Ikuti Kami

Kajian

Hukum Suntik Vitamin, Gizi dan Infus saat Puasa?

suntik vitamin saat puasa
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ramadhan merupakan salah satu momentum yang ditunggu-tunggu, karena hanya ada satu kali dalam satu tahun. Selain itu, Ramadhan merupakan salah satu bulan yang diistimewakan oleh Allah, maka dari itu, para umatnya diwajibkan untuk berpuasa dalam satu bulan penuh. Sebagaimana dalam Surah al-Baqarah ayat 183. 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. 

Dalam ilmu kedokteran yang semakin maju, tentu banyak penemuan-penemuan terbaru, salah satunya yaitu suntik vitamin. Suntik vitamin berguna untuk memastikan nutrisi di dalam tubuh agar tetap terjaga, baik untuk antibodi maupun melengkapi kekurangan vitamin dalam tubuh melalui suntikan agar mudah diterima dengan tubuh dan mempunyai dampak yang signifikan. Bagaimana jika suntik vitamin dilakukan saat melaksanakan ibadah puasa?

Berhubungan dengan kemajuan ilmu kedokteran yang pesat, tentu hukum Islam juga harus cepat dan tepat dalam menanggapi permasalah ini. Dalam Kitab Fiqh Qodoya Mu’asirah yang ditulis oleh Duktur Ridho Ahmad Sayyid, guru besar Universitas Bur Said, Mesir Beliau berpendapat bahwasannya suntik harus dihindari, meskipun penggunaanya tidak melalui lubang badan. Akan tetapi, efek dari kandungan suntikan tersebut mempunyai dampak yang secara langsung. 

Bahwasannya segala bentuk suntik baik vitamin, gizi maupun infus agar dihindari ketika sedang berpuasa. Karena efek yang ditimbulkan dari suntuk tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap tubuh, salah satunya yaitu memberikan efek yang diinginkan seperti segar dan bugar. 

Syeh Abdul Halim Mahmud dalam kitabnya Fatawa Imam Abdul Halim Mahmud juga memperjelas bahwasannya suntik vitamin, gizi maupun infus dapat membatalkan puasa. Karena esensi dari suntik di atas adalah dihukumi seperti makan dan minum. Jika tujuan suntik gizi dan vitamin adalah memberi cairan yang bertujuan untuk melengkapi kebutuhan dalam tubuh, maka hal itu tidak dibenarkan. 

Baca Juga:  Apakah Skincare dan Kosmetik Istri Termasuk Nafkah yang Wajib Suami Penuhi?

Dalam dalil aqli atau akal dalam berpuasa, hal yang harus digaris bawahi adalah tidak masuknya segala bentuk makanan, minuman atau segala sesuatu melalui lubang-lubang badan seperti hidung, telinga, mata, mulut dan kemaluan. Karena lubang-lubang tersebut mempunyai saluran ke perut, yang mana jika masuk dan sampai kepada perut, maka batal puasanya. 

Meskipun suntikan dilakukan di bagian nadi atau pembuluh darah, yang mana tidak dimasukkan melalui lubang badan di atas, tetapi jika mempunyai efek yang langsung pada kebugaran badan atau memberi energi berarti hal ini tidak dibenarkan dan membatalkan puasanya. Karena badan menyerap dan memproses obat tersebut dengan cepat. 

Maka dari itu, sebisa mungkin untuk menghindari suntik vitamin, gizi dan infus ketika sedang berpuasa demi kehati-hatian. Karena Allah tidak akan membebani umatnya dalam beribadah. Sebagaimana dalam ayat Alquran berikut.

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (Q.S al-Baqarah; 286). 

Sebagaimana juga ibadah puasa, Allah tidak membebani umatnya dalam beribadah, ada udzur atau pengecualian dalam ibadah puasa, salah satunya adalah sakit. Jika seseorang yang membutuhkan suntik vitamin karena keadaan sakit, maka Allah memberi kemudahan dengan tidak diwajibkan berpuasa dan menggantinya di lain hari. Sedangkan jika suntik tersebut tidak dalam keadaan darurat atau tidak dalam keadaan sakit, maka alangkah baiknya untuk dilakukan di lain waktu ketika sedang tidak berpuasa atau malam hari. Semoga puasa kita senantiasa diberi keberkahan dalam menjalankan ibadah-Nya dengan berhati-hati dalam menjalankan ibadah tersebut. Demikian penjelasan mengenai suntik vitamin saat melaksanakan ibadah puasa.

Rekomendasi

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

alat bantu pernapasan puasa alat bantu pernapasan puasa

Apakah Menggunakan Alat Bantu Pernapasan Membatalkan Puasa?

hukum transfusi darah puasa hukum transfusi darah puasa

Hukum Transfusi Darah saat Puasa

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect