Ikuti Kami

Kajian

Imam Abul Hasan al-Asy’ari; Antara Nas dan Akal

Imam Abul Hasan al-Asy’ari
Source: Gettyinages.com

BincangMuslimah.Com – Lewat kejernihan pemikirannya, Imam Abul Hasan al-Asy’ari mampu menggaungkan kembali nilai-nilai akidah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para Sahabat, di saat kelompok-kelompok Islam ekstrimis dan rasionalis sangat gencar menyiarkan ajarannya saat itu. Dengan kecerdasan yang dimiliki, beliau dapat membalikkan keadaan kala itu. Paham Mu’tazilah yang secara telak menguasai wilayah pemerintahan, akhirnya dibuat lemah oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari lewat argumentasinya yang berhasil mengoyak-ngoyak pemahaman masyarakat muslim di sana. 

Di antara hal yang menjadikan pemikiran atau pun argumentasi Imam Abul Hasan al-Asy’ari begitu kuat dan tak terbantahkan, adalah kepiawaiannya dalam mengkolaborasikan nas-nas agama dan akal sehat manusia sebagai landasan pengambilan hukum. Sebagaimana yang terjadi saat itu, pendapat kelompok-kelompok Islam dalam hal akidah selalu saja bias pada salah satu di antara akal dan nas. Sehingga kesimpulan-kesimpulan yang dihasilkan selalu menuai perdebatan. Selalu ada saja kritik hebat yang dijatuhkan pada kesimpulan tersebut sebab bersinggungan dengan dalil-dalil lainnya. 

Imam Abul Hasan al-Asy’ari (sekaligus Ahlussunnah wal Jamaah) meyakini bahwa dalil-dalil naqliyyah (nas-nas agama)secara esensial sebenarnya juga mengandung nilai-nilai aqliyyah (logis). Seperti dalam Surat al-Thur ayat 35 yang berbunyi,

أم خلقوا من غير شيء أم هم الخالقون 

Apakah mereka tercipta tanpa asal-usul, ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?”

Kalimat pertama dari ayat tersebut berupaya menegaskan, bahwa manusia tidak mungkin tiba-tiba ada tanpa ada yang menciptakan. Atau jika ditarik lebih umum, maka tidak ada satu hal pun di dunia ini yang keberadaannya tanpa pencipta/pembuat. Sedangkan kalimat yang kedua, ingin mengatakan bahwa mustahil manusia dapat menciptakan dirinya sendiri. 

Nah, pemahaman demikian tentu saja diperoleh lewat penalaran dari nas ayat tersebut. Setiap insan yang berakal sehat dan memiliki keterampilan berlogika, pasti akan menemukan pemahaman yang sama terkait nas ayat tersebut. Oleh karenanya, hal ini menjelaskan bahwa dalil-dalil naqliyyah (nas-nas agama)secara esensial sebenarnya juga mengandung nilai-nilai aqliyyah (logis).

Baca Juga:  Bolehkah Qurban Atas Nama Keluarga Besar?

Barangkali selama ini kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah acap kali mendapat kecaman, sebab mendahulukan dalil aqliyyah di saat dalil naqliyyah dan aqliyyah bertentangan. Akan tetapi, jika ditelisik maka kita akan menemukan bahwa hal tersebut bukanlah sesuatu yang menyalahi ketentuan syariat. Mengapa demikian? Sebab sekalipun melibatkan akal dalam menetapkan usul-usul keimanan dan kebenaran kabar-kabar tentang Ketuhanan, penalaran-penalaran kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah hakikatnya terilhami atau terinspirasi dari kandungan dan nilai-nilai yang ada dalam nas-nas itu sendiri. Karena dalam banyak kasus, saat hanya bersandar pada nas tanpa akal justru akan kesulitan menemui kesimpulan.

Hal yang perlu diperhatikan adalah, dalam keterlibatan akal tersebut tidak kemudian Ahlussunnah wal Jama’ah secara ceroboh membenarkan setiap hasil pemikiran seseorang. Hal ini tidak benar adanya. Melainkan sebagaimana ulama hadis dalam menentukan kriteria perawi, dalam hal akidah Ahlussunnah wal Jamaah juga demikian. Artinya, yang dimaksud dalil-dalil aqliyyah tersebut tidak lain merupakan hasil dari pemikiran dan penalaran sekelompok ulama besar yang telah terverifikasi kealimannya. 

Jika ulama hadits dikenal sebagai kelompok ulama yang paling membatasi manusia dalam hal mendahulukan akal dibanding nas, maka kita perlu tahu hal ini. Imam al-Khatib al-Baghdadi mengatakan demikian, “Jika seorang terpercaya (tsiqah) meriwayatkan sebuah kabar muttashil, maka kabar tersebut bisa ditolak salah satunya jika ia bertentangan dengan akal atau nalar. Sebab syariat diturunkan berdasarkan nilai-nilai yang dapat dinalar. Jika tidak, maka bukan bagian dari syariat.”

Oleh karena itu, telah jelas bagaimana Imam Abul Hasan al-Asyari serta Ahlussunnah wal Jamaah memposisikan akal dan nas dalam pengambilan hukum.

Rekomendasi

pelaku dosa besar asy'ariyah pelaku dosa besar asy'ariyah

Kedudukan Pelaku Dosa Besar Pada Pemikiran Aliran Asy’ariyah

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect