Ikuti Kami

Berita

Paskibraka ‘Diseragamkan’ Lepas Hijab; Bukti Diskriminasi Jelang Kemerdekaan

Paskibraka Lepas Hijab
Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan

BincangMuslimah.Com – Memasuki usia Indonesia ke-79, berbagai polemik semakin mencuat ke permukaan. Akhir-akhir ini masyarakat geram dengan kelakuan para elit yang menggunakan anggaran fantastis sampai 87 Miliar untuk Upacara Kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Setelah itu, masyarakat juga dibuat geleng kepala karena Paskibraka putri ‘diseragamkan’ lepas hijab saat Upacara Pengukuhan Paskibraka. 

Saat pengukuhan, Paskibraka perempuan tidak ada satu pun yang mengenakan hijab. Padahal, menurut catatan terdapat setidaknya 18 Paskibraka yang menggunakan hijab. 

Ketika dikonfirmasi tentang pelarangan hijab Paskibraka, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengklaim bahwa mereka tidak memaksa melepas hijabnya. Yudian Wahyudi malah menjawabnya dengan aturan seragam Paskibraka.

“BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka mematuhi peraturan yang ada,” ujar Yudian, Rabu (14/8/2024). 

Menurut penulis, kata ‘diseragamkan’ sesuai aturan adalah bahasa lain untuk ‘dipaksa’ secara halus. Penggunaan kata sukarela juga masih ambigu. Faktanya, aturan adalah ketentuan yang harus dipatuhi, bukan sukarela untuk diterima atau ditolak.

Sebenarnya, penulis ingin mendengar langsung kronologi lengkapnya dari Paskibraka. Namun, mereka tidak diperkenankan membawa gawai selama masa karantina sampai tugas kenegaraan berakhir. 

Meskipun begitu, salah satu orang tua Paskibraka yang bernama Zahra Awaliyah merasa terpukul atas kejadian ini. Sebagai orang tua, ia merasa bangga karena anaknya terpilih menjadi salah satu putri terbaik bangsa yang berhasil menjadi paskibraka. Namun, di sisi lain ia merasa kecewa karena saat pengukuhan anaknya tidak memakai hijab. Padahal, memakai hijab adalah kebiasaannya sejak bangku Sekolah Dasar.   

Baca Juga:   Peran Perempuan dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Penulis memiliki banyak pertanyaan yang ingin diajukan kepada pihak terkait. Apakah ada aturan seragam Paskibraka tidak boleh memakai hijab? Jika iya, apa alasannya? Bukankah tahun-tahun sebelumnya muslimah bebas menggunakan hijab dalam rangkaian Upacara Kemerdekaan? Kenapa tahun ini harus berbeda? Apakah dengan hijab tim menjadikan Paskibraka tidak rapi? Bukankah dengan perpaduan Paskibraka yang memakai hijab dan tidak adalah bukti kebhinekaan yang harus dijaga sekaligus mengamalkan nilai Pancasilais?

Indonesia memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi dalam satu kesatuan. Indonesia menghendaki keberagaman suku, budaya, pun agama. Menghormati hak berekspresi sesuai keyakinan masing-masing adalah salah satu nilainya. Jika Paskibraka memang diminta untuk lepas hijab, jelas hal ini menyimpang dari semboyan bangsa.

Aturan baru ini perlu ditinjau ulang. Jika memang benar hijab menjadi masalah bagi muslimah yang memiliki keterampilan menjadi Paskibraka, hal demikian telah merenggut impian para perempuan lainnya untuk mengibarkan bendera merah putih di tanah airnya sendiri. 

Pelarangan ini adalah bukti diskriminasi. Para perempuan muslimah berhijab tidak diberi kesempatan yang sama untuk mengibarkan bendera. 

Mari tengok kembali saat upacara kemerdekaan 2021. Pembawa baki bendera kala itu Ardelia Muthia Zahwa asal Sumatera Utara. Balutan hijab di wajahnya tidak mengganggu sama sekali, bahkan menambah nilai tambah tersendiri. 

Indonesia adalah milik bangsa yang beragam. Semua orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama dengan mempertahankan ajaran agama masing-masing. 

Rekomendasi

perempuan perjuangan kemerdekaan Indonesia perempuan perjuangan kemerdekaan Indonesia

 Peran Perempuan dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Migran Dilarang Memakai Jilbab Migran Dilarang Memakai Jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect