Ikuti Kami

Kajian

Mengapa Islam Membolehkan Poligami?

Islam Membolehkan Poligami
gettyimage.com

Bincangmuslimah.com– Sebenarnya tradisi poligami bukanlah berasal dari Islam, artinya tradisi ini sudah ada sebelum Islam hadir. Ia sudah menjadi tradisi orang-orang di peradaban Yunani dan Eropa. Mereka memiliki istri belasan, puluhan, bahkan ratusan, terutama di kalangan kerajaan. Justru hadirnya Islam adalah untuk membatasi jumlah istri yang boleh dinikahi, yaitu empat.  Islam memang tetap membolehkan poligami dengan syarat adil. Seperti yang telah Allah firmankan dalam surat an-Nisa ayat 3:

اِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya: Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.

Dalam Jami al-Bayan fii Ta`wil al-Qur`an karya Imam at-Thabari menyebtukan bahwa surat ini berkenaan dengan kebiasaan masyarakat Jahiliyah dan masyarakat sebelum Islam yang menjalankan prinsip poligami. Lalu ayat ini turun untuk membatasi jumlah istri yang boleh dinikahi. Beberapa sahabat Nabi termasuk Umar bin Khattab diminta menceraikan istri-istrinya dan sisakanlah empat saja.

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir al-Qur`an al-‘Adzhiim menukil perkataan Ibnu Abbas dan pendapat mayoritas ulama bahwa poligami yang akhirnya dibatasi oleh ayat ini dihukumi boleh, bukan sunnah atau anjuran. Bahkan di ayat tersebut Allah juga menegaskan untuk menikahi satu wanita saja jika tak mampu berbuat adil, prinsip monogami yang justru lebih dekat dari perbuatan yang bijaksana, tidak zalim.

Baca Juga:  Yakin Poligamimu Sunnah Rasul? Ketahui Dulu Lima Fakta di Balik Poligami Rasulullah Ini

Adapun menikahi istri lebih dari empat setelah turunnya ayat ini hanya dikhususkan untuk Nabi Saw. Kecuali yang dilakukan oleh kelompok Syiah yang memperbolehkan menikahi perempuan lebih dari empat, bahkan sebagian kelompok Islam lain ada yang melakukan poligami tanpa ada batasan jumlah istri karena berpegang teguh pada perilaku Nabi. Akan tetapi ini dikritisi oleh Imam Syafii karena hal itu hanya dieberlakukan khusus untuk Nabi.

Akhirnya kita tahu bahwa Islam justru hadir untuk membatasi jumlah istri. Bukan perintah untuk melakukannya seperti yang dikampanyekan oleh beberapa kelompok. Dalam al-Fiqh al-Muyassar karya Abdullah bin Muhammad at-Thiyyar bahwa Islam hanya membolehkan poligami bukan memerintahkannya atau menganjurkannya. Islam juga tidak melarang poligami karena pelarangan tersebut justru akan menimbulkan konsekuensi di kalangan masyarakat. Tentu kebolehan tersebut dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Jika melakukan poligami karena alasan ingin melakukan sunnah Nabi, mengapa tak memilih sunnah lain yang lebih jelas anjurannya? Bukan poligami yang justru diperketat syarat dan kebolehannya. Wallahu A’lam Bisshowaab.

 

Rekomendasi

tidak adil dalam berpoligami tidak adil dalam berpoligami

Adakah Suami yang Bisa Memenuhi Kriteria Adil dalam Poligami?

poligami istri gairah seksual poligami istri gairah seksual

Hukum Suami Melakukan Poligami Karena Istri Sudah Tidak Memiliki Gairah Seksual

menghindari zina perselingkuhan poligami menghindari zina perselingkuhan poligami

Menghindari Zina atau Perselingkuhan dengan Poligami Jadi Alasan yang Tidak Relevan

poligami bagian tradisi islam poligami bagian tradisi islam

Benarkah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Islam?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Menghirup Asap Rokok Puasa Menghirup Asap Rokok Puasa

Batalkah Menghirup Asap Rokok Saat Puasa?

Kajian

Pesan Stiker Makanan Puasa Pesan Stiker Makanan Puasa

Hukum Kirim Pesan Stiker Makanan Saat Puasa

Kajian

Melaksanakan I'tikaf di Rumah Melaksanakan I'tikaf di Rumah

Bolehkah Melaksanakan I’tikaf di Rumah ?

Kajian

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Khazanah

Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Mengupil Bisa Membatalkan Puasa

Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa?

Kajian

Lagu Religi Tentang Ramadhan Lagu Religi Tentang Ramadhan

Tujuh Lagu Religi Tentang Ramadhan

Khazanah

Membatalkan Shalat Karena Gempa Membatalkan Shalat Karena Gempa

Tanya Ustazah: Bolehkah Shalat Tarawih 8 Rakaat dengan 2 Kali Salam?

Kajian

Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah

Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah az-Zahra Sebelum Wafat

Khazanah

Trending

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Ibadah

perempuan tulang rusuk laki-laki perempuan tulang rusuk laki-laki

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

Ibadah

Lima Hak Anak yang Harus Ditunaikan Orang Tua

Keluarga

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Connect