Ikuti Kami

Kajian

Apakah Umrah di Bulan Syawal Dapat Menggugurkan Kewajiban Haji?

tata cara melempar jumrah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima bagi umat Islam. Setiap muslim, bagi yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan wajib menunaikan haji, setidaknya sekali seumur hidup. Dalam sebuah hadits diriwayatkan, 

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الَّرحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهِ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Agama Islam itu ditegakkan atas lima dasar, pertama: bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, kedua: mendirikan shalat, ketiga: membayar zakat, keempat: melaksanakan haji, dan kelima: berpuasa di bulan Ramadhan“. (HR Bukhari & Muslim)

Secara bahasa, haji memiliki makna menyengaja atau menuju. Sedangkan secara istilah, haji yaitu menyengaja berkunjung ke Baitullah di Mekkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu, serta dilakukan dengan tertib. Dalam pelaksanaannya, haji bisa dikerjakan dengan salah satu dari tiga cara berikut.

Pertama, haji Ifrad. Yaitu mengerjakan haji terlebih dahulu secara jamaah setelah selesai baru melaksanakan umrah. Kedua, haji Qiran. Yaitu menggabungkan haji dan umrah sekaligus. Dikerjakan bersamaan saat bulan haji.

Ketiga, pelaksanaan haji yang paling utama yaitu haji Tamattu’. Seseorang mengerjakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru setelahnya menunaikan ibadah haji. 

Untuk lebih memahami ketiga cara pelaksanaan haji tersebut, kiranya kita perlu mengetahui apa saja perbedaan ibadah haji dan umrah.

Perbedaan yang pertama adalah jumlah rukun. Rukun sendiri merupakan hal-hal yang menentukan sah-tidaknya sebuah ibadah. Jika ada yang tidak terpenuhi maka batal sudah pelaksanaan suatu ibadah.

Baca Juga:  Tak Hanya Puasa, Ini Tiga Amalan yang Dianjurkan di Bulan Syawal

Rukun haji di antaranya ihram, wukuf di Arafah, thawaf, sa’i antara bukit Marwah dan Shafa, mencukur rambut, dan dilakukan secara berurutan. Sedangkan rukun umrah tidak ada wukuf di Arafah.

Perbedaan kedua adalah durasi pelaksanaan haji dan umrah. Berdasarkan durasi, ritual pada ibadah haji biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Paling tidak dilakukan selama empat sampai lima hari, mulai 9 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah. 

Sementara untuk ritual ibadah umrah, hanya membutuhkan waktu kurang lebih dua sampai tiga jam. Hal ini sebab dalam ritual umrah tidak ada rukun wukuf di Arafah.

Perbedaan yang ketiga adalah dari waktu pelaksanaan haji dan umrah. Sudah jelas bahwa ibadah haji hanya bisa dilakukan ketika bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Sedangkan ibadah umrah boleh dilakukan kapan saja. Bahkan di bulan-bulan haji sekalipun.

Lantas apakah jika seseorang melaksanakan ibadah umrah di bulan-bulan haji yaitu Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah bisa menggugurkan kewajiban haji?

Dalam pembahasan fikih, ada kaidah fikih yang berbunyi al-umur bi maqashidihaa, artinya suatu ibadah itu dinilai dari niatnya. Kaidah ini berlandaskan hadits Nabi Muhammad Saw.

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan seseorang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan yang diniatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menjelaskan bahwa ibadah seseorang diganjar sesuai dengan apa yang telah diniatkan. Jika niat menjalankan ibadah umrah, maka oleh Allah Swt. dicatat sebagai ibadah umrah.

Selain itu, umrah dan haji pun memiliki tata cara yang berbeda. Saat melaksanakan ibadah umrah, ada beberapa ritual ibadah haji yang tidak ada. Oleh karena itu, ibadah umrah, sekalipun dilaksanakan di bulan Syawal, Dzulqaidah atau Dzulhijjah tidak dapat menggugurkan kewajiban ibadah haji. Sekalipun umrahnya dilaksanakan di bulan Syawal.

Rekomendasi

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Bulan Haji: Momentum Rasulullah Menyiarkan Islam

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Muslimah Talk

Trending

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Muslimah Talk

Connect