Ikuti Kami

Berita

Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Perempuan di Bulan Ramadhan

Kelas Fikih Perempuan ramadhan
tampon and flowers in pink background

BincangMuslimah.Com – Permasalahan yang berkaitan dengan fikih perempuan seperti haid, istihadhah, nifas, dan wiladah (melahirkan) adalah hal dasar yang wajib diketahui oleh seorang muslimah. Namun, tak semua orang mempunyai kesempatan belajar secara langsung, baik di sekolah, pesantren, maupun majelis taklim. Oleh karena itu, Bincang Muslimah membuka kelas daring fikih perempuan yang akan dilaksanakan di bulan Ramadhan. 

Kelas fikih perempuan Bincang Muslimah akan diisi langsung oleh Ning Amiroh Alaudin, Pengasuh Pondok Pesantren al-Ma’ruf Grobogan, Jawa Tengah. Selain menyibukkan dirinya sebagai pengasuh, beliau juga aktif mengelola akun instagram @dailyhaid dan mengedukasi seputar fikih perempuan. Tak heran, namanya dikenal masyarakat sebagai pakar dalam fikih perempuan. 

Dengan total tiga kali pertemuan, kelas ini akan membahas tuntas satu per satu materi yang berkaitan tentang haid, istihadhah, nifas, dan melahirkan. Tak hanya itu, peserta juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan pemateri terkait permasalahan kepermpuanan yang biasa dialaminya, seperti hukum darah haid yang terputus-putus, darah istihadhah di luar kebiasaan, dan darah nifas yang tidak teratur. 

Tak hanya untuk perempuan, kelas ini juga dibuka untuk laki-laki. Dengan begitu, kaum adam bisa mempelajari permasalahan fikih perempuan seputar haid, istihadhah, nifas, dan wiladah. Tentu hal ini sangat berguna bagi dirinya, terutama bagi yang akan dan sudah memiliki pasangan.

Untuk jadwal dan waktunya, simak rinciannya berikut ini: 

Jadwal Program

1️⃣ Haid (Minggu, 10 Maret 2024)

2️⃣ Istihadhah (Minggu, 17 Maret 2024)

3️⃣ Melahirkan dan Nifas (Minggu, 24 Maret 2024)

⏰ Waktu : 10.00 – 12.00 WIB

Investasi Pendidikan

💵 Rp100.000/3x pertemuan via zoom melalui Bank Mandiri 1640001391434 a/n Yayasan Pengkajian Hadits el-Bukhari

Baca Juga:  Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; Sebuah Upaya Dukungan Filantropi

Media Pengajaran

🖥️ Aplikasi Zoom Cloud Meeting

Masa Pendaftaran

📆 7 Februari – 5 Maret 2024

Narahubung

📲 Admin (081284448416)

Dengan mengikuti kelas ini, para peserta akan diberi akses rekaman zoom dan bahan materi secara bebas sehingga bisa mengulang pembahasan yang dipelajari. Jika ada hal lain yang dirasa kurang paham, peserta juga diperkenankan untuk menanyakannya di luar kelas melalui chat whatsapp atau melalui grup langsung. 

Para peserta diharapkan menguasai fikih perempuan dengan maksimal juga lebih memperhatikan kebersihan reproduksinya. Bagi muslimah yang masih lajang, agar lebih memperhatikan lagi siklus haidnya karena hal itu dapat mempengaruhi keabsahan ibadah. Kemudian, bagi muslimah yang sudah berumah tangga yang memiliki problematika yang lebih kompleks, diharapkan menjawab permasalahan yang selama ini sering dipertanyakan. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect