BincangMuslimah.Com – Ketika jiwa terasa kotor, respons yang paling lazim adalah menambah amal seperti memperbanyak dzikir, puasa sunnah, sedekah, atau mengikuti kajian keislaman. Dalam hal ini, tafsir QS. Al-Ankabut ayat 45 telah menjelaskan bahwa salat merupakan rahasia untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar. Allah SWT berfirman:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Terjemahan Kemenag)
Meskipun begitu, jumlah rakaat dalam salat tidak otomatis mengubah perilaku umat Islam. Bahkan dengan tambahan ibadah sunnah, banyak orang tetap rentan terhadap dengki, ghibah, maupun sifat tamak.
Makna “mencegah” menurut para mufasir
Kata tanha (mencegah) menjadi pusat perdebatan tafsir. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa salat mengandung dua hal, yaitu meninggalkan kekejian dan kemungkaran. Artinya, salat yang dijaga dengan baik menjadi benteng yang menahan pelakunya dari dosa.
Sedangkan At-Thabari merekam perbedaan pendapat generasi awal tentang maksud pencegahan ini. Sebagian memahaminya sebagai pencegahan selama seseorang berada di dalam salat, sebagian lain sebagai pengaruh yang berlanjut setelah salat selesai.
Al-Qurthubi menekankan bahwa pengaruh salat bergantung pada kualitasnya. Salat yang dijalankan sesuai haknya membuat pelakunya menjauhi larangan Allah. Sementara Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah memahami ayat ini sebagai gambaran fungsi salat yang benar. Pencegahan hanya mungkin terjadi karena salat dilaksanakan dengan kesadaran dan kekhusyukan baik di dalam salat maupun setelah salat selesai didirikan.
Dari pembacaan terhadap tafsir ayat ini, penulis merumuskan empat syarat yang menentukan keberhasilan salat sebagai jalan penyucian jiwa.
Syarat pertama adalah ketahanan pada godaan berbuat dosa. Untuk itu, setiap individu yang mendirikan salat sudah sebaiknya mampu bertahan dari bisikan hawa nafsu dan dorongan sesaat sebelum sempat berubah menjadi perbuatan.
Syarat kedua adalah kehadiran hati, atau kekhusyukan. Salat semestinya dijalankan sebagai momen kesadaran penuh yang menghadirkan pengawasan Allah secara langsung dalam pikiran pelakunya, sejalan dengan penutup ayat: wallahu ya’lamu ma tashna’un, yang artinya “Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Syarat ketiga adalah kecepatan pemulihan setelah berbuat dosa. Individu yang lambat kembali bertaubat akan cenderung memperlambat seluruh proses penyucian. Sebaliknya, individu yang memiliki mekanisme muhasabah dan istighfar yang cepat memungkinkan seseorang tetap produktif dalam kebaikan meski sesekali melakukan kesalahan.
Syarat keempat adalah keberlanjutan dalam menghasilkan kebaikan. Kondisi bersih yang telah dicapai dapat dipertahankan agar tidak kembali ternoda oleh dosa-dosa kecil yang terus berulang. Hal ini penting karena dosa kecil yang dibiarkan berulang diyakini akan menggerus kualitas kehidupan, mulai dari cara berbisnis, bertutur di media sosial, hingga relasi keluarga.
Tiga Tahapan Penataan Jiwa
Lebih lanjut, untuk memperkuat rumusan penulis, Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin juga merumuskan beberapa hal ke dalam kerangka besar yang disebut mujahadah an-nafs, yaitu perjuangan berjenjang untuk melawan hawa nafsu.
Kerangka ini didasarkan pada tiga tahapan penataan jiwa.
Tahapan pertama adalah mengenali penyakit hati. Sebelum memperbaiki dan menata jiwa, seseorang dituntut untuk mampu mengidentifikasi kecenderungan buruk yang bersemayam dalam dirinya. Tahapan ini menopang syarat pertama, sebab godaan hanya bisa dilawan jika seseorang mengetahui dan mengenali penyakit hati.
Tahapan kedua adalah melatih kesadaran saat beribadah sehingga amal tidak berjalan sebagai rutinitas kosong. Tahapan ketiga adalah membiasakan evaluasi diri secara rutin. Setiap individu bertanggung jawab langsung atas muhasabahnya sendiri, tanpa menunggu ditegur orang lain terlebih dahulu.
Dengan demikian, salat yang berhasil menyucikan jiwa dapat diukur dari sejauh mana seseorang mampu menahan godaan, menghadirkan hati, dan menjaga keberlanjutan dalam melakukan kebaikan.
