Ikuti Kami

Berita

Bahtsul Masail PBNU 2023: Vaksin HPV untuk Kanker Serviks Halal

Vaksin Kanker Serviks Halal

BincangMuslimah.Com – Bahtsul Masail yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) tahun ini menetapkan bahwasanya hukum vaksin Human Papillomavirus (HPV) untuk langkah preventif penyakit kanker serviks adalah halal. Penetapan itu dikeluarkan dalam Halaqah Fiqih Peradaban di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023)

“Bahtsul masail sudah menetapkan jika memang suci, baik komposisi maupun prosesnya, maka itu sudah pasti halal,” ujar Uffah Umiyati Ismail, salah satu anggota LBM PBNU. 

Jawaban ini didasari oleh pemaparan materi dari Direktur Hubungan Kelembagaan, PT. Bio Farma, dr. Sri Harsi Teteki. Menurutnya, komposisi yang digunakan dalam produksi vaksin untuk kanker serviks adalah halal, tidak mengandung unsur babi.

“Vaksin HPV ini tidak mengandung unsur babi, dianalogikan seperti cangkul yang digunakan untuk mencangkul tanah guna ditanami padi. Biji hasil tanaman padi itu tidak bersentuhan langsung dengan cangkul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Manajer Produksi Imunosera, Linggar Kurnia Gumilar, menjelaskan analogi yang disampaikan oleh dr. Sri.

“Maksud dari cangkul itu adalah proses katalisator dalam pembuatan vaksin menggunakan Tripsin. Kemudian biji padi tersebut bagaikan vaksin yang sudah jadi, sehingga antara tripsin dan vaksin itu tidak terjadi sentuhan,” jelasnya.

Pemilihan isu kanker serviks dalam bahtsul masail kali ini menurut Kiai Faiz Syukran Makmun berangkat dari jumlah pasien di Indonesia yang tergolong tinggi.

“Di Indonesia jumlah pasien kanker rahim menjadi peringkat kedua,” ucapnya saat memberikan sambutan atas nama Syuriah PBNU.

Usai pemaparan materi oleh narasumber ahli vaksin HPV dari Bio Farma, acara dilanjut dengan pemaparan ibarah atau redaksi dari kitab-kitab klasik yang disampaikan oleh para peserta. Ada dua pertanyaan yang menjadi acuan dalam sesi diskusi ini. Pertama, apa hukum vaksinasi?. Kedua, apakah vaksinasi HPV halal?.

Baca Juga:  Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Jawaban pertanyaan pertama sangat variatif. Ada yang menjawab wajib, mubah, dan makruh. Tetapi mayoritas musyawirin memberikan jawaban mubah dengan penguatan dari  redaksi kitab-kitab klasik karangan ulama. 

Adapun untuk jawaban pertanyaan kedua, mayoritas sepakat bahwa hukum vaksinasi HPV halal meskipun sertifikasi halalnya belum ada dan masih diproses. Meskipun demikian, melihat komposisi dan proses pembuatannya,  hal ini diperbolehkan. Adapun hal-hal yang di luar ini menjadi hukum tafshil (terperinci) yang akan dibahas lebih lanjut oleh tim perumus.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi Studi Keislaman UIN Jakarta dan Mahasantri Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences.

Komentari

Komentari

Terbaru

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

Kajian

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect