BincangMuslimah.Com – Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyuarakan lima maklumat untuk merespon perkembangan politik tanah air. Maklumat ini disampaikan pada acara Maklumat Politik Ulama Perempuan dengan tema “Pemilu Bersih dan Bermartabat untuk Peradaban Berkeadilan” yang berlangsung di Auditorium FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin, [20/11/23].
Lima perwakilan KUPI membacakan langsung lima butir maklumat politik ini. Kelima tokoh KUPI; Masruchah, Ida Rayida, Lailatul Fitriyah, Nur Rofiah, dan Faqihudin Abdul Qodir Jailani membacakan secara bergantian satu per satu butir maklumat politik sebagai berikut:
Pertama, bahwa cita-cita luhur berbangsa dan bernegara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 adalah mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
“Oleh karena itu, kekuasaan yang dipercayakan kepada para penyelenggara Negara adalah semata untuk mencapai cita-cita tersebut. Serta bukan untuk digunakan secara sewenang-wenang sehingga mengkhianati nilai-nilai kemanusiaan, melukai rasa keadilan bangsa, dan merendahkan prinsip kedaulatan rakyat,” jelasnya.
Kedua, sistem demokrasi di Indonesia mensyaratkan pemilihan presiden dan anggota legislatif sebagai wasilah (sarana) menuju pencapaian cita-cita luhur berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, norma-norma dan proses-prosesnya harus ma’ruf, dalam arti sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi akal sehat, dan memberi ketenangan batin rakyat.
“Segala upaya pelemahan demokrasi, manipulasi hukum, praktik money politic, dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi politik tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Ketiga, perempuan sebagai warga negara yang mencakup separuh penduduk Indonesia merupakan subjek penuh dalam membangun kehidupan bangsa dan negara. Perempuan selalu hadir pada saat-saat genting untuk ikut menjaga dan merawat tanah air, warga dan anak bangsa.
“Oleh karena itu, perspektif, kepentingan, kemaslahatan, dan keterwakilan perempuan merupakan keniscayaan yang tidak dapat diabaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemilu, agar bermartabat dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan peradaban yang berkeadilan,” tambahnya.
Keempat, masyarakat sipil berfungsi sebagai pilar penyangga bangsa yang tak henti memperjuangkan cita-cita luhur berbangsa dan bernegara dan yang tanpa lelah membela mereka yang tersingkir, terpuruk dan terluka dalam perjalanan bersama yang penuh liku-liku. “Oleh karena itu, daya kerja dan ruang gerak masyarakat sipil perlu terus dikuatkan, dipertahankan dan dirawat sebagai bagian dari kekuatan warga bangsa, guna memastikan berlangsungnya proses berdemokrasi yang sejati,” imbuhnya.
Kelima, ulama perempuan Indonesia telah berperan penting dalam sejarah perjuangan bangsa dan negara, dan terus berperan aktif dalam merawat NKRI, menjaga kedaulatan rakyat, memajukan perdamaian dan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itu, atas dasar keterpanggilan iman dan keniscayaan sejarah, ulama perempuan Indonesia bertekad mengambil peran kepemimpinan untuk ikut mengawal proses berdemokrasi yang sejati.
“Sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil untuk mencapai cita-cita luhur berbangsa dan bernegara melalui pemilu bersih, jujur, aman dan berintegritas demi terwujudnya peradaban yang berkeadilan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengarah Majelis KUPI Badriyah Fayumi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal terselenggaranya pemilu 2024.
“Pemilu, baik pemilihan presiden maupun legislatif di negara demokrasi seperti Indonesia, perlu dikawal tidak hanya oleh para aktor politik, tidak hanya oleh penyelenggara dan pengawal, KPU dan Bawaslu, tapi juga oleh semua elemen bangsa,”ucapnya.