Ikuti Kami

Kajian

Hukum Transfusi Darah saat Puasa

hukum transfusi darah puasa
Seniors who receive regular medical examinations to maintain their health

BincangMuslimah.Com – Dalam puasa, seseorang tidak diperbolehkan memasukkan makanan, minuman atau segala hal yang memasukkan ke dalam badan dimulai dari fajar sampai tenggelamnya matahari atau maghrib. Hal tersebut tidak hanya mengacu pada makan dan minum saja, akan tetapi ada hal-hal selain itu yang harus dihindari. Ketika suatu benda seperti cairan yang masuk ke dalam badan dan memberikan efek yang signifikan membatalkan puasa. Lantas, bagaimana jika melakukan transfusi darah saat puasa? 

Ada dua hal yang perlu digaris bawahi sebelumnya. Transfusi darah tentunya berbeda dengan donor darah. Ketika seseorang donor darah, tentunya tidak membatalkan puasa. Sebagaimana dengan bekam di zaman Nabi, kemudian donor darah dikiaskan dengan bekam. Bahwasannya hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam badan, bukan untuk mengeluarkan. Majlis Ulama Indonesia bersepakat keputusan pada 24 Juli 2000, sebagai berikut, “Pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan. Bahkan jika ditinjau dari sudut fadilah atau keutamaan, dengan memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkannya adalah suatu amal shaleh yang pahalanya lebih besar jika dibandingkan dengan amal shaleh yang dilakukan diluar bulan puasa”.

Kedua, bahwasannya transfusi darah adalah proses menerima darah dari orang lain melalui pembuluh darah. Hal ini dilakukan dengan tujuan mengganti darah dalam tubuh seseorang yang hilang akibat operasi, cedera, penyakit dan sebab-sebab lainnya. 

Dalam Fiqh Qodoya Mu’asirah yang ditulis oleh Duktur Ridho Ahmad Sayyid, guru besar Universitas Bur Said, Mesir. Beliau menjelaskan bahwasannya transfusi darah dapat membatalkan puasa. Hal ini merujuk kembali pada sunnah Nabi berikut, 

Baca Juga:  Tradisi Mengubur Ari-ari Bayi Menurut Islam

قوله تعالى صلى الله عليه وسلم: (الفطر مما دخل, وليس مما خرج) 

Artinya: Dari Rasulullah saw., hal yang dapat membatalkan puasa adalah ketika ada sesuatu yang masuk (ke dalam badan), bukan sesuatu yang keluar (dari badan). (Al-Kasani, Bada’ius Shana’i)

Bahwasannya transfusi darah adalah memasukkan darah ke dalam badan seseorang, yang mana sesuai dengan hadis di atas bahwasannya segala sesuatu yang masuk ke dalam badan, meskipun bukan melalui lubang-lubang badan, tentunya membatalkan puasa. Karena aliran darah yang dimasukkan tersebut akan diterima dan diproses oleh badan kemudian dialirkan oleh seluruh tubuh agar mengembalikan metabolisme tubuh. 

Kemudian Imam Kamaluddin Muhammad bin Abdul Wahid, dalam kitabnya Syarkh Fathul Qodir, bahwasannya segala hal yang sampai pada jauf atau perut/bagian dalam badan dapat membatalkan puasa. Kemudian di perjelas lagi, bahwa segala sesuatu yang masuk tersebut bisa sampai mempunyai efek cukup signifikan terhadap badan, maka tentunya membatalkan puasa. 

Transfusi darah juga dikiaskan seperti menggunakan obat yang disuntikkan ke dalam badan, seperti suntik vitamin maupun suntik gizi. Yang mana jika seseorang sedang dalam kekurangan darah di dalam tubuhnya, kemudian mendapatkan darah dari luar, dan cepat menstabilkan badan maka tentunya tidak diperbolehkan. Karena sebagaimana Imam Kamaluddin di atas, bahwa efek dari transfusi darah ini lebih cepat diterima oleh badan, maka dipastikan membatalkan puasa. 

Dengan demikian, menilik dari pendapat Duktur Ridho Sayyid Ahmad dan Imam Kamaluddin bahwasannya transfusi darah saat puasa dapat membatalkannya sebagaimana penjelasan di atas. Selain itu, sudah kewajiban kita sebagai seorang muslim agar berhati-hati dalam beribadah. Agar apa yang kita kerjakan diridhai oleh Allah dan mendapatkan kenikmatan dalam beribadah. Jika transfusi darah dilakukan demi kepentingan medis maka orang tersebut tidak perlu menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Rekomendasi

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

alat bantu pernapasan puasa alat bantu pernapasan puasa

Apakah Menggunakan Alat Bantu Pernapasan Membatalkan Puasa?

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

rasulullah menegur pilih kasih rasulullah menegur pilih kasih

Tips Mengajarkan Puasa pada Anak Selama Bulan Ramadan  

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect