Ikuti Kami

Kajian

Hukum Transfusi Darah saat Puasa

hukum transfusi darah puasa
Seniors who receive regular medical examinations to maintain their health

BincangMuslimah.Com – Dalam puasa, seseorang tidak diperbolehkan memasukkan makanan, minuman atau segala hal yang memasukkan ke dalam badan dimulai dari fajar sampai tenggelamnya matahari atau maghrib. Hal tersebut tidak hanya mengacu pada makan dan minum saja, akan tetapi ada hal-hal selain itu yang harus dihindari. Ketika suatu benda seperti cairan yang masuk ke dalam badan dan memberikan efek yang signifikan membatalkan puasa. Lantas, bagaimana jika melakukan transfusi darah saat puasa? 

Ada dua hal yang perlu digaris bawahi sebelumnya. Transfusi darah tentunya berbeda dengan donor darah. Ketika seseorang donor darah, tentunya tidak membatalkan puasa. Sebagaimana dengan bekam di zaman Nabi, kemudian donor darah dikiaskan dengan bekam. Bahwasannya hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam badan, bukan untuk mengeluarkan. Majlis Ulama Indonesia bersepakat keputusan pada 24 Juli 2000, sebagai berikut, “Pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan. Bahkan jika ditinjau dari sudut fadilah atau keutamaan, dengan memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkannya adalah suatu amal shaleh yang pahalanya lebih besar jika dibandingkan dengan amal shaleh yang dilakukan diluar bulan puasa”.

Kedua, bahwasannya transfusi darah adalah proses menerima darah dari orang lain melalui pembuluh darah. Hal ini dilakukan dengan tujuan mengganti darah dalam tubuh seseorang yang hilang akibat operasi, cedera, penyakit dan sebab-sebab lainnya. 

Dalam Fiqh Qodoya Mu’asirah yang ditulis oleh Duktur Ridho Ahmad Sayyid, guru besar Universitas Bur Said, Mesir. Beliau menjelaskan bahwasannya transfusi darah dapat membatalkan puasa. Hal ini merujuk kembali pada sunnah Nabi berikut, 

Baca Juga:  Hukum Istri Puasa Sunnah Dzulhijjah, Perlukah Izin dari Suaminya?

قوله تعالى صلى الله عليه وسلم: (الفطر مما دخل, وليس مما خرج) 

Artinya: Dari Rasulullah saw., hal yang dapat membatalkan puasa adalah ketika ada sesuatu yang masuk (ke dalam badan), bukan sesuatu yang keluar (dari badan). (Al-Kasani, Bada’ius Shana’i)

Bahwasannya transfusi darah adalah memasukkan darah ke dalam badan seseorang, yang mana sesuai dengan hadis di atas bahwasannya segala sesuatu yang masuk ke dalam badan, meskipun bukan melalui lubang-lubang badan, tentunya membatalkan puasa. Karena aliran darah yang dimasukkan tersebut akan diterima dan diproses oleh badan kemudian dialirkan oleh seluruh tubuh agar mengembalikan metabolisme tubuh. 

Kemudian Imam Kamaluddin Muhammad bin Abdul Wahid, dalam kitabnya Syarkh Fathul Qodir, bahwasannya segala hal yang sampai pada jauf atau perut/bagian dalam badan dapat membatalkan puasa. Kemudian di perjelas lagi, bahwa segala sesuatu yang masuk tersebut bisa sampai mempunyai efek cukup signifikan terhadap badan, maka tentunya membatalkan puasa. 

Transfusi darah juga dikiaskan seperti menggunakan obat yang disuntikkan ke dalam badan, seperti suntik vitamin maupun suntik gizi. Yang mana jika seseorang sedang dalam kekurangan darah di dalam tubuhnya, kemudian mendapatkan darah dari luar, dan cepat menstabilkan badan maka tentunya tidak diperbolehkan. Karena sebagaimana Imam Kamaluddin di atas, bahwa efek dari transfusi darah ini lebih cepat diterima oleh badan, maka dipastikan membatalkan puasa. 

Dengan demikian, menilik dari pendapat Duktur Ridho Sayyid Ahmad dan Imam Kamaluddin bahwasannya transfusi darah saat puasa dapat membatalkannya sebagaimana penjelasan di atas. Selain itu, sudah kewajiban kita sebagai seorang muslim agar berhati-hati dalam beribadah. Agar apa yang kita kerjakan diridhai oleh Allah dan mendapatkan kenikmatan dalam beribadah. Jika transfusi darah dilakukan demi kepentingan medis maka orang tersebut tidak perlu menjalankan ibadah puasa.

Rekomendasi

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

alat bantu pernapasan puasa alat bantu pernapasan puasa

Apakah Menggunakan Alat Bantu Pernapasan Membatalkan Puasa?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect