Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ruwahan: Simbol Kebersamaan Sambut Bulan Suci Ramadan

Ruwahan: Simbol Kebersamaan Sambut Bulan Suci Ramadan
facebumen.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu tradisi unik di berbagai wilayah di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta yang masih bertahan hingga kini, sebagai menyambut bulan suci Ramadan adalah Ruwahan. Umumnya pelaksanaan ritual ini sejak tanggal 15 bulan Ruwah (Syakban) hingga sebelum penetapan awal Ramadan.

 

Sejarah Tradisi Ruwahan

Tradisi Ruwah sejatinya sudah ada pada zaman Hindu-Budha. Mengutip Ibnu Ismail dalam bukunya, Islam Tradisi Studi Komparatif Budaya Jawa dengan Tradisi Islam h. 146, menjelaskan di masa itu Ruwahan merupakan istilah untuk tradisi upacara Sradha namun kemudian masyarakat Jawa lebih mudah menyebutnya dengan upacara nyadran, berasal dari kata “sradha” dari bahasa Sansekerta, artinya keyakinan atau kepercayaan.

Bagi umat Islam, yang mengenalkan terhadap tradisi Ruwahan ialah Wali Songo, yakni para penyebar Islam di Nusantara pada abad ke-15 dan ke-16. Para wali menggunakan pendekatan budaya dalam menyampaikan ajaran Islam agar masyarakat jawa lebih mudah menerima yang saat itu masih banyak terpengaruhi oleh tradisi Hindu-Budha dengan menyisipkan nilai-nilai Islam dalam kebiasaan yang sudah terkenal oleh masyarakat, termasuk dalam tradisi Ruwahan atau Nyadran.

Ruwahan menjadi salah satu wujud kearifan lokal yang memadukan aspek spiritual dan sosial. Di dalamnya terdapat nilai-nilai keislaman yang menekankan pentingnya rasa syukur, kebersamaan, silaturrahim, gotong royong, dan kepedulian sosial. Melalui tradisi ini, masyarakat diajak untuk merenungkan pentingnya introspeksi diri dan persiapan menyambut Ramadan.

Ruwah dalam kalender Jawa merupakan bulan ketujuh hijriyah, yaitu sama dengan bulan Syakban. Penanggalan ini ditetapkan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo dengan menggabungkan penanggalan Saka dan Hijriyah.

 

Acara Ruwahan

Kata Ruwah sendiri adalah kata serapan dari bahasa Arab “arwah”, bentuk jamak dari ruh. Hal ini disebabkan, ruwah dijadikan sebagai bulan mengenang para leluhur yang sudah meninggal. Pelaksaan ritual Ruwahan memiliki perbedaan di setiap daerah. Hal ini terjadi karenasetiap daerah memiliki alasan filosofi dan historis yang berbeda-beda di masing-masing tempat.

Baca Juga:  Refleksi Hari Perempuan Internasional: Kualitas Karya dan Kerja Perempuan

Biasanya masyarakat melaksanakan Ruwahan dengan kirim doa bersama di tiap langgar (musholla) kampung, silaturrahim, dan gotong royong, besik desa, yakni kerja bakti setingkat RT atau lebih untuk membersihkan makam kampung. Selesai bersih makam (besik), masyarakat sekampung menggelar kenduri yang didahului dengan kirim doa kepada leluhur.

Masyarakat juga melakukan iuran untuk membeli bahan-bahan makanan dan bergotong royong memasak nasi dan lauk-pauk. Selain sedekah kolektif di musholla, masyarakat juga saling mengantar makanan kepada tetangga-tetangga dekat di sekitar kampung.

Sebagai Bentuk Silaturrahim dan Saling Memaafkan

Jenis makanan yang dibuat pada tradisi Ruwahan cukup beragam. Namun, ada sajian khas bulan Ruwah yang dapat dijumpai adalah kue apem. Nama apem dalam tradisi ini sebagai lambang dari kata ‘afwan yang dalam bahasa Arab berarti permohonan maaf. Karena lidah orang Jawa sukar mengucapkan kata tersebut, maka memilih penggunaan apem.

Pemaknaan dari kue apem merupakan simbol permohonan ampun kepada Allah dan permohonan maaf kepada sesama manusia. Dalam ajaran Islam, memohon dan memberi maaf merupakan perbuatan mulia dan suatu keharusan. Menurut M. Quraish Shihab, (2/364) afwan atau maaf berarti “menghapus dan membinasakan serta mencabut sesuatu” karena yang memaafkan menghapus bekas-bekas luka di hatinya. Maknanya apabila masih ada tersisa bekas luka atau dendam di dalam hati, belum bisa masuk hitungan telah memaafkan sepenuhnya.

Dalam Alquran, terdapat banyak ayat yang memerintahkan untuk umat saling memaafkan satu sama lain. Salah satunya adalah dalam surah al-A’raf ayat 199.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ الْجٰهِلِيْن

Jadilah engkau (orang yang) pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.

Bentuk acara Ruwahan, selain menumbuhkan sikap saling memaafkan, juga mempunyai fungsi melekatkan nilai-nilai silaturrahim di antara sesama muslim, khususnya ajaran berbuat baik dan memuliakan tetangga. Perintah berbuat baik kepada tetangga juga telah dinashkan dalam Alquran setelah penyebutan perintah berbuat baik kepada orang tua dan karib keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan perhatian besar tentang urusan berhubungan sosial dengan tetangga.

Baca Juga:  Nadia Murad; Praktik Jihad Seks Ala ISIS Salah Kaprah

Sebagai Wujud Sedekah

Tradisi sedekah Ruwahan dengan hidangan makanan pada bulan Syakban sejatinya tidak lepas dari penghormatan dan pegamalan masyarakat terhadap ajaran Alquran. Sebagaimana dalam surah at-Taubah ayat 103, Allah berfirman,

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Ambillah sedekah dari sebagian harta mereka, dengan hal itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.

Imam asy-Syarawi (3/272) menafsirkan bahwa ini adalah sedekah yang tidak wajib. Sebab, jika yang dimaksud adalah sedekah wajib, niscaya tidak membutuhkan perintah baru. Tetapi ini adalah sedekah yang mensucikan dosa-dosa kesalahan. Oleh karena itu, para ulama selalu mengajarkan untuk memperbanyak sedekah sepanjang waktu, khususnya pada waktu-waktu yang penting. Sebagaimana penjelasan Imam an-Nawawi

 وَقَالَ أَصْحَابُنَا: يُسْتَحَبُّ الإِكْثَارُمِنَ الصَّدَقَةِ عِنْدَ الْأُمُوْرِالْمُهِمَّةِ

Para ulama kami berkata: “Disunahkan memperbanyak sedekah ketika menghadapi urusan-urusan yang penting.” (Majmu’ Syarah al-Muhaddzab 4/223)

Doa untuk Para Pendahulu

Kegiatan mendoakan para pendahulu dalam tradisi Ruwahan juga merupakan amal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ummu Darda’ meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendoakan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan doanya. Tatkala dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim). Wallah a’lam.[]

Baca Juga:  Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect