Ikuti Kami

Berita

Ajak Pemilu Jurdil, Gusdurian Gelar Seminar Indonesia Rumah Bersama

Seminar Indonesia Rumah Bersama
Seminar Indonesia Rumah Bersama GUSDURian (Foto: Suci Amalia/bincangmuslimah.com)

BincangMuslimah.Com – Dengan mengangkat tema “Menuju Pemilu Jujur, Adil dan Bermartabat”, Sekretariat Nasional Jaringan GUSDURian bersama Koordinator GUSDURian Wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten menggelar Seminar Indonesia Rumah Bersama di Aula PUSDIKLAT Kementerian Agama, Tangerang Selatan, Sabtu (13/1/2024). 

“Sebentar lagi kita akan Pemilu. Kita tentu saja kalau kita mengambil bagian dari proses itu artinya tentu saja selain kita menggunakan hak pilih, kita juga berperang di dalam mengawal, di dalam memastikan agar Pemilu ini betul-betul berjalan jujur berjalan adil dan bermartabat,” ucap Azhari, Koordinator Gusdurian Wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber Koordinator Gardu.net Jay Akhmad, Koalisi Masyarakat Sipil Kawan Demokrasi Julius Ibrani, Dewan Pengarah Gardu Pemilu Anita Wahid, dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Mustafa A. Said.

Membuka sesi seminar, Julius Ibrani mengkritisi demokrasi Indonesia. Menurutnya, banyak orang yang ketakutan untuk mengekspresikan gagasan dan kritikannya terhadap kebijakan pemerintah karena adanya kriminalisasi yang akan diterima.

“Kita harus sadari bahwa pendidikan politik di Indonesia itu haram. Setiap orang yang memiliki ekspresi politik, baik berupa gagasan atau kekritisan pasti dia dikriminalisasi,” ucapnya. 

Sementara itu, Anita Wahid menyoroti kesalahpahaman makna demokrasi oleh masyarakat Indonesia. Banyak yang beranggapan bahwa demokrasi terbatas pada suara terbanyak, dengan mengenyampingkan suara-suara minoritas. 

“Betul bahwa demokrasi adalah dari rakyat. Itu asasnya. Tetapi ketika demokrasi disamakan dengan suara terbanyak, bahayanya adalah akan ada kerusakan sistem yang bisa diterobos oleh suara terbanyak,” ujar anak ketiga Gus Dur ini. 

Lebih lanjut, Anita Wahid juga menjelaskan, memiliki pemahaman seperti ini akan menyebabkan terabaikannya hak-hak kelompok minoritas dan terpengaruhnya masyarakat oleh propaganda komputasi, aktor anti-demokrasi untuk mengganggu proses demokrasi terus berkembang 

Baca Juga:  Money Politic Menurut Hukum Islam

“Efeknya adalah kelompok minoritas akan selalu tertinggal, tidak pernah didengar. Suaranya kan tidak mayoritas. Suara minoritas tidak akan dipenuhi kebutuhannya. Selain itu, kita akan sangat mudah dipengaruhi computational propaganda, dengan embel-embel ini kan suara rakyat,” tambahnya.  

Menutup sesi seminar, Koordinator Gardu.net Jay Akhmad mengajak masyarakat untuk terus mengawal demokrasi di Indonesia. Tak hanya ketika pemilu berlangsung, namun pengawalan ini juga berlanjut setelahnya.

“Masyarakat sipil bertugas untuk mengawal demokrasi, bukan paslon tertentu. Bagaimana kemenangan demokrasi bukan kemenangan paslon A,B, C, tetapi kemenangan rakyat atas partisipasi dari pra sampai pasca pemilu,”  pungkasnya

Rekomendasi

Majelis Taklim Indonesia Majelis Taklim Indonesia

Majelis Taklim Indonesia Serukan 6 Poin Moral Terkait Pemilu

Hukum Buzzer Politik Islam Hukum Buzzer Politik Islam

Hukum Buzzer Politik dalam Islam

istilah money politic  atau politik uang muncul kembali ke permukaan. Apakah maksud money politic? Bagaimana hukumnya menurut islam? istilah money politic  atau politik uang muncul kembali ke permukaan. Apakah maksud money politic? Bagaimana hukumnya menurut islam?

Money Politic Menurut Hukum Islam

KUPI Maklumat Politik KUPI Maklumat Politik

Jelang Pesta Demokrasi, KUPI Suarakan 5 Maklumat Politik

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect