Ikuti Kami

Kajian

Penjelasan Hadis “Jauhi Perempuan Cantik yang Tumbuh di Tempat Buruk”

Perempuan dalam Historiografi Islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Terdapat sebuah hadis dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallama akan perintah menjauhi perempuan cantik yang tumbuh di tempat yang buruk. Lalu muncul pertanyaan, apa maksud dari perintah Nabi akan hal ini? Untuk memahami hadis tersebut, kita perlu menelusuri kualitas hadis dari segi periwayatan dan maknanya dari para ulama.

Hadis tersebut berbunyi,

عن أبي سعيد الخدري قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  إياكم وخضراءَ الدِّمَنِ ، قيل : وماذا يا رسولَ اللهِ ؟ قال : المرأةُ الحسناءُ في المَنبِتِ السُّوءِ

Artinya: dari Abu Sa’d al-Khudry berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Jauhilah Khadra ad-Diman!” Lalu beliau ditanya, “apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “yaitu seorang perempuan cantik yang tumbuh di tempat buruk.”

Hadis ini tercatat dalam kitab al-Afrad milik Imam ad-Daruquthny. Kitab tersebut merupakan kumpulan hadis-hadis gharib, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh satu perawi saja di tiap atau salah satu jalur periwayatannya. Juga dicatat oleh Imam al-‘Askary dalam kitab al-Amtsal dari jalur Abu Sa’id al-Khudry. Keduanya menghukumi hadis ini dengan dho’if (lemah) karena ada satu jalur periwayatan yang hanya diriwayatkan oleh satu orang, yaitu al-Waqidy.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, karangan Imam Ghazali, hadis ini dikutip sebagai salah satu anjuran menikahi perempuan yang belum pernah menikah atau perawan. Karena pertimbangan karakter dan pemahaman agama yang baik, dan pengaruh karakter seseorang berasal dari lingkungan yang baik. Tentu dalam anjuran itu tidak ada maksud untuk merendahkan perempuan berstatus janda.

Syekh Mutawalli as-Sya’rawi, seorang ulama kontemporer menjelaskan, meskipun hadis ini dihukumi dho’if, akan tetapi ia memiliki makna yang benar,

وسواءٌ صح الحديث أو لم يصح فهو يعني فساد النسب إذا كان الأصل غير سليم. والدِّمَن هي آثار الإبل والغنم وأبوالها وأبعارها، فربما نبَت فيها نبات فيكون منظره حسنًا أنيقًا ومَنبَته فاسد. والمراد التحذير من الزواج بذوات المنظر الحسن والجمال الفاتن بغير دين أو خلق، فهذا يُنتج ذرية غير صالحة. فعلى المؤمن أن يبحث عن ذات الدين التي إن أمرها أطاعته وإذا نظر إليها سَّرَّته وإن غاب عنها حفظته في نفسها وماله.

Baca Juga:  Sekalipun Najis Besar, Anjing Tetap Harus Dikasihi

Sekalipun hadis ini shahih atau tidak, tapi maksud hadis tersebut adalah nasab buruk seseorang berasal dari bibit yang tidak baik. ad-Diman bermakna “kotoran unta dan domba dan juga air seni juga kotoran lain yang keluar darinya.” Maka kemungkinan tanaman yang tumbuh di bekasnya (tanah yang mungkin terkena air seninya) bagus dan berkualitas tapi tempatnya rusak. Maksud dari hadis ini adalah larangan menikahi perempuan yang fiisknya bagus, cantik, menawan tapi tidak memiliki pemahaman agama yang baik dan akhlak yang baik, karena darinya akan lahir keturunan yang tidak baik. Maka wajib bagi seorang yang beriman untuk mencari perempuan yang memiliki pemahaman agama yang baik, yang apabila diperintah ia menurutinya, dan jika dipandang akan menenangkan hati, dan jika ia sendirian ia menjaga dirinya dan hartanya.

Maka pesan yang bisa diambil dari hadis ini adalah pentingnya selektif dalam memilih pasangan. Karena kebanyakan, karakter seseorang dipengaruhi oleh nasab dan lingkungan hidupnya. Sekalipun seseorang yang bernasab buruk tidak selalu buruk, karena bisa jadi dalam proses hidupnya ia mengalami perubahan dan berada di lingkungan yang bagus. Selektif untuk memperhatikan akhlak dan pemahaman agama yang baik, bukan sekedar paras belaka. Wallahu a’lam.

 

Rekomendasi

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Kajian Hadis Misoginis Kajian Hadis Misoginis

YouCast: Kajian Hadis Misoginis, Upaya Meluruskan Pemahaman yang Menyudutkan Perempuan

Perempuan Datang dalam Rupa Setan Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect