Ikuti Kami

Muslimah Talk

Clarence Seedorf, Legenda AC Milan Masuk Islam, Larangan Mencaci Maki Agama Lain

Clarence Seerdof masuk islam
credit: photo from jatim.suara.com

BincangMuslimah.Com – Mantan pemain sepakbola AC Milan, Clarence Seedorf baru saja mengumumkan bahwa dirinya saat ini telah masuk Islam atau menjadi seorang muallaf. Semasa perjalanan karirnya, pria asal Belanda ini pernah menjadi gelandang terbaik di negaranya.

Usai pension, Clarence memutuskan menjadi pelatih sepakbola dan club sepakbola besar seperti Kamerun dan AC Milan. Kabar Bahagia ini diungkapkan lewat akun Instagram miliknya. 

Masih di dalam postingan yang sama, ia mengucapkan rasa terimakasih kepada orang-orang yang telah memberikan selamat. Tidak lupa pula ia mengungkapkan rasa terimakasih pada Shopia Makramati yaitu istrinya. 

Clarence mengaku mengenal Islam lewat istri tercinta. Dimana Sophia, ungkap Clarence telah mengenalkan Islam secara mendalam dan penuh makna. Dilansir dari bola.okezone.com, Clarence dengan Sophia telah menikah selama dua tahun.

Dan selama dua tahun tersebut, banyak nilai-nilai Keislaman yang dipelajari oleh legenda hidup AC Milan ini. Walau lahir dari Kanada, Shopia sendiri masih berdarah Iran dan sejak kecil telah memeluk Islam. 

Shopia terus memeluk agama Islam hingga sekarang. Selalu menerapkan nilai-nilai Keislaman membuat sang suami menjadi seorang mualaf.  

Larangan Mencaci Maki Agama dan Tuhan Agama Lain

Terkadang ada fenomena para mualaf yang baru memeluk Islam, senantiasa menghina atau mencaci maki agama yang terdahulu. Tentu ini sikap yang sangat dilarang oleh Allah. Hal itu bisa dilihat dalam Q.S al An’am/108, Allah berfirman;

وَلا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْواً بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِما كانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.

Baca Juga:  Kalis Mardiasih dan Islam Keseharian

Syekh Ibnu Asyur, dalam kitab Tafsir At-Tahrir wa Tanwir, jilid  III, halaman 428 menjelaskan tafsir ayat di atas adalah larangan Allah untuk mencaci maki agama dan Tuhan agama lain. Terlebih jika cacian maki tersebut dengan dalih membela Islam dan Tuhan. Simak penjelasan Ibnu Katsir berikut; 

ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻟﻐﻴﺮﺗﻬﻢ ﻋﻠﻰ اﻹﺳﻼﻡ ﺭﺑﻤﺎ ﺗﺠﺎﻭﺯﻭا اﻟﺤﺪ ﻓﻔﺮﻃﺖ ﻣﻨﻬﻢ ﻓﺮﻃﺎﺕ ﺳﺒﻮا ﻓﻴﻬﺎ ﺃﺻﻨﺎﻡ اﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ ﺭﻭﻯ اﻟﻄﺒﺮﻱ ﻋﻦ ﻗﺘﺎﺩﺓ ﻗﺎﻝ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻳﺴﺒﻮﻥ ﺃﻭﺛﺎﻥ اﻟﻜﻔﺎﺭ ﻓﻴﺮﺩﻭﻥ ﺫﻟﻚ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻓﻨﻬﺎﻫﻢ اﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﺴﺘﺴﺒﻮا ﻟﺮﺑﻬﻢ.

“Adalah Umat Islam disebabkan gairah atau semangatnya terhadap Islam, terkadang di antara umat Islam itu ada yang melewati batas hingga kebablasan, mereka pun mencaci maki tuhan-tuhan orang yang menyembah selain Allah.  

Imam Thabari meriwayatkan yang bersumber dari  Qatadah bahwa dahulu orang-orang Islam mencaci maki tuhan-tuhan orang kafir, maka mereka membalasnya. Kemudian Allah melarang mencaci maki mereka agar tidak membalas. 

Pada sisi lain, Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar menjelaskan  al An’am/108 merupakan peringatan kepada sekalian orang Mukmin bahwa berhala-berhala yang disembah oleh orang jahiliyyah itu janganlah dimaki atau dihinakan. Lebih baik tunjukkan saja dengan alasan yang masuk akal bagaimana keburukan menyembah berhala. 

Namun, Allah melarang dengan tegas  menghina, mencaci, memaki ataupun mencerca berhala tersebut. Buya Hamka mengatakan jikalau orang-orang yang beriman sudah mulai memaki-maki atau mencerca dan menghinakan berhala mereka, tandanya pihak kita sudah kehabisan alasan untuk memburukkan perbuatan mereka. Dan kalau berhala yang mereka sembah dimaki oleh pihak Muslimin, niscaya mereka akan mencerca memaki pula apa yang disembah oleh orang yang beriman. 

Semenrara itu, Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Qur’anul Adzim menjelaskan bahwa Allah melarang Rasul-Nya dan orang-orang mukmin memaki sembahan-sembahan orang-orang musyrik, sekalipun dalam makian itu terkandung maslahat. Pasalnya, hinaan dan cacian itu mengakibatkan mafsadat (kerusakan) yang lebih besar daripada kemaslahatan. 

Baca Juga:  Nasib Perempuan yang Hidup di Palestina

Adapun kerusakan yang dimaksud ialah balasan makian yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terhadap Tuhan kaum mukmin, yaitu: Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia. Hinaan tersebut, hanya akan melahirkan cacian Kembali dari pihak agama lain, yang mampu menganggu ketertiban dan keharmonisan umat beragama. 

 

Rekomendasi

Perempuan Pertama Masuk Islam Perempuan Pertama Masuk Islam

5 Perempuan Pertama yang Masuk Islam, Siapa Saja?

Sebelas Manfaat Membaca Shalawat Sebelas Manfaat Membaca Shalawat

Doa yang Dibaca Rasulullah saat Resah

Forum R20 Pemimpin Agama Forum R20 Pemimpin Agama

Forum R20: Perkumpulan Pemimpin Agama dalam Mengatasi Konflik

anak muda mengarah ekstrimisme anak muda mengarah ekstrimisme

Fenomena Keagamaan Anak Muda yang Mengarah pada Ekstrimisme

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect