Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?

Bolehkah Menjamak Shalat ketika Mendaki Gunung?
Pendaki berjalan di rute pendakian gunung (sumber foto: gettyimages)

BincangMuslimah.Com – Aktivitas mendaki gunung semakin digandrungi masyarakat meskipun memakan waktu belasan jam, bahkan berhari-hari. Jarak yang ditempuh pun bisa membuat kaki gempor. Lalu, bagaimana ya shalatnya? Apakah boleh menjamak shalat ketika mendaki gunung? 

Perlu diketahui bahwa  dalam literatur kitab fikih, shalat jamak bisa dilakukan karena beberapa hal, seperti safar (bepergian), hujan lebat, atau sakit. Praktik shalat jamak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika melakukan perjalanan. 

 عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: كان رسولُ الله صلى الله عليه وسلمِ يَجْمعُ بَيْنَ صلاةِ الظهْر والعَصر إذا كان على ظهْرِ سَيْرٍ، ويجمعُ بين المَغْرِب والْعشاَءِ

Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: Rasulullah saw. menjamak shalat dzuhur dan ashar apabila beliau sedang melakukan perjalanan. Beliau juga menjamak shalat maghrib dan isya.” (HR. Bukhari no. 1056)

Yang perlu menjadi catatan adalah pendakian gunung tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan. Di antaranya tidak ada tujuan maksiat dan memenuhi jarak minimal 16 farsakh. Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati matn al-Ghayah wa at-Taqrib karya Dr. Musthafa Dib al-Bugha, jarak 16 farsakh setara dengan  81 km. 

Mengacu pada syarat di atas, menjamak shalat ketika mendaki gunung diperbolehkan jika memang diniatkan untuk mentadaburi ciptaan Allah atau dijadikan sebagai hobi dan olahraga, bukan  maksiat. Jarak yang jarak ditempuh pun harus melebihi 81 km. 

Sebagai catatan, penghitungan jarak ini dimulai dari tempat tinggal, bukan dimulai sejak jalan kaki menyusuri rute gunung. Misalnya, pendaki yang berasal dari Jakarta mendaki Gunung Slamet di Jawa Tengah. Jelas, jarak yang ditempuh melebihi batas minimal diperbolehkannya shalat jamak. Maka, ketika ia berada di perjalanan mobil maupun ketika mendaki gunung diperbolehkan untuk melaksanakan shalat jamak. Lain halnya dengan penduduk lereng setempat. Jika jarak yang ditempuh untuk mendaki gunung hanya belasan kilometer maka ia tidak diperbolehkan menjamak shalat. 

Baca Juga:  Benarkah Perempuan Diperbolehkan Shalat Dzuhur Usai Jamaah Jumat?

Jadi, yang perlu digaris bawahi adalah kebolehan ini bukan dikarenakan naik gunung, tetapi apakah jaraknya sudah memenuhi syarat diperbolehkannya shalat jamak atau belum. 

Wallahu a’lam bisshowwab. 

Rekomendasi

pembagian waktu shalat dzuhur pembagian waktu shalat dzuhur

Ini Pembagian Waktu Shalat Dzuhur

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

bolehkah pengantin menjamak shalat bolehkah pengantin menjamak shalat

Bolehkah Menjamak Shalat Ketika Menjadi Pengantin?

Shalat Jamak syarat dilakukan Shalat Jamak syarat dilakukan

Shalat Jamak dan Syarat-syarat yang Harus Dilakukan

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Sikap Rasulullah terhadap Perempuan Yahudi yang Meracuninya

Kajian

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Ayat yang Sering Menjadi Legitimasi Pemukulan Terhadap Istri  

Kajian

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect