Ikuti Kami

Berita

Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Perempuan di Bulan Ramadhan

Kelas Fikih Perempuan ramadhan
tampon and flowers in pink background

BincangMuslimah.Com – Permasalahan yang berkaitan dengan fikih perempuan seperti haid, istihadhah, nifas, dan wiladah (melahirkan) adalah hal dasar yang wajib diketahui oleh seorang muslimah. Namun, tak semua orang mempunyai kesempatan belajar secara langsung, baik di sekolah, pesantren, maupun majelis taklim. Oleh karena itu, Bincang Muslimah membuka kelas daring fikih perempuan yang akan dilaksanakan di bulan Ramadhan. 

Kelas fikih perempuan Bincang Muslimah akan diisi langsung oleh Ning Amiroh Alaudin, Pengasuh Pondok Pesantren al-Ma’ruf Grobogan, Jawa Tengah. Selain menyibukkan dirinya sebagai pengasuh, beliau juga aktif mengelola akun instagram @dailyhaid dan mengedukasi seputar fikih perempuan. Tak heran, namanya dikenal masyarakat sebagai pakar dalam fikih perempuan. 

Dengan total tiga kali pertemuan, kelas ini akan membahas tuntas satu per satu materi yang berkaitan tentang haid, istihadhah, nifas, dan melahirkan. Tak hanya itu, peserta juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan pemateri terkait permasalahan kepermpuanan yang biasa dialaminya, seperti hukum darah haid yang terputus-putus, darah istihadhah di luar kebiasaan, dan darah nifas yang tidak teratur. 

Tak hanya untuk perempuan, kelas ini juga dibuka untuk laki-laki. Dengan begitu, kaum adam bisa mempelajari permasalahan fikih perempuan seputar haid, istihadhah, nifas, dan wiladah. Tentu hal ini sangat berguna bagi dirinya, terutama bagi yang akan dan sudah memiliki pasangan.

Untuk jadwal dan waktunya, simak rinciannya berikut ini: 

Jadwal Program

1️⃣ Haid (Minggu, 10 Maret 2024)

2️⃣ Istihadhah (Minggu, 17 Maret 2024)

3️⃣ Melahirkan dan Nifas (Minggu, 24 Maret 2024)

⏰ Waktu : 10.00 – 12.00 WIB

Investasi Pendidikan

💵 Rp100.000/3x pertemuan via zoom melalui Bank Mandiri 1640001391434 a/n Yayasan Pengkajian Hadits el-Bukhari

Baca Juga:  Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Jelaskan Alasan Perbedaan Hasil Awal Ramadhan dan Idul Fitri

Media Pengajaran

🖥️ Aplikasi Zoom Cloud Meeting

Masa Pendaftaran

📆 7 Februari – 5 Maret 2024

Narahubung

📲 Admin (081284448416)

Dengan mengikuti kelas ini, para peserta akan diberi akses rekaman zoom dan bahan materi secara bebas sehingga bisa mengulang pembahasan yang dipelajari. Jika ada hal lain yang dirasa kurang paham, peserta juga diperkenankan untuk menanyakannya di luar kelas melalui chat whatsapp atau melalui grup langsung. 

Para peserta diharapkan menguasai fikih perempuan dengan maksimal juga lebih memperhatikan kebersihan reproduksinya. Bagi muslimah yang masih lajang, agar lebih memperhatikan lagi siklus haidnya karena hal itu dapat mempengaruhi keabsahan ibadah. Kemudian, bagi muslimah yang sudah berumah tangga yang memiliki problematika yang lebih kompleks, diharapkan menjawab permasalahan yang selama ini sering dipertanyakan. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect