Ikuti Kami

Kajian

Penjelasan Hadis “Jauhi Perempuan Cantik yang Tumbuh di Tempat Buruk”

Perempuan dalam Historiografi Islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Terdapat sebuah hadis dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallama akan perintah menjauhi perempuan cantik yang tumbuh di tempat yang buruk. Lalu muncul pertanyaan, apa maksud dari perintah Nabi akan hal ini? Untuk memahami hadis tersebut, kita perlu menelusuri kualitas hadis dari segi periwayatan dan maknanya dari para ulama.

Hadis tersebut berbunyi,

عن أبي سعيد الخدري قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  إياكم وخضراءَ الدِّمَنِ ، قيل : وماذا يا رسولَ اللهِ ؟ قال : المرأةُ الحسناءُ في المَنبِتِ السُّوءِ

Artinya: dari Abu Sa’d al-Khudry berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Jauhilah Khadra ad-Diman!” Lalu beliau ditanya, “apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “yaitu seorang perempuan cantik yang tumbuh di tempat buruk.”

Hadis ini tercatat dalam kitab al-Afrad milik Imam ad-Daruquthny. Kitab tersebut merupakan kumpulan hadis-hadis gharib, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh satu perawi saja di tiap atau salah satu jalur periwayatannya. Juga dicatat oleh Imam al-‘Askary dalam kitab al-Amtsal dari jalur Abu Sa’id al-Khudry. Keduanya menghukumi hadis ini dengan dho’if (lemah) karena ada satu jalur periwayatan yang hanya diriwayatkan oleh satu orang, yaitu al-Waqidy.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, karangan Imam Ghazali, hadis ini dikutip sebagai salah satu anjuran menikahi perempuan yang belum pernah menikah atau perawan. Karena pertimbangan karakter dan pemahaman agama yang baik, dan pengaruh karakter seseorang berasal dari lingkungan yang baik. Tentu dalam anjuran itu tidak ada maksud untuk merendahkan perempuan berstatus janda.

Syekh Mutawalli as-Sya’rawi, seorang ulama kontemporer menjelaskan, meskipun hadis ini dihukumi dho’if, akan tetapi ia memiliki makna yang benar,

وسواءٌ صح الحديث أو لم يصح فهو يعني فساد النسب إذا كان الأصل غير سليم. والدِّمَن هي آثار الإبل والغنم وأبوالها وأبعارها، فربما نبَت فيها نبات فيكون منظره حسنًا أنيقًا ومَنبَته فاسد. والمراد التحذير من الزواج بذوات المنظر الحسن والجمال الفاتن بغير دين أو خلق، فهذا يُنتج ذرية غير صالحة. فعلى المؤمن أن يبحث عن ذات الدين التي إن أمرها أطاعته وإذا نظر إليها سَّرَّته وإن غاب عنها حفظته في نفسها وماله.

Baca Juga:  Propaganda Lewat Media Sosial: Cara ISIS Rekrut Jihadis Muda

Sekalipun hadis ini shahih atau tidak, tapi maksud hadis tersebut adalah nasab buruk seseorang berasal dari bibit yang tidak baik. ad-Diman bermakna “kotoran unta dan domba dan juga air seni juga kotoran lain yang keluar darinya.” Maka kemungkinan tanaman yang tumbuh di bekasnya (tanah yang mungkin terkena air seninya) bagus dan berkualitas tapi tempatnya rusak. Maksud dari hadis ini adalah larangan menikahi perempuan yang fiisknya bagus, cantik, menawan tapi tidak memiliki pemahaman agama yang baik dan akhlak yang baik, karena darinya akan lahir keturunan yang tidak baik. Maka wajib bagi seorang yang beriman untuk mencari perempuan yang memiliki pemahaman agama yang baik, yang apabila diperintah ia menurutinya, dan jika dipandang akan menenangkan hati, dan jika ia sendirian ia menjaga dirinya dan hartanya.

Maka pesan yang bisa diambil dari hadis ini adalah pentingnya selektif dalam memilih pasangan. Karena kebanyakan, karakter seseorang dipengaruhi oleh nasab dan lingkungan hidupnya. Sekalipun seseorang yang bernasab buruk tidak selalu buruk, karena bisa jadi dalam proses hidupnya ia mengalami perubahan dan berada di lingkungan yang bagus. Selektif untuk memperhatikan akhlak dan pemahaman agama yang baik, bukan sekedar paras belaka. Wallahu a’lam.

 

Rekomendasi

sampaikanlah walau satu ayat sampaikanlah walau satu ayat

Penjelasan Hadis “Sampaikanlah dariku Walau Hanya Satu Ayat”

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Memahami Hadis Istri Sujud Kepada Suami

Perempuan Pembawa Sial Perempuan Pembawa Sial

Kajian Hadis: Benarkah Perempuan Pembawa Sial?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect