Ikuti Kami

Muslimah Talk

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

anhar palestina melahirkan penjara
sumber:gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Wanita hamil adalah wanita yang mulia di mata Allah, pasalnya ia harus merawat kandungannya walaupun terkadang kondisinya juga lemah atau sakit, sehingga perlu adanya perlindungan yang lebih terhadap perempuan hamil karena kondisinya yang kurang stabil. Bahkan perlindungan ini juga termasuk penguatan mentalnya agar tidak mudah stres.

Namun hak perlindungan tersebut tidak didapatkan oleh semua perempuan hamil, ada perempuan yang harus merasakan pedihnya penjara ketika dalam keadaan hamil. Bahkan diharus kan untuk melahirkan di penjara. Tak hanya jiwanya yang terguncang, namun kesehatan mentalnya juga akan ikut terguncang. Perempuan ini harus berjuang di tengah kebijakan negara Israel yang sangat jauh dari kemanusiaanya.

Anhar al-Deek namanya sedang ramai diperbincangkan oleh mereka yang mengikuti isu seputar pendudukan Israel terhadap Palestina. Wanita berusia 25 tahun yang sedang mengandung 4 bulan itu menjadi korban kekerasan tentara Israel. Warganet juga sedang ramai membicarakan hastag #SaveAnhar.

Anhar ditangkap oleh tentara Israel pada kondisinya yang sedang hamil. ditahan oleh pasukan Israel lima bulan lalu atas tuduhan mencoba melakukan serangan penikaman di sebuah permukiman Israel yang dibangun. Dari Middle East Eye pada 1 September 2021, Anhar langsung dipukuli di tempat oleh tentara yang menangkapnya.

Anhar Al-Deek, dari desa Naima dekat Ramallah, ditangkap pada bulan Maret karena dicurigai mencoba melakukan serangan penikaman di sebuah pos pemukiman ilegal Sde Ephraim di Tepi Barat, ketika dia sedang hamil empat bulan.

Dia ditahan di Penjara Damon, selatan Haifa, salah satu penjara Israel yang paling kuno. Saat ini tidak ada bayi di sana. Al-Deek berbicara tentang ketakutannya melahirkan melalui operasi caesar dan rasa sakit yang dia derita dalam sebuah surat penuh emosional kepada keluarganya.

Baca Juga:  Hukum Fanatik Mengidolakan Artis K-Pop

Saat tanggal jatuh temponya semakin dekat, kampanye online yang menyerukan pembebasannya telah meningkat, di mana sebuah surat yang dia kirimkan kepada keluarganya menambahkan permohonan untuk pembebasannya melalui temannya yang akan keluar dari tahanan tersebut.

“Apa yang harus saya lakukan jika saya melahirkan jauh dari Anda? Saya diikat, bagaimana saya bisa melahirkan melalui operasi caesar ketika saya sendirian di penjara?” tulis Anhar dalam suratnya kepada keluarganya.

“Saya kelelahan, dan saya mengalami sakit parah di panggul dan sakit parah di kaki saya karena tidur di ranjang penjara. Saya tidak tahu bagaimana saya ingin tidur di atasnya setelah operasi pengiriman saya,” lanjut suratnya, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Jumat (3/9/2021).

Ibunya, Aisha mengatakan kepada Anadolu  Agency bahwa putrinya mengalami masalah psikologis yang sulit. Sang ibu mengatakan keluarganya telah menghubungi organisasi hak asasi manusia dan kedutaan asing untuk menekan otoritas Israel agar mengizinkannya melahirkan bayinya di luar penjara. Anhar telah didiagnosis menderita depresi dalam tahanan dan membutuhkan perawatan khusus.

Stress yang dialami Anhar karena tekanan dari penjara apalagi kita tahu, kondisi perempuan hamil lemah dan lebih sensitive. Sedangkan Anhar diperlakukan dengan kasar di dalam tahanan tersebut, bahkan saat penangkapan tentara Israel memukul Anhar padahal Anhar diektahui sedang hamil tua.

Qadri Abu Bakar, kepala komite Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk urusan tahanan, menyerukan intervensi internasional supaya mengakhiri penahanan “tidak manusiawi” terhadap wanita Palestina yang sedang hamil.

Aisha, ibu Anhar, sampai menulis surat kepada komunitas internasional agar kasus anaknya diperhatikan. Aisha khawatir Anhar akan melahirkan di dalam penjara dengan kondisi tangan diborgol di ranjang. Dikhawatirkan Anhar dipaksa untuk melahirkan sendiri di penjara oleh tentara Israel. Kita sudah tahu bahwa melahirkan bukan perkara mudah dan harus ada penanganan khusus. Anhar pun tak bisa melakukan itu sendiri perlu adanya bantuan dari tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Shalat Wajib dengan Duduk bagi Perempuan Hamil

Tanggal 03 September 2021 Pengadilan Militer Ofer, Israel , pada hariKamis setuju untuk membebaskan Anhar Al-Deek, Ibu asal Palestina yang hamil sembilan, bulan dari penjara.Dia dibebaskan setelah Israel mendapat tekanan kampanye publik Palestina secara online. Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan Al-Deek dikeluarkan dari penjara dengan jaminan 40.000 shekel (USD12.500). Dia dibebaskan, namun masih berstatus sebagai tahanan rumah.

Berkat bantuan juga dari Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina [CDA] mengatakan sedang bekerja keras mendapatkan persetujuan untuk pemindahan Anhar Al-Deek yang berusia 26 tahun ke rumah sakit sebelum dia melahirkan bayinya.

Ada sekitar 4.850 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, termasuk 41 wanita, 225 anak-anak dan 540 tahanan administratif, menurut lembaga yang peduli dengan urusan tahanan Palestina. Harusnya perlu ada perlindungan khusus bagi para tahanan perempuan khususnya yang sedang mengandung. Keseehatan mental maupun fisik harus diperhatikan.

Kelompok hak asasi dan aktivis telah menyerukan pembebasan segera seorang tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel dalam keadaan hamil sembilan bulan dan diperkirakan akan segera melahirkan. Pergerakan mereka dianggap membuahkan hasil dengan dibantu kekuatan hastag warganet.

 

 

Rekomendasi

Keistimewaan dan Kenikmatan Mati Syahid Keistimewaan dan Kenikmatan Mati Syahid

Keistimewaan dan Kenikmatan Mati Syahid

Pelanggaran HAM Anak-anak Palestina Pelanggaran HAM Anak-anak Palestina

Kejam! Israel Lakukan Pelanggaran HAM terhadap Anak-anak Palestina

Perempuan Hidup di Palestina Perempuan Hidup di Palestina

Nasib Perempuan yang Hidup di Palestina

Empat Alasan Mengapa Umat Islam Harus Mendukung Kemerdekaan Palestina? Empat Alasan Mengapa Umat Islam Harus Mendukung Kemerdekaan Palestina?

4 Alasan Mengapa Umat Islam Harus Mendukung Kemerdekaan Palestina

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect