Ikuti Kami

Kajian

Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

keutamaan sedekah bulan ramadhan
source: getttyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sedekah di bulan Ramadhan menjadi perbuatan baik yang disenangi oleh Allah Swt. Hal ini sebagaimana yang dianjurkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Pada bulan Ramadhan yang penuh ampunan ini, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan baik salah satunya adalah sedekah. Umat muslim yang menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan akan memperoleh ganjaran yang baik.

Walaupun sebetulnya sedekah dianjurkan di segala waktu selama kita mempunyai kelebihan baik tenaga, pikiran, maupun harta. Namun, keutamaan sedekah lebih banyak saat bulan Ramadhan karena pahalanya menjadi berlipat ganda. 

Sebuah riwayat mencantumkan jawaban Rasulullah mengenai keutamaan berbagi atau sedekah di bulan Ramadhan, seperti dilansir dari NU Online. Sedekah di bulan Ramadhan memiliki keistimewaan luar biasa sebagaimana riwayat sahabat Anas bin Malik ra :

عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ 

Artinya: Dari Anas dikatakan, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab, “Sedekah di bulan Ramadhan” (HR At-Tirmidzi). 

Para sahabat menjadi saksi kedermawanan dan kemurahan hati Rasulullah di bulan Ramadhan daripada bulan lainnya. Rasulullah lebih sering berbagi di bulan Ramadhan sebagaimana riwayat Bukhari dan Muslim :

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ (أَجْوَدَ) مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ

Artinya: Rasulullah saw adalah orang paling dermawan di antara manusia lainnya, dan ia semakin dermawan saat berada di bulan Ramadhan (HR Bukhari dan Muslim). 

Dari sini kemudian para ulama mengambil kesimpulan bahwa agama Islam mendorong umatnya untuk berbagi utamanya pada bulan Ramadhan dan khususnya 10 hari terakhir. 

ويسن الإكثار من الصدقة في رمضان لا سيما في عشره الأواخر

Baca Juga:  Ini Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat

Artinya: Seseorang dianjurkan untuk memperbanyak berbagi pada bulan Ramadhan, terlebih lagi pada 10 hari terakhirnya. (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Bandung, Syirkah Al-Maarif: tanpa tahun], halaman 183).

Al-Baijuri menerangkan bahwasannya ganjaran berbagi di bulan Ramadhan dapat dilipatgandakan daripada berbagi pada bulan lainnya.

ومبادرته لإكثار الصدقة لأنه صلى الله عليه وسلم كان أجود ما يكون في رمضان، وبالجملة فيكثر فيه من أعمال الخير لأن العمل يضاعف فيه على العمل في غيره من بقية الشهور

Artinya: Orang berpuasa dianjurkan segera memperbanyak sedekah karena Rasulullah saw. adalah orang paling murah hati di Bulan Ramadhan. Seseorang dapat melakukan kebaikan secara umum karena ganjaran amal kebaikan apapun bentuknya akan dilipatgandakan dibandingkan ganjaran amal kebaikan yang dilakukan di luar bulan Ramadhan (Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1999 M/1420 H], cetakan kedua, juz I, halaman 562). 

Janji Allah bagi orang yang senang berbagi tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 261 :

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَا بِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَا للّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ ۗ       

Artinya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 261).

Dan sedekah dapat menghapus dosa yang telah lalu, sebagaimana sabda Rasulullah saw. :

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

Artinya: “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614).

Diampuninya dosa karena sedekah tentu harus disertai taubat atas dosa yang telah dilakukan. Bukan seperti yang dilakukan sebagian orang yang dengan sengaja bermaksiat, namun sebelum melakukan hal tersebut ia telah merencanakan untuk bersedekah setelahnya dengan harapan ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tentu tidak dibenarkan karena termasuk dalam merasa aman dari murka Allah.

Baca Juga:  Hukum Istri Melarang Suami Menonton Bola

Dalam hadis lainnya, Rasulullah bersabda bahwasannya dengan bersedekah tidak akan membuat harta berkurang :

ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا

“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588).

Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama menyatakan bahwa hal tersebut mencakup 2 hal : Pertama, yakni hartanya manjadi berkah dan dihindarkan dari bahaya. Maka, pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah tersebut. Kedua, jika secara fisik harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang diperoleh, dan pahala dilipatgandakan sebanyak-banyaknya.”

Kesimpulannya, keutamaan sedekah pada bulan Ramadhan yaitu meliputi ganjaran amalan baik dilipatgandakan, menghapus dosa yang telah lalu, dan mendapatkan keberkahan harta.

Rekomendasi

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect