Ikuti Kami

Muslimah Talk

Belasan Perempuan Rela Foto Bugil demi Bansos; Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual
pinterest.com

BincangMuslimah.Com Kabar tak mengenakkan bagi perempuan datang dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara.  Pasalnya, belasan perempuan di daerah Tapanuli Selatan diduga menjadi korban penipuan. Para korban yang mayoritas ibu rumah tangga ini diimingi-imingi akan mendapat bantuan dana Covid 19 senilai Rp5 juta. Dana tunai itu akan dikirim setelah para perempuan itu rela mengirimkan foto bugil hanya demi bansos.

Sialnya, setelah mengirimkan foto bugil, pelaku masih terus berkilah. Butuh uang 3,5 juta sebagai syarat untuk mencairkan bantuan. Tak cukup meminta uang, pelaku juga memeras para korban—mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut bila tak membayar.

Tak tanggung-tanggung, sudah ada belasan perempuan yang menjadi korban. Adapun alasan perempuan ini rela mengirimkan foto bugilnya, sebab kesulitan ekonomi, terlebih di era pandemi. Sialnya, uang tak juga ada, justru malah diperas oknum yang tak bertanggungjawab.

Ini adalah kesekian kalinya perempuan menjadi sasaran penipuan dan kekerasan seksual. Peristiwa ini sudah berjalan dalam waktu yang cukup panjang.  Namun yang penting dikaji setiap tahun, kasus kejahatan seksual yang menimpa kaum perempuan tak kunjung usai. Bahkan semakin meningkat. Terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Hal itu bisa terlihat dari data yang ada. Menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam laporan Catatan Tahunan (CATAHU) di tahun 2020, dalam 12 tahun terakhir, kekerasan seksual pada perempuan mengalami peningkatan sebanyak 792%. Komnas Perempuan menduga masih banyak kasus yang belum terdata. Pun masih banyak kasus yang tenggelam—tidak diketahui dengan jelas rimba dan ujung penanganannya.

Sementara itu, di tahun 2019 terdapat 2.341 kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Angka ini terbilang meningkat fantastis— bila di banding tahun 2018, dengan jumlah di angka 1.417.  Di samping itu, ada juga kasus pelecehan seksual lewat internet seperti ancaman penyebaran foto atau video korban mengandung unsur porno sebanyak 281. Itulah runtutan peristiwa kejahatan seksual yang menimpa perempuan.

Baca Juga:  Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Pandangan Misoginis Terhadap Perempuan

Perempuan sebagai obyek merupakan pandangan diskriminatif yang berkembang di masyarakat. Dalam kasus yang terjadi di Tapanuli Selatan di atas, perempuan dijadikan sebagai obyek seksual. Yang bisa dinikmati dan diperdagangkan. Itu tentu tindakan biadab dan terkutuk.

Namun sadarkah kita, di sebagian masyarakat ada pandangan yang lebih hina dari tindakan pelaku di atas. Yaitu pandangan sebagian masyarakat yang menganggap rendah perempuan. Sialnya, pandangan ini dicarikan ayat atau hadis untuk legitimasi.

Pandangan ini jamak kita kenal dengan istilah misoginis. Pandangan yang mengutarakan kelemahan dan kekurangan perempuan, menggunakan ayat suci dan teks suci. Pandangan ini sudah berkarat dan lama ada. Hingga kini tak kunjung usai.

Contoh dari pandangan misoginis terhadap perempuan misalnya, perempuan adalah sumber fitnah, suara perempuan adalah aurat, perempuan terlaknat bila menolak ajakan hubungan seksual dari suami, perempuan tak diperkenankan menempuh pendidikan tinggi, dan perempuan tak bisa menjadi pemimpin.

Narasi ini juga tak kalah berbahaya bila dibanding perilaku biadab penipu tadi. Bila dalam kasus penipuan di atas, kita sama-sama mengutuk dan menyumpahinya, tetapi dalam kasus misoginis yang menimpa perempuan kita seolah terkesan diam.

Apa musabab? Sebab membawa teks kitab suci dan hadis Nabi. Dua wilayah yang dianggap sakral. Bila disentuh akan takut dilaknat dan terkutuk. Doktrin itulah yang melekat sejak dulu, bahkan sebelum sebagian kita lahir ke dunia. Tak ada yang mau menyentuh itu.

Hemat penulis, paradigma diskriminatif terhadap perempuan harus segera disingkirkan. Toh, pada hakikatnya lelaki dan perempuan adalah makhluk Allah. Keduanya diciptakan sama-sama untuk mengabdi pada Allah. Di samping itu, keduanya dianugerahkan keahlian dan bakat luar biasa.

Baca Juga:  Sengkarut Seragam Sekolah dengan Identitas Keagamaan, Akankah Sekolah Berujung Jadi Ranah Intoleransi?

Allah berfirman;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Rekomendasi

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Review Novel “Telembuk”, Potret Buram Perempuan Miskin

pakaian terbuka perempuan dilecehkan pakaian terbuka perempuan dilecehkan

Habib Ali al-Jufri: Pakaian Terbuka Bukan Menjadi Sebab Perempuan Dilecehkan

Lelucon Pelecehan Seksual Lelucon Pelecehan Seksual

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect