Ikuti Kami

Kajian

Mengapa Islam Membolehkan Poligami?

Islam Membolehkan Poligami
gettyimage.com

Bincangmuslimah.com– Sebenarnya tradisi poligami bukanlah berasal dari Islam, artinya tradisi ini sudah ada sebelum Islam hadir. Ia sudah menjadi tradisi orang-orang di peradaban Yunani dan Eropa. Mereka memiliki istri belasan, puluhan, bahkan ratusan, terutama di kalangan kerajaan. Justru hadirnya Islam adalah untuk membatasi jumlah istri yang boleh dinikahi, yaitu empat.  Islam memang tetap membolehkan poligami dengan syarat adil. Seperti yang telah Allah firmankan dalam surat an-Nisa ayat 3:

اِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya: Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.

Dalam Jami al-Bayan fii Ta`wil al-Qur`an karya Imam at-Thabari menyebtukan bahwa surat ini berkenaan dengan kebiasaan masyarakat Jahiliyah dan masyarakat sebelum Islam yang menjalankan prinsip poligami. Lalu ayat ini turun untuk membatasi jumlah istri yang boleh dinikahi. Beberapa sahabat Nabi termasuk Umar bin Khattab diminta menceraikan istri-istrinya dan sisakanlah empat saja.

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir al-Qur`an al-‘Adzhiim menukil perkataan Ibnu Abbas dan pendapat mayoritas ulama bahwa poligami yang akhirnya dibatasi oleh ayat ini dihukumi boleh, bukan sunnah atau anjuran. Bahkan di ayat tersebut Allah juga menegaskan untuk menikahi satu wanita saja jika tak mampu berbuat adil, prinsip monogami yang justru lebih dekat dari perbuatan yang bijaksana, tidak zalim.

Baca Juga:  Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Adapun menikahi istri lebih dari empat setelah turunnya ayat ini hanya dikhususkan untuk Nabi Saw. Kecuali yang dilakukan oleh kelompok Syiah yang memperbolehkan menikahi perempuan lebih dari empat, bahkan sebagian kelompok Islam lain ada yang melakukan poligami tanpa ada batasan jumlah istri karena berpegang teguh pada perilaku Nabi. Akan tetapi ini dikritisi oleh Imam Syafii karena hal itu hanya dieberlakukan khusus untuk Nabi.

Akhirnya kita tahu bahwa Islam justru hadir untuk membatasi jumlah istri. Bukan perintah untuk melakukannya seperti yang dikampanyekan oleh beberapa kelompok. Dalam al-Fiqh al-Muyassar karya Abdullah bin Muhammad at-Thiyyar bahwa Islam hanya membolehkan poligami bukan memerintahkannya atau menganjurkannya. Islam juga tidak melarang poligami karena pelarangan tersebut justru akan menimbulkan konsekuensi di kalangan masyarakat. Tentu kebolehan tersebut dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Jika melakukan poligami karena alasan ingin melakukan sunnah Nabi, mengapa tak memilih sunnah lain yang lebih jelas anjurannya? Bukan poligami yang justru diperketat syarat dan kebolehannya. Wallahu A’lam Bisshowaab.

 

Rekomendasi

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

tidak adil dalam berpoligami tidak adil dalam berpoligami

Adakah Suami yang Bisa Memenuhi Kriteria Adil dalam Poligami?

poligami istri gairah seksual poligami istri gairah seksual

Hukum Suami Melakukan Poligami Karena Istri Sudah Tidak Memiliki Gairah Seksual

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect