Ikuti Kami

Kajian

Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

keutamaan sedekah bulan ramadhan
source: getttyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sedekah di bulan Ramadhan menjadi perbuatan baik yang disenangi oleh Allah Swt. Hal ini sebagaimana yang dianjurkan dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Pada bulan Ramadhan yang penuh ampunan ini, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan baik salah satunya adalah sedekah. Umat muslim yang menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan akan memperoleh ganjaran yang baik.

Walaupun sebetulnya sedekah dianjurkan di segala waktu selama kita mempunyai kelebihan baik tenaga, pikiran, maupun harta. Namun, keutamaan sedekah lebih banyak saat bulan Ramadhan karena pahalanya menjadi berlipat ganda. 

Sebuah riwayat mencantumkan jawaban Rasulullah mengenai keutamaan berbagi atau sedekah di bulan Ramadhan, seperti dilansir dari NU Online. Sedekah di bulan Ramadhan memiliki keistimewaan luar biasa sebagaimana riwayat sahabat Anas bin Malik ra :

عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ 

Artinya: Dari Anas dikatakan, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab, “Sedekah di bulan Ramadhan” (HR At-Tirmidzi). 

Para sahabat menjadi saksi kedermawanan dan kemurahan hati Rasulullah di bulan Ramadhan daripada bulan lainnya. Rasulullah lebih sering berbagi di bulan Ramadhan sebagaimana riwayat Bukhari dan Muslim :

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ (أَجْوَدَ) مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ

Artinya: Rasulullah saw adalah orang paling dermawan di antara manusia lainnya, dan ia semakin dermawan saat berada di bulan Ramadhan (HR Bukhari dan Muslim). 

Dari sini kemudian para ulama mengambil kesimpulan bahwa agama Islam mendorong umatnya untuk berbagi utamanya pada bulan Ramadhan dan khususnya 10 hari terakhir. 

ويسن الإكثار من الصدقة في رمضان لا سيما في عشره الأواخر

Baca Juga:  Ini Tata Cara I'tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Artinya: Seseorang dianjurkan untuk memperbanyak berbagi pada bulan Ramadhan, terlebih lagi pada 10 hari terakhirnya. (Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Bandung, Syirkah Al-Maarif: tanpa tahun], halaman 183).

Al-Baijuri menerangkan bahwasannya ganjaran berbagi di bulan Ramadhan dapat dilipatgandakan daripada berbagi pada bulan lainnya.

ومبادرته لإكثار الصدقة لأنه صلى الله عليه وسلم كان أجود ما يكون في رمضان، وبالجملة فيكثر فيه من أعمال الخير لأن العمل يضاعف فيه على العمل في غيره من بقية الشهور

Artinya: Orang berpuasa dianjurkan segera memperbanyak sedekah karena Rasulullah saw. adalah orang paling murah hati di Bulan Ramadhan. Seseorang dapat melakukan kebaikan secara umum karena ganjaran amal kebaikan apapun bentuknya akan dilipatgandakan dibandingkan ganjaran amal kebaikan yang dilakukan di luar bulan Ramadhan (Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1999 M/1420 H], cetakan kedua, juz I, halaman 562). 

Janji Allah bagi orang yang senang berbagi tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 261 :

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَا بِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَا للّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ ۗ       

Artinya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 261).

Dan sedekah dapat menghapus dosa yang telah lalu, sebagaimana sabda Rasulullah saw. :

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

Artinya: “Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614).

Diampuninya dosa karena sedekah tentu harus disertai taubat atas dosa yang telah dilakukan. Bukan seperti yang dilakukan sebagian orang yang dengan sengaja bermaksiat, namun sebelum melakukan hal tersebut ia telah merencanakan untuk bersedekah setelahnya dengan harapan ‘impas’ tidak ada dosa. Yang demikian ini tentu tidak dibenarkan karena termasuk dalam merasa aman dari murka Allah.

Baca Juga:  Akad Muamalah dalam Sistem Pre Order, Begini Penjelasannya

Dalam hadis lainnya, Rasulullah bersabda bahwasannya dengan bersedekah tidak akan membuat harta berkurang :

ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا

“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588).

Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama menyatakan bahwa hal tersebut mencakup 2 hal : Pertama, yakni hartanya manjadi berkah dan dihindarkan dari bahaya. Maka, pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah tersebut. Kedua, jika secara fisik harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang diperoleh, dan pahala dilipatgandakan sebanyak-banyaknya.”

Kesimpulannya, keutamaan sedekah pada bulan Ramadhan yaitu meliputi ganjaran amalan baik dilipatgandakan, menghapus dosa yang telah lalu, dan mendapatkan keberkahan harta.

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Hikmah Di balik Anggota Wudu Hikmah Di balik Anggota Wudu

Hikmah Di balik Anggota Wudu

Ibadah

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Muslimah Talk

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect