasan dan sesuatu yang mengundang syahwat laki-laki. 

Tabarruj merupakan salah satu hal yang dilarang oleh Islam berdasarkan firman Allah Swt. di dalam Q.S. Al-Ahzab [33]:33 sebagai  berikut,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرٗا

Artinya: “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Hukum dan Batasan Tabarruj

Tabarruj ini dilarang oleh agama karena khawatir terjadi fitnah atau keburukan yang dapat merugikan, terutama kepada si perempuan sendiri. Oleh karena itu, perempuan dilarang untuk memperlihatkan sesuatu yang seharusnya tidak boleh terlihat agar tidak mengundang syahwat laki-laki yang bisa menyebabkan keburukan menimpanya. Allah juga berfirman di dalam QS. An-Nur [24]:31:

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ

Baca Juga:  Lima Ulama Perempuan yang Melajang Hingga Akhir Hayat

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak daripadanya.”

Dari kedua ayat ini dapat ditarik garis besar bahwa Islam melarang perempuan melakukan tabarruj yang meliputi berhias seperti orang pada zaman jahiliyah (berdandan dan berhias secara berlebihan), menampakkan sesuatu yang seharusnya ditutupi, dan melakukan sesuatu yang dapat mengundang syahwat seperti membuka aurat dan memakai wewangian yang berlebihan. 

Kendati demikian, Islam tidak melarang seorang permpuan menjaga dan mempercantik dirinya. Terutama jika hal tersebut dilakukan untuk suami. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

Artinya: “Sebaik-baik istri adalah perempuan yang menyenangkan jika engkau melihatnya, ia patuh saat engkau menyuruhnya, dan ia menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.”

Dalam hadis ini, salah satu ciri istri terbaik adalah yang membuat bahagia ketika dilihat. Tidak bisa dipungkiri bahwa faktor terbesar dari menyenangkan penglihatan adalah kecantikan. Oleh karena itu, perlu digaris bawahi bahwa tabarruj yang dilarang dalam Islam adalah tabarruj yang dilakukan perempuan untuk memperlihatkan perhiasan dan auratnya kepada laki-laki yang bukan mahram.

Singkatnya, konsep dan batasan tabarruj dalam Islam adalah memperlihatkan kecantikan, perhiasan, ataupun aurat yang seharusnya ditutupi atau melakukan hal-hal yang dapat mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahram untuk menghindari terjadinya fitnah. Oleh karena itu, perempuan harus bisa mengukur dan mengetahui hal apa saja yang seharusnya ditutupi seperti aurat. Selain itu, juga memperhatikan hal-hal yang bisa mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahram, seperti cara berjalan, cara bersuara, memakai perhiasan, parfum, atau make up yang berlebihan.

Baca Juga:  Fatima Talib, Aktivis Pendidikan Perempuan Sudan

 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu Bincangmuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini (https://app.adjust.com/152thwfc?campaign=Affiliate_Syariah_Oct&adgroup=AFBM12) dan masukan kode AFBM12 saat berbelanja.

Rekomendasi

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar dari Fitnah yang Menimpa Sayyidah Aisyah  

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Khazanah

Hukum Jual Beli ASI

Kajian

imamghazali.org imamghazali.org

Qasidah Imam Busyiri, Bentuk Cinta Kepada Nabi

Khazanah

Retno Marsudi: Diplomat Handal dengan Segudang Prestasi

Diari

Cara mendidik anak Nabi Ibrahim Cara mendidik anak Nabi Ibrahim

Teladan Rasulullah Sebagai Kepala Keluarga

Khazanah

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid? Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect