Ikuti Kami

Berita

Majelis Taklim Indonesia Serukan 6 Poin Moral Terkait Pemilu

Majelis Taklim Indonesia

BincangMuslimah.Com – Di tengah kontestasi politik yang bergejolak menjelang Pemilihan Umum Indonesia 2024, Majelis Taklim Indonesia di bawah inisiasi Harakah Majelis Taklim mengadakan acara “Seruan Moral untuk Pemilu Jujur, Adil, Damai, dan Bermartabat.” Kegiatan yang diselenggarakan di Yayasan Yatim Piatu Al-Akhyar, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu, (31/1/2024).

Turut hadir dalam acara ini para pemimpin majelis taklim dari berbagai daerah di Jabodetabek, dengan total 250 peserta yang hadir secara luring dan 66 peserta yang hadir secara daring.

Di antara pemimpin majelis taklim yang hadir dan mendukung acara ini adalah Hj. Nuryati Murtadho, Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc, MA, Umanah Hilwani, S.Ag. M.Pd, Dra. Hj. Asdirwati Ali, MM, Hj. Tuty Alawiah Ishak, Bahijah Hamid, Prof. Dr. Valina Sinka Subekti, M.Si, Syifa Fauziyah M.Arts, Dra. Hj. Afifah, dan Dra. Hj. Dewi Ano Andriyani.

Adanya seruan moral ini dilatarbelakangi oleh keresahan yang dirasakan para perempuan majelis taklim atas adanya proses Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) yang telah mencederai etika bernegara, mulai dari pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, ketidaknetralan pejabat dan aparatur negara, politik uang, penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara, hingga pemaksaan untuk memilih pasangan calon (Paslon) tertentu, hingga intimidasi kepada pihak yang berbeda pilihan. 

Sebelumnya, seruan pemilu damai juga telah dilakukan oleh organisasi lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, Majelis taklim sebagai bagian dari bangsa Indonesia sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang cinta ilmu, cinta tanah air, peduli pada pembentukan akhlak individu, keluarga, masyarakat, hingga etika bangsa, merasa terpanggil dan tergerak untuk menyampaikan seruan moral kepada semua pihak agar berperan aktif menciptakan Pemilu jujur, adil, damai dan bermartabat.

Baca Juga:  Paskibraka ‘Diseragamkan’ Lepas Hijab; Bukti Diskriminasi Jelang Kemerdekaan

Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Pusat Harakah Majelis Taklim (PP HMT), Nuryati Murtadho menyampaikan bahwa kriteria pemimpin yang ideal adalah sesuai dengan cerminan sifat Rasulullah, yakni shidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas).

“Kriteria pemimpin yang ideal itu sesuai dengan cerminan sifat Rasulullah, yaitu sidiq, amanah, tablig, dan fatanah,” ucapnya. 

Valina Sinka Subekti sangat mendukung acara ini agar pemilu yang jujur, adil, bermartabat dan damai dapat tercipta. Valina juga menyampaikan bahwa peran perempuan dalam menyuarakan politik, khususnya para ibu sangatlah penting karena mereka merupakan sekolah pertama bagi anak-anaknya. 

“Peran perempuan terutama para ibu sangat penting. Karena mereka adalah madrasatul ula bagi anak-anaknya,” ujar akademisi politik ini.

Selanjutnya, Ustadzah Umanah Hilwani menyampaikan bahwa tidak apa-apa untuk berbeda pilihan. Hanya saja untuk menentukan pilihan Pilpres maupun Caleg, seseorang harus punya dasar.

“Berbeda tidak masalah. Hanya saja, untuk memilih kita harus punya dasar,” ungkapnya. 

Pembacaan seruan moral pemilu damai Indonesia disampaikan oleh PP, PW, dan PC Harakah Majelis Taklim (HMT), Forum Komunikasi Ustadzah (FOKUS), Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Forum Komunikasi Mejelis Taklim (FKMT), Persatuan Majelis Taklim (PERMATA). Seruan moral yang digaungkan yaitu:

  1. Kepada Presiden, Polri, TNI, ASN, dan para pemegang amanah pemerintahan tingkat pusat, daerah, maupun desa, kami serukan untuk netral dan tidak menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya untuk berkampanye bagi paslon tertentu.  
  2. Kepada KPU kami serukan untuk benar-benar penjadi penyelenggara Pemilu yang Lugas, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER), berintegritas dan bermartabat dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. 
  3. Kepada Bawaslu kami serukan untuk
    a. Memastikan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pemilu di setiap tingkatan berjalan secara jujur, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
    b. Melakukan langkah-langkah yang tegas dan berani sesuai kewenangannya atas segala pelanggaran Pemilu, termasuk ketidaknetralan ASN, POLRI, dan TNI. 
  4. Kepada para Capres, Cawapres, maupun Caleg kami serukan untuk berkampanye tanpa melakukan politik uang, kampanye hitam, penyebaran fitnah, berita bohong, dan ujaran kebencian, sehingga tercipta masyarakat yang cerdas, damai, tanpa merusak tatanan kehidupan beragama dan berbangsa.
  5. Kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih kami serukan untuk menggunakan hak pilih dengan memilih kandidat yang memiliki perilaku yang baik, dengan sifat dan karakter Shiddiq (Jujur); amanah (dapat dipercaya); Tabligh (menyampaikan amanah); dan Fathonah (cerdas); bagus rekam jejaknya dalam beragama, berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.
  6. Kepada pimpinan dan jamaah majelis taklim, kami serukan untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, insaniyah, dan wathoniyah di tengah perbedaan pilihan politik, tidak mudah terprovokasi, tidak memilih karena politik uang, serta berani memilih sesuai hati nurani.  

Rekomendasi

Hukum Buzzer Politik Islam Hukum Buzzer Politik Islam

Hukum Buzzer Politik dalam Islam

Seminar Indonesia Rumah Bersama Seminar Indonesia Rumah Bersama

Ajak Pemilu Jurdil, Gusdurian Gelar Seminar Indonesia Rumah Bersama

istilah money politic  atau politik uang muncul kembali ke permukaan. Apakah maksud money politic? Bagaimana hukumnya menurut islam? istilah money politic  atau politik uang muncul kembali ke permukaan. Apakah maksud money politic? Bagaimana hukumnya menurut islam?

Money Politic Menurut Hukum Islam

KUPI Maklumat Politik KUPI Maklumat Politik

Jelang Pesta Demokrasi, KUPI Suarakan 5 Maklumat Politik

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Muslimah Talk

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Kajian

Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Lagu Tanda – Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Muslimah Talk

Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Sinergi Ramadan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Berita

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Kajian

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Kajian

LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah

Talkshow A Path to Barakah: Perjalanan Menuju Kehidupan Keluarga Sakinah Bersama LAZNAS Salam Setara & Kitabisa

Berita

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Video

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Mengapa Seorang Perempuan Harus Berdaya dalam Ekonomi?

Diari

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Kajian

Connect