Ikuti Kami

Khazanah

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam

Konsep dan Batasan Tabarruj dalam Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam Islam, perempuan merupakan makhluk Allah yang memiliki banyak keistimewaan. Sehingga Islam sangat menjunjung tinggi penghormatan dan kemulian seorang perempuan dengan memberi batasan-batasan tertentu untuk menjaga kehormatan dan kemuliaannya. Salah satu bukti rIIl tentang penjagaan Islam terhadap perempuan adalah adanya larangan untuk tabarruj. Bagaimana sebenarnya konsep dan batasan tabarruj dalam Islam?

Pengertian Tabarruj

Menurut literatur bahasa Arab yang disebutkan oleh Ibn Manzhur al-Anshari di dalam kitab Lisan al-‘Arab juz 2 halaman 212, tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan kecantikan perempuan kepada laki-laki. Hal ini senada dengan riwayat dari Abu Ishaq yang mengatakan bahwa tabarruj adalah memperlihatkan perhiasan dan sesuatu yang mengundang syahwat laki-laki. 

Tabarruj merupakan salah satu hal yang dilarang oleh Islam berdasarkan firman Allah Swt. di dalam Q.S. Al-Ahzab [33]:33 sebagai  berikut,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرٗا

Artinya: “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Hukum dan Batasan Tabarruj

Tabarruj ini dilarang oleh agama karena khawatir terjadi fitnah atau keburukan yang dapat merugikan, terutama kepada si perempuan sendiri. Oleh karena itu, perempuan dilarang untuk memperlihatkan sesuatu yang seharusnya tidak boleh terlihat agar tidak mengundang syahwat laki-laki yang bisa menyebabkan keburukan menimpanya. Allah juga berfirman di dalam QS. An-Nur [24]:31:

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ

Baca Juga:  Hari Pancasila: Menyadari Peran Perempuan dalam Praktik Nilai Pancasila

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak daripadanya.”

Dari kedua ayat ini dapat ditarik garis besar bahwa Islam melarang perempuan melakukan tabarruj yang meliputi berhias seperti orang pada zaman jahiliyah (berdandan dan berhias secara berlebihan), menampakkan sesuatu yang seharusnya ditutupi, dan melakukan sesuatu yang dapat mengundang syahwat seperti membuka aurat dan memakai wewangian yang berlebihan. 

Kendati demikian, Islam tidak melarang seorang permpuan menjaga dan mempercantik dirinya. Terutama jika hal tersebut dilakukan untuk suami. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ

Artinya: “Sebaik-baik istri adalah perempuan yang menyenangkan jika engkau melihatnya, ia patuh saat engkau menyuruhnya, dan ia menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi.”

Dalam hadis ini, salah satu ciri istri terbaik adalah yang membuat bahagia ketika dilihat. Tidak bisa dipungkiri bahwa faktor terbesar dari menyenangkan penglihatan adalah kecantikan. Oleh karena itu, perlu digaris bawahi bahwa tabarruj yang dilarang dalam Islam adalah tabarruj yang dilakukan perempuan untuk memperlihatkan perhiasan dan auratnya kepada laki-laki yang bukan mahram.

Singkatnya, konsep dan batasan tabarruj dalam Islam adalah memperlihatkan kecantikan, perhiasan, ataupun aurat yang seharusnya ditutupi atau melakukan hal-hal yang dapat mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahram untuk menghindari terjadinya fitnah. Oleh karena itu, perempuan harus bisa mengukur dan mengetahui hal apa saja yang seharusnya ditutupi seperti aurat. Selain itu, juga memperhatikan hal-hal yang bisa mengundang syahwat laki-laki yang bukan mahram, seperti cara berjalan, cara bersuara, memakai perhiasan, parfum, atau make up yang berlebihan.

Baca Juga:  Kecemburuan Ummahatul Mukminin pada Syafiyyah, Putri Pemuka Yahudi

 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu Bincangmuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini (https://app.adjust.com/152thwfc?campaign=Affiliate_Syariah_Oct&adgroup=AFBM12) dan masukan kode AFBM12 saat berbelanja.

Rekomendasi

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar dari Fitnah yang Menimpa Sayyidah Aisyah  

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect