Ikuti Kami

Berita

Majelis Taklim Indonesia Serukan 6 Poin Moral Terkait Pemilu

Majelis Taklim Indonesia

BincangMuslimah.Com – Di tengah kontestasi politik yang bergejolak menjelang Pemilihan Umum Indonesia 2024, Majelis Taklim Indonesia di bawah inisiasi Harakah Majelis Taklim mengadakan acara “Seruan Moral untuk Pemilu Jujur, Adil, Damai, dan Bermartabat.” Kegiatan yang diselenggarakan di Yayasan Yatim Piatu Al-Akhyar, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu, (31/1/2024).

Turut hadir dalam acara ini para pemimpin majelis taklim dari berbagai daerah di Jabodetabek, dengan total 250 peserta yang hadir secara luring dan 66 peserta yang hadir secara daring.

Di antara pemimpin majelis taklim yang hadir dan mendukung acara ini adalah Hj. Nuryati Murtadho, Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc, MA, Umanah Hilwani, S.Ag. M.Pd, Dra. Hj. Asdirwati Ali, MM, Hj. Tuty Alawiah Ishak, Bahijah Hamid, Prof. Dr. Valina Sinka Subekti, M.Si, Syifa Fauziyah M.Arts, Dra. Hj. Afifah, dan Dra. Hj. Dewi Ano Andriyani.

Adanya seruan moral ini dilatarbelakangi oleh keresahan yang dirasakan para perempuan majelis taklim atas adanya proses Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) yang telah mencederai etika bernegara, mulai dari pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, ketidaknetralan pejabat dan aparatur negara, politik uang, penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara, hingga pemaksaan untuk memilih pasangan calon (Paslon) tertentu, hingga intimidasi kepada pihak yang berbeda pilihan. 

Sebelumnya, seruan pemilu damai juga telah dilakukan oleh organisasi lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Oleh karena itu, Majelis taklim sebagai bagian dari bangsa Indonesia sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang cinta ilmu, cinta tanah air, peduli pada pembentukan akhlak individu, keluarga, masyarakat, hingga etika bangsa, merasa terpanggil dan tergerak untuk menyampaikan seruan moral kepada semua pihak agar berperan aktif menciptakan Pemilu jujur, adil, damai dan bermartabat.

Baca Juga:  Perumusan Fatwa Berbasis Moderasi Beragama Oleh MUI

Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Pusat Harakah Majelis Taklim (PP HMT), Nuryati Murtadho menyampaikan bahwa kriteria pemimpin yang ideal adalah sesuai dengan cerminan sifat Rasulullah, yakni shidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathonah (cerdas).

“Kriteria pemimpin yang ideal itu sesuai dengan cerminan sifat Rasulullah, yaitu sidiq, amanah, tablig, dan fatanah,” ucapnya. 

Valina Sinka Subekti sangat mendukung acara ini agar pemilu yang jujur, adil, bermartabat dan damai dapat tercipta. Valina juga menyampaikan bahwa peran perempuan dalam menyuarakan politik, khususnya para ibu sangatlah penting karena mereka merupakan sekolah pertama bagi anak-anaknya. 

“Peran perempuan terutama para ibu sangat penting. Karena mereka adalah madrasatul ula bagi anak-anaknya,” ujar akademisi politik ini.

Selanjutnya, Ustadzah Umanah Hilwani menyampaikan bahwa tidak apa-apa untuk berbeda pilihan. Hanya saja untuk menentukan pilihan Pilpres maupun Caleg, seseorang harus punya dasar.

“Berbeda tidak masalah. Hanya saja, untuk memilih kita harus punya dasar,” ungkapnya. 

Pembacaan seruan moral pemilu damai Indonesia disampaikan oleh PP, PW, dan PC Harakah Majelis Taklim (HMT), Forum Komunikasi Ustadzah (FOKUS), Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Forum Komunikasi Mejelis Taklim (FKMT), Persatuan Majelis Taklim (PERMATA). Seruan moral yang digaungkan yaitu:

  1. Kepada Presiden, Polri, TNI, ASN, dan para pemegang amanah pemerintahan tingkat pusat, daerah, maupun desa, kami serukan untuk netral dan tidak menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya untuk berkampanye bagi paslon tertentu.  
  2. Kepada KPU kami serukan untuk benar-benar penjadi penyelenggara Pemilu yang Lugas, Umum, Bebas, dan Rahasia (LUBER), berintegritas dan bermartabat dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. 
  3. Kepada Bawaslu kami serukan untuk
    a. Memastikan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan Pemilu di setiap tingkatan berjalan secara jujur, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
    b. Melakukan langkah-langkah yang tegas dan berani sesuai kewenangannya atas segala pelanggaran Pemilu, termasuk ketidaknetralan ASN, POLRI, dan TNI. 
  4. Kepada para Capres, Cawapres, maupun Caleg kami serukan untuk berkampanye tanpa melakukan politik uang, kampanye hitam, penyebaran fitnah, berita bohong, dan ujaran kebencian, sehingga tercipta masyarakat yang cerdas, damai, tanpa merusak tatanan kehidupan beragama dan berbangsa.
  5. Kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih kami serukan untuk menggunakan hak pilih dengan memilih kandidat yang memiliki perilaku yang baik, dengan sifat dan karakter Shiddiq (Jujur); amanah (dapat dipercaya); Tabligh (menyampaikan amanah); dan Fathonah (cerdas); bagus rekam jejaknya dalam beragama, berkeluarga, bermasyarakat dan bernegara.
  6. Kepada pimpinan dan jamaah majelis taklim, kami serukan untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, insaniyah, dan wathoniyah di tengah perbedaan pilihan politik, tidak mudah terprovokasi, tidak memilih karena politik uang, serta berani memilih sesuai hati nurani.  

Rekomendasi

Hukum Buzzer Politik Islam Hukum Buzzer Politik Islam

Hukum Buzzer Politik dalam Islam

Seminar Indonesia Rumah Bersama Seminar Indonesia Rumah Bersama

Ajak Pemilu Jurdil, Gusdurian Gelar Seminar Indonesia Rumah Bersama

istilah money politic  atau politik uang muncul kembali ke permukaan. Apakah maksud money politic? Bagaimana hukumnya menurut islam? istilah money politic  atau politik uang muncul kembali ke permukaan. Apakah maksud money politic? Bagaimana hukumnya menurut islam?

Money Politic Menurut Hukum Islam

KUPI Maklumat Politik KUPI Maklumat Politik

Jelang Pesta Demokrasi, KUPI Suarakan 5 Maklumat Politik

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect