Ikuti Kami

Kajian

Mengapa Islam Membolehkan Poligami?

Islam Membolehkan Poligami
gettyimage.com

Bincangmuslimah.com– Sebenarnya tradisi poligami bukanlah berasal dari Islam, artinya tradisi ini sudah ada sebelum Islam hadir. Ia sudah menjadi tradisi orang-orang di peradaban Yunani dan Eropa. Mereka memiliki istri belasan, puluhan, bahkan ratusan, terutama di kalangan kerajaan. Justru hadirnya Islam adalah untuk membatasi jumlah istri yang boleh dinikahi, yaitu empat.  Islam memang tetap membolehkan poligami dengan syarat adil. Seperti yang telah Allah firmankan dalam surat an-Nisa ayat 3:

اِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya: Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.

Dalam Jami al-Bayan fii Ta`wil al-Qur`an karya Imam at-Thabari menyebtukan bahwa surat ini berkenaan dengan kebiasaan masyarakat Jahiliyah dan masyarakat sebelum Islam yang menjalankan prinsip poligami. Lalu ayat ini turun untuk membatasi jumlah istri yang boleh dinikahi. Beberapa sahabat Nabi termasuk Umar bin Khattab diminta menceraikan istri-istrinya dan sisakanlah empat saja.

Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir al-Qur`an al-‘Adzhiim menukil perkataan Ibnu Abbas dan pendapat mayoritas ulama bahwa poligami yang akhirnya dibatasi oleh ayat ini dihukumi boleh, bukan sunnah atau anjuran. Bahkan di ayat tersebut Allah juga menegaskan untuk menikahi satu wanita saja jika tak mampu berbuat adil, prinsip monogami yang justru lebih dekat dari perbuatan yang bijaksana, tidak zalim.

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Memutuskan Tidak Menikah?

Adapun menikahi istri lebih dari empat setelah turunnya ayat ini hanya dikhususkan untuk Nabi Saw. Kecuali yang dilakukan oleh kelompok Syiah yang memperbolehkan menikahi perempuan lebih dari empat, bahkan sebagian kelompok Islam lain ada yang melakukan poligami tanpa ada batasan jumlah istri karena berpegang teguh pada perilaku Nabi. Akan tetapi ini dikritisi oleh Imam Syafii karena hal itu hanya dieberlakukan khusus untuk Nabi.

Akhirnya kita tahu bahwa Islam justru hadir untuk membatasi jumlah istri. Bukan perintah untuk melakukannya seperti yang dikampanyekan oleh beberapa kelompok. Dalam al-Fiqh al-Muyassar karya Abdullah bin Muhammad at-Thiyyar bahwa Islam hanya membolehkan poligami bukan memerintahkannya atau menganjurkannya. Islam juga tidak melarang poligami karena pelarangan tersebut justru akan menimbulkan konsekuensi di kalangan masyarakat. Tentu kebolehan tersebut dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Jika melakukan poligami karena alasan ingin melakukan sunnah Nabi, mengapa tak memilih sunnah lain yang lebih jelas anjurannya? Bukan poligami yang justru diperketat syarat dan kebolehannya. Wallahu A’lam Bisshowaab.

 

Rekomendasi

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Bincang Nikah: Benarkah Poligami Berpahala Surga?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect