Ikuti Kami

Kajian

3 Faktor Perempuan Mampu Berperan di Ranah Politik

perempuan mampu berperan politik
detaktangsel.com

BincangMuslimah.Com – Ibu Sinta Nuriyah Abdurahman Wahid, selain dikenal sebagai istri Gusdur presiden Indonesia yang ke empat, juga dikenal sebagai perempuan yang memiliki pemikiran yang ikonik khususnya terkait keadilan perempuan dan pluralisme. Bentuk pemikiran Ibu Sinta Nuriyah yang terstruktur ini juga masih jarang diketahui, karena beliau lebih aktif action langsung dari pada bersuara di media.

Pemikiran Ibu Sinta Nuriyah ini terlahir juga karena peran beliau yang sungguh aktif luar biasa pada keadilan perempuan. Selama bertahun-tahun, Ibu Sinta Nuriyah pengabdikan dirinya sebagai aktivis swadaya masyarakat, beliau pernah menjadi pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Puan Amal Hayati, sebagai seorang peneliti bahkan juga advokator untuk hak-hak perempuan dari kaum yang termajinalkan.

Ibu Sinta Nuriyah Wahid juga memiliki jejak sebagai mantan wartawan sekaligus memiliki latar belakang pendidikan bidang kajian wanita. Maka tidak heran, jika setiap gagasan yang beliau berikan terkait perempuan sangat jelas, runtut, argumentatif serta obyektif.

Ibu Sinta Nuriyah mengalami kelumpuhan kaki sejak beliau mengenyam pendidikan Masternya di kampus UI, dan mulai saat itu, beliau sudah mulai berteman dengan tongkatnya untuk membantu beliau berjalan. Meski ada tragedi musibah yang dialami oleh Ibu Sinta, tidak menjadikan pudarnya semangat Ibu Sinta untuk tetap berperan aktif pada pemberdayaan perempuan dan keadilan perempuan.

Berangkat dari sini, kita ingin membumikan kembali segala pemikiran beliau terkait perempuan. Beliau juga menegaskan bahwa wanita berhak untuk berperan aktif pada ranah politik. Berikut Ibu Sinta Nuriyah juga menjelaskan terkait faktor yang menyebabkan perempuan mampu berperan aktif pada ranah politik di Indonesia. Beliau mengelomppokkan ada tiga faktor yang menjadi penyebabnya. Berikut ulasannya.

Tiga Faktor Perempuan Mampu Menempatkan Peran di Ranah Politik

Baca Juga:  Politik “Feminin” Ratu Saba

Mengutip ulasan ibu Sinta Nuriyah Abdurahman Wahid pada karyanya yang berjudul Perempuan dan Pluralisme, beliau mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan perempuan dalam berperan pada ranah politik.

Faktor yang pertama ialah sistem dan struktur politik. Secara historisitas, sistem politik di Indonesia memberikan peluang terhadap perempuan untuk masuk kedalam bagian politik. Baik itu sistem politik yang bersifat kerajaan atau monarki maupun sistem politik pemerintahan yang bersifat demokrasi, yang mana peran perempuan mampu menempati posisi dalam kancah politik.

Kemudian faktor yang kedua, yaitu faktor kultural. Meskipun banyak masyarakat Indonesia yang menyatakan atau menuduh, bahwa Indonesia masih menganut sistem budaya patriarki. Namun, jika kita mengkoscek sejarah, ternyata banyak peran perempuan dalam proses memperjuangkan negara kesatuan Indonesia.

Dan jelasnya, peran perempuan tidak hanya bermain dibalik layar, akan tetapi juga berhak memiliki posisi dalam pusat kekuasaan. Fenomena ini sudah terjadi di Indonesia, jauh sebelum Barat mempresentasikan tentang gagasan modernisme dan rasionalisme. Ini artinya, kultur yang ada di Indonesia bukan menjadi hambatan bagi pejuang politik perempuan di Indonesia. Karena perlu ditegaskan kembali bahwa, kultur Indonesia membuka lebar pada peran perempuan.

Kemudian faktor yang ketiga adalah faktor kapasitas dan kualitas perempuan. Di sini, sebenarnya faktor pertama dan kedua yang sudah dijelaskan di atas bukanlah faktor yang dominan bagi perempuan agar mampu berperan di ranah politik. Akan tetapi faktor yang ketiga inilah yang dominannya, yakni faktor kapasitas dan kualitas inidividu perempuan.

Artinya adalah, sistem poltik yang berjalan dan kultur yang ada, tidak banyak berpengaruh, jika ia memiliki kapasitas yang layak dan bisa mencapai posisi politik yang bagus serta strategis. Maka, dia bisa menempati peran politik di Indonesia.

Baca Juga:  Isu Vaksin Haram dan Makna Darurat Menurut Fikih

Oleh karena itu, dari sini kita dapat memahami bahwa kondisi Indonesia yang demikian, menurut ibu Sinta Nuriyah, yang terpenting bagi pejuang politik perempuan ialah meningkatkan kualitas pemikiran dan kapabilitas kaum perempuan khususnya di bidang politik.

Bentuk pemikiran yang dimiliki oleh Sinta Nuriyah ini juga tidak terlepas dengan peran Gusdur, yang bersikap konsisten terhadap pemberdayaan perempuan, meskipun menghadapi banyak resiko. Tujuan Gusdur melakukan pemberdayaan perempuan ialah bukti bahwa kaum perempuan juga bisa mentransformatifkan keberagaman dari yang simbolik formal kearah yang lebih transformatif subtansial.

Rekomendasi

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

politik fenimin ratu saba politik fenimin ratu saba

Politik “Feminin” Ratu Saba

politik memperjuangkan hak perempuan politik memperjuangkan hak perempuan

Terjun Dalam Dunia Politik Adalah Satu Cara Memperjuangkan Hak Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di CRIS Foundation (Center for Research dan of Islamic Studies)

Komentari

Komentari

Terbaru

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect