Ikuti Kami

Khazanah

Catatan Penting Politikus Muslim Sebelum Pesta Demokrasi

politikus muslim
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Politik, ketika mendengar kata ini mungkin sebagian orang langsung mengklaim bahwa politik adalah sesuatu yang kotor. Klaim ini berkaitan erat dengan fenomena yang terjadi di era sekarang ini. Para pejabat yang tergabung dalam partai politik baik mereka yang berkedudukan di bangku eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tak lepas dari sorotan kritikan masyarakat karena kasus yang menjerat. Melihat fenomena ini, terdapat beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh politikus muslim sebelum berlenggak di ajang pesta demokrasi tahun 2024 nanti.

Politik dan Kasus yang Mewarnai

Banyak kasus yang menimpa para pejabat dengan tindakan korupsi, kolusi, nepotisme, dan sisi buruk lainnya. Beberapa kebijakan yang ‘aneh’ juga sering ditentang masyarakat karena mengandung pasal-pasal yang dianggap merugikan masyarakat, sebaliknya menguntungkan para pemangku jabatan. Misalnya, larangan penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, dan keringanan hukuman bagi koruptor.

Oleh karena itu, jika seorang muslim bergabung dengan partai politik maka kemungkinan besar ia akan terjerumus dengan perilaku kotor di atas. Namun, di sisi lain, keikutsertaan seorang muslim juga bisa mendatangkan kemaslahatan. Terlebih jika ia memang memiliki kapabilitas dalam mengatur urusan negara. Ia mampu meyelesaikan masalah yang terjadi dengan kebijakan yang dibuat.

Dalil Dibolehkannya Muslim Berpolitik dan Beberapa Catatan Penting

Ulama berselisih pendapat mengenai keikutsertaan muslim di dunia politik, baik itu eksekutif, legislatif, maupun yudikat. Ada yang mengatakan hal itu terlarang, sedangkan sebagian besar ulama membolehkannya. Di antara dalil yang mendukung pendapat dibolehkannya bergabung dengan partai politik yang tercantum dalam kitab Al-Musyarakat As-Siyasah Al-Muashirah karya Dr. Yusri Ibrahim.

Pertama, Alquran

AlloFresh x Bincang Muslimah

Allah berfirman dalam Q.S. Yusuf [12]: 55,

قَالَ اجْعَلْنِي عَلَىٰ خَزَائِنِ الْأَرْضِ ۖ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيم

Artinya: Yusuf berkata: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan

Melalui ayat ini, disimpulkan dari sikap dan perilaku Nabi Yusuf a.s. Raja tahu bahwa Nabi Yusuf as adalah seseorang yang cakap dalam mengatur setiap apa yang dikerjakannya. Ia pun merasakan hal tersebut. Ia meminta raja agar dirinya diangkat menjaga bendahara negara. Hal ini didasari dan dibuktikan dengan kinerjanya yang baik dalam mengurus urusan negara selama ini.

Menguatkan hal ini, Dr Umar Al-Asyqar mengatakan bahwa ayat di atas menjadi dalil diperbolehkannya muslim untuk bergabung dengan partai politik dengan catatan ia adalah seorang yang kompeten dan hal tersebut akan mendatangkan kemaslahatan yang lebih besar.

Kedua, Hadis

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَالِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ  (رواه مسلم)

Artinya: “Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya. Jika ia tidak mampu mengubahnya dengan tangan maka ubahlah dengan ucapannya. Jika ia tidak mampu mengubahnya dengan ucapan maka ubahlah dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman. (H.R. Muslim)

Ketiga, Kaidah Fiqhiyyah

  • لاَ سَيَاسَةَ إِلَّا مَا وَافَقَ الشَّرْع (Tiada politik kecuali yang selaras dengan syariat)

Politik tidak bertentangan dengan syariat Islam karena hakikatnya politik adalah setiap perilaku atau tindakan yang membuat manusia menjadi lebih dekat dengan kemaslahatan dan jauh dari kerusakan, meskipun kebijakan yang dibuat belum  dilakukan oleh Rasulullah dan dijelaskan dalam Alquran.

Pada zaman sahabat saja banyak kebijakan politik yang tidak didasari wahyu dan hadis. Namun,kebijakan ini tetap dilakukan karena mampu mendatangkan kemaslahatan yang lebih besar. Contohnya adalah pembakaran mushaf pada zaman kekhalifahan Usman bin Affan guna menyelesaikan konflik tentang lahjat Alquran sekaligus menyatukan mereka dengan berpegang pada mushaf Usmani.

  • تَحْصِيْلُ أَعْظَمِ الْمَصْلَحَتَيْنِ وَدَرْءُ أَعْظَمِ الْمَفْسَدَتَيِنِ (Mengambil kemaslahatan yang paling besar dan menolak kerusakan yang lebih buruk)

Jika suatu kemaslahatan tidak bisa dicapai kecuali dengan adanya kerusakan atau jika suatu kemaslahatan hanya bisa teralisasikan dengan menghilangkan kemaslahatan lainnya, maka kaidah mengatakan kita harus mengedepankan maslahat yang paling besar. Sama halnya dengan bergabung dengan partai politik. Kita tahu bahwa menjadi politikus akan membuat seseorang berteman dengan politikus yang korupsi sehingga bisa menjerumuskannya ke lubang yang sama. Akan tetapi, di sisi lain, jika ia tidak bergabung dengan partai politik ternyata akan membuat korupsi semakin merajalela, padahal ia kemampuan untuk memberantasnya. Maka, ia bisa bergabung dengan partai politik sehingga kasus korupsi akan menurun.

  • الْأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا (Segala sesuatu tergantung pada niatnya)

Jika seseorang bergabung dengan partai politik,ia haruslah niat dengan dasar bahwa ia mempunyai keinginan yang tulus untuk menegakan kebenaran, dan memerangi kebatilan.

Berdasarkan pemaparan tulisan di atas, diketahui bahwa sebenarnya Islam tidak melarang muslim menjadi politikus, berkecimpung di dunia politik. Akan tetapi, Islam mensyaratkan beberapa hal seperti muslim tersebut memang kompeten dalam mengatur urusan negara dan mempunyai keinginan kuat untuk menegakan kebaikan dan memerangi kebatilan.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

KUPI Maklumat Politik KUPI Maklumat Politik

Jelang Pesta Demokrasi, KUPI Suarakan 5 Maklumat Politik

kriteria pemimpin dalam alquran kriteria pemimpin dalam alquran

Pemilu 2024; Inilah Kriteria Pemimpin dalam Alquran

politik identitas politik identitas

Fenomena Politik Identitas dalam Kontestasi Pemilu Indonesia

NIlai Perpolitikan Nabi Muhammad NIlai Perpolitikan Nabi Muhammad

Nilai yang Diterapkan di Perpolitikan Nabi Muhammad

Ditulis oleh

Alumni Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih Perempuan. Khodimatul imli di Ma'had Al-Jami'ah.

Komentari

Komentari

Terbaru

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Shalawat Musawah Shalawat Musawah

Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

Khazanah

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Muslimah Talk

Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

Muslimah Daily

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Keluarga

Perempuan Pembawa Sial Perempuan Pembawa Sial

Kajian Hadis: Benarkah Perempuan Pembawa Sial?

Kajian

Perempuan Kekerasan Seksual Perempuan Kekerasan Seksual

Kisah Perempuan Adukan Kekerasan Seksual ke Nabi dan Khalifah

Muslimah Talk

Serial Merajut Dendan Serial Merajut Dendan

Serial Merajut Dendam: Pentingnya Mengenalkan Kesetaraan Sejak Kecil

Muslimah Talk

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Darah Kuning Darah Kuning

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Connect