Ikuti Kami

Muslimah Talk

Krisis Ekologi Sebagai Dampak Buruk Genosida Israel Perspektif Maqashid Syariah

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina
Freepik.Com

BincangMuslimah.Com – Saat memulai menulis ini, rasanya semuanya sangat menyedihkan. Saudara-saudara yang tengah berjuang di tanah Palestina harus mengalami krisis kemanusiaan. Tidak ada rumah untuk berlindung, tidak ada sekolah untuk mengenyam pendidikan, tidak ada kamar kecil untuk sanitasi, bahkan tidak ada air bersih untuk sekedar minum. Genosida oleh Israel benar-benar telah merenggut masa depan banyak anak dan orang tua.

 

Krisis Ekologi Mengancam Kehidupan Masyarakat Palestina

Para orang tua mengasuh anak-anak di tengah krisis kemanusiaan yang sangat parah. Selain itu, dampak yang dirasakan oleh seluruh masyarakat adalah krisis ekologi. Akibat genosida dengan pengeboman besar-besaran, tidak banyak tanah-tanah yang menghasilkan tanaman dan buah-buahan. Jangankan tanaman, tersedianya sumber air bersih saja berasa nihil untuk didapatkan.

Keterbatasan sumber daya alam di tanah Palestina membuat banyak masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Rusaknya segala sumber penghidupan benar-benar memutus harapan masyarakat untuk dapat bertahan. Lebih parah lagi, banyak perempuan dan anak-anak yang menjadi korban paling rentan dalam krisis ekologi di Palestina.

 

Perempuan dan Anak-Anak sebagai Korban yang Paling Rentan

Mungkin di benak kita, ketika di tanah Palestina kekurangan sumber air, maka kita bisa membayangkan bagaimana masyarakat disana tidak dapat minum, mencuci, atau mandi. Namun, pernahkah kita berefleksi bagaimana perempuan dapat bertahan hidup di tengah siklus biologis yang dimilikinya? Bagaimana perempuan bertahan di tengah sakitnya menstruasi dan nifas sedangkan tidak ada air sama sekali untuk sanitasi?

Setiap kali bantuan air datang, mayoritas air dimanfaatkan untuk kebutuhan minum. Untuk kebutuhan mandi dan sanitasi jumlahnya lebih sedikit daripada kebutuhan minum. Toilet yang terbatas juga mengancam para perempuan-perempuan di sana. Maka, perempuan sulit mendapatkan hak untuk tetap dapat sehat di tengah krisis ekologis akibat genosida Israel.

Baca Juga:  Catatan dari Penjara Perempuan: Ketika Pena dan Kertas Lebih Ditakuti Ketimbang Senapan

Saya menyadari bahwa krisis ekologi yang berkepanjangan sedang membentuk ancaman besar bagi masa depan anak-anak dan masyarakat di Palestina. Seluruh elemen masyarakat tidak akan bisa melanjutkan kehidupan yang berkelanjutan (sustainable living). Hal tersebut disebabkan krisis ekologi yang melanda Palestina membawa banyak dampak penyakit. Di jalur Gaza, 66% masyarakat mengalami penyakit seperti kolera, diare akut, penyakit pencernaan akibat krisis air minum, dan penutupan pabrik desalinasi air.

Genosida yang dilakukan Israel dengan cara pengeboman berhasil merusak saluran pembuangan limbah telah menyebabkan banjir sehingga menimbulkan bencana kesehatan dan lingkungan, terutama Kolam Sheikh Radwan, yang mencapai status bahaya akibat akumulasi air hujan dan kebocoran air limbah ke dalamnya. Agresi pendudukan Israel juga mengakibatkan sekitar 50.000 pohon tumbang dan kerusakan ribuan hektar lahan pertanian serta pembibitan.

 

Bagaimana Maqashid Syariah melihat Krisis Ekologi di Palestina?

Krisis ekologis yang terjadi di Palestina akibat genosida melanggar prinsip-prinsip Maqashid Syariah. Maqashid Syariah sebagai tujuan utama syariat Islam menekankan pentingnya penjagaan terhadap lima hal mendasar: agama (din), jiwa (nafs), akal (‘aql), keturunan (nasl), dan harta (mal). Genosida oleh Israel ini jelas-jelas menghancurkan seluruh sendi kehidupan yang dijamin oleh syariat. Kerusakan alam, hilangnya akses terhadap air bersih, pangan, dan fasilitas kesehatan merupakan penghilangan hak hidup dan martabat manusia. Termasuk juga hak untuk menjaga kesehatan jiwa dan raga, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Lebih jauh, kehancuran ekologis di Palestina menciptakan dampak jangka panjang yang mengancam keberlanjutan generasi di tanah Palestina. Tidak adanya akses terhadap tanah subur dan sumber air, mempersempit kemungkinan bagi masyarakat untuk mempertahankan keturunan (hifz al-nasl) secara sehat dan layak. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menghambat upaya rekonstruksi kehidupan dan pendidikan, serta memperpanjang penderitaan masyarakat yang telah kehilangan harta benda dan keluarga.

Baca Juga:  Definisi Ulama Perempuan di Balik Dekonstruksi Fikih Patriarkis

 

Refleksi atas Krisis Ekologi di Palestina

Dalam refleksi yang ingin saya tuliskan di sini ialah kita sangat membutuhkan sumber daya alam. Sumber daya alam memenuhi kebutuhan kita untuk tetap dapat hidup dan beribadah. Saya menyadari bahwa krisis ekologis yang sedang melanda Palestina juga kurang lebih menghambat seluruh masyarakat di sana untuk melakukan beribadah.  Keterbatasan tempat, keterbatasan jaminan keamanan, dan keterbatasan lainnya.

Dalam Maqashid Syariah, menjaga agama (hifz al-din) tidak hanya berarti bebas beribadah, tetapi juga membutuhkan kondisi lingkungan yang mendukung pelaksanaan ibadah itu sendiri. Ketika air tidak tersedia, tempat tinggal hancur, dan keamanan tidak terjamin, maka pelaksanaan ibadah yang menjadi hak dasar setiap Muslim pun menjadi sulit.

Maka, perlu kita garis bawahi bahwa krisis ekologis di Palestina sedang mengancam jutaan masyarakat di sana. Mereka membutuhkan bantuan kita untuk terus menyuarakan tentang keadilan bagi Palestina. Selain itu, mereka juga membutuhkan bantuan kemanusiaan seperti makanan, minuman, pakaian, selimut, alat sanitasi, dan perlengkapan ibadah.

Sudah seharusnya kita sebagai saudara mereka membantu masyarakat Palestina baik secara humanity (kemanusiaan), advocacy (advokasi), dan diplomacy (diplomasi). Sesungguhnya, kesulitan masyarakat Palestina dalam menghadapi krisis ekologi dan kemanusiaan adalah masalah kita juga. #FreePalestine

Rekomendasi

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ditulis oleh

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect