Ikuti Kami

Kajian

Mencium Pasangan Saat Puasa, Batalkah Puasanya?

bukan dipukul pasangan kasar

BincangMuslima.Com – Puasa Ramadhan adalah salah satu pilar Islam yang lima. Di dalamnya telah diatur beberapa syarat, ketentuan, dan hal-hal yang merusak keabsahan ibadah tersebut. Semua dirangkum dalam fikih. Seperti yang kita ketahui, bahwa puasa adalah menahan diri nafsu seksual berupa berhubungan dengan istri dan juga menahan lapar serta dahaga. Namun apakah mencium pasangan saat puasa masuk pada bagian yang membatalkan puasa?

Dalam Shahih Fiqh Sunnah wa Adillatuhu wa Taudihu Madzahib al-A`immah yang disusun oleh ulama kontemporer berkebangsaan Mesir, Syekh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim disebutkan bahwa mencium pasangan saat puasa tidaklah merusak atau membatalkan puasa. Hal tersebut jika bisa dipastikan tidak sampai mengeluarkan mani saat mencium istri atau sebaliknya.

Hal tersebut berdasarkan dari nash berupa hadis yang menceritakan bahwa Nabi Saw. mencium istrinya sedangkan saat itu beliau sedang berpuasa:

عن عائشة رضي الله عنها قالت: «كان النبي صلى الله عليه وسلم يقبِّل ويباشر وهو صائم، وكان أملككم لإربه

Artinya: Dari Aisyah R.A berkata: Nabi pernah mencium dan bercumbu (dengan istrinya) sedangkan saat itu ia sedang berpuasa. Dan Nabi adalah orang yang paling mampu mengendalikan hawa nafsunya di antara kalian (HR. Bukhari & Muslim)

Terdapat juga hadis lain dari Aisyah:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقبِّلني وهو صائم وأنا صائمة

Artinya: Rasulullah pernah menciumku sedangkan saat itu ia sedang berpuasa, begitupun aku (HR. Bukhari & Muslim)

Kedua hadis di atas sama-sama berstatus shahih. Begitu juga hadis-hadis yang menceritakan tentang apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi yang menciumi istrinya saat berpuasa, lantas mereka menanyakan hal tersebut langsung kepada Nabi.

Baca Juga:  Hak Cuti Ayah: Implementasi Kesetaraan dalam Tugas Domestik

عن عُمر بن أبي سلمة أنه سأل رسول الله صلى الله عليه وسلم: أيقبل الصائم؟ فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم: «سَلْ هذه» لأم سلمة، فأخبرته أن رسول الله صلى الله عليه وسلم يصنع ذلك، فقال: يا رسول الله، قد غفر لك ما تقدم من ذنبك وما تأخر، فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم: «أما والله إني لأتقاكم لله وأخشاكم له»

Artinya: Dari Umar bin Abi Salamah bahwa ia bertanya kepada Rasulullah Saw, “apakah seseorang yang berpuasa itu boleh mencium?” Lalu Rasulullah bersabda kepadanya, “tanyakan ini Ummu Salamah.” Lantas Ummu Salamah (istri Abu Salamah) mengabarkan bahwa Rasulullah juga pernah melakukan itu. Lantas Abu Salamah berkata kepada Rasulullah, “semoga Allah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang.” Rasulullah menjawab, “Demi Allah adapun aku sesungguhnya adalah orang yang paling takwa dan takut kepada Allah di antara kalian. (HR. Muslim)

Dalam al-Majmu’ karya Imam Nawawi, mengenai hadis ini bahwa terdapat beberapa riwayat lain yang menjelaskan kebolehan mencium istrinya saat puasa hanya disarankan untuk dilakukan oleh orang tua saja, bukan untuk pasangan yang masih muda. Beberapa riwayat yang ditampilkan oleh Imam Nawawi dalam kitabnya menjelaskan demikian. Seperti hadis riwayat Ibnu Abbas:

 عن ابن عباس قال ” رخص للكبير الصائم في المباشرة وكره للشاب ” رواه ابن ماجة

Artinya: Dari Ibnu Abbas berkata “kebolehan bercumbu bagi yang berpuasa hanya diperuntukkan kepada orang tua, dan makruh dilakukan bagi pasangan muda.” (HR. Ibnu Majah)

Begitu juga apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

وعن أبي هريرة ” أن رجلا سأل النبي صلى الله عليه وسلم عن المباشرة للصائم فرخص له وأتاه آخر فنهاه هذا الذي رخص له شيخ والذي نهاه شاب ” رواه أبو داود

Baca Juga:  Hukum Menikahi Mertua dalam Islam

Artinya: Dari Abu Hurairah, “bahwa sesungguhnya seorang lelaki mendatangi Rasulullah Saw mengenai bercumbu bagi orang yang berpuasa. Maka Nabi membolehkannya. Kemudian datang laki sosok lain namun Nabi melarangnya. (maka) bercumbu ini dibolehkan bagi pasangan yang tua, dan dilarang bagi pasangan muda.” (HR. Abu Daud)

Hemat penulis, seperti apa yang juga dikuatkan oleh Syekh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim dalam kitabnya tersebut, kebolehan mencium pasangan berlaku jika tidak sampai timbul syahwat untuk melakukan jimak. Adapun jika sampai mengeluarkan mani dan hal-hal yang mengantarkan pada jimak atau bersetubuh, batallah puasanya dan wajibnya baginya untuk mengqadha. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

 

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect