Ikuti Kami

Kajian

Dr. H. Eman Suryaman: PBNU Menyetujui Pengesahan RUU P-KS

PBNU Pengesahan RUU P-KS
liputanislam.com

BincangMuslimah.Com – Pada 28 Agustus sampai 29 Agustus 2021, Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU mengadakan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) dengan judul, “Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Keluarga Nahdlatul Ulama” secara virtual melalui Zoom. Semiloka yang secara gamblang menjelaskan dukungan PBNU terhadap pengesahan RUU P-KS.

Semiloka  yang diadakan selama dua hari ini mengundang beberapa media keislaman, di antaranya Alif.id, Mubadalah.id, Iqra.id, Neswa.id, TV9, dan beberapa media lainnya. Semiloka ini merupakan salah satu ikhtiar untuk menggiring RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sampai pada pengesahan. Salah satu upaya untuk melindungi para penyintas kekerasan seksual baik laki-laki maupun perempuan.

Acara ini menghadirkan beberapa tokoh yang tak hanya berada di lingkaran Nahdhatul Ulama saja, tapi juga dari pihak lain seperti Prof. Edwar Omar Syarif Hiarij selaku wakil menteri hukum dan HAM dan Ibu Hj. Chusnunia Chalim. Keduanya memberi perspektif lain tentang dukungan pengesahan RUU P-KS ini.

Seperti Prof. Edward yang mengatakan ada beberapa point yang substansial dari alasan pengesahan rancangan undang-undang ini. Seperti esensi pencegahan yang harus dilihat dari adanya RUU P-KS ini. Jikalau undang-undang ini disahkan, tujuannya bukan hanya melindungi korban yang telah mengalami atau pengungkapan kasus kekerasan yang terjadi, melainkan juga sebagai upaya pencegahan dan ancaman kepada para pelaku.

Selain itu juga, undang-undang ini adalah upaya perlindungan dan pendampingan kepada korban agar menyuarakan dan memperjuangkan keadilan. Serta memberikan hukuman kepada para pelaku sesuai ketetapan yang ditentukan dalam undang-undang. Karena selama ini, para korban justru seringkali mendapat pasal hukum atas nama pencemaran nama baik karena korban dianggap tak cukup kuat memiliki bukti. Kasus kekerasan seksual selama ini tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Baca Juga:  Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Berikutnya adalah pernyataan dan penegasan dari perwakilan PBNU, H. Eman Suryaman selaku Ketua PBNU Bidang Ekonomi. Semiloka ini adalah upaya Nahdhatul Ulama mendukung pengesahan RUU P-KS. Dan jelaslah, NU mendukung pengesahan ini, terutama secara struktural. Artinya, RUU P-KS adalah upaya yang nyata untuk memberikan perlindungan kepada para korban baik laki-laki maupun perempuan.

Jikalau ormas sebesar NU sudah jelas-jelas mendukung pengesahan rancangan undang-undangan penghapusan kekerasan seksual ini, apalagi yang mesti kita tunggu? Semiloka ini merupakan langkah kongkrit dari para tokoh untuk mewujudkan kemaslahatan di Indonesia. Urgensinya tentu atas dasar kemanusiaan dan keadilan.

 

Rekomendasi

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

pakaian terbuka perempuan dilecehkan pakaian terbuka perempuan dilecehkan

Habib Ali al-Jufri: Pakaian Terbuka Bukan Menjadi Sebab Perempuan Dilecehkan

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

Tetangga Alami KDRT Tetangga Alami KDRT

Tetangga Alami KDRT, Kita Harus Lakukan Ini

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect