Ikuti Kami

Kajian

Pentingnya Memahami Watak Alamiah Perempuan dalam Sabda Rasul

Kiat-kiat Membangun Keluarga Islami
Pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Ada sebagian kesalahan yang tidak bisa bahkan tidak mungkin untuk dihilangkan secara keseluruhan, karena satu hal yang memang terkait dengan asal penciptaan (ashlil hilqah). Akan tetapi yang memungkinkan adalah meminimalisir dan mengurangi kesalahan tersebut. Karena meluruskannya secara tuntas justru akan membawa kepada bencana, seperti halnya masalah yang berkaitan dengan watak alamiah perempuan.

Rasulullah saw. pernah bersabda mengenai hal ini,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقٍ، فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ، وَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا

Sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk, yang ia tak akan pernah tegak (lurus) pada satu jalan. Jika engkau mengambil kesenangan dengannya, maka engkau pun akan merasa senang dengannya. Padanya pula ada kebengkokan. Jika engkau bertindak untuk meluruskannya, maka engkau akan memecahkannya. Sedangkan pecahnya perempuan adalah menceraikannya. (HR. Muslim: 1468).

Dalam riwayat yang lain disebutkan:

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

Berwasiatlah kalian terhadap para perempuan dengan kebaikan, karena para perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok pada tulang rusuk adalah bagian paling atasnya. Jika engkau hendak meluruskannya, maka engkau akan memecahkannya (mematahkannya). Namun jika engkau membiarkannya, maka selamanya ia akan bengkok. Maka berwasiatlah kalian terhadap para perempuan dengan kebaikan. (HR. Bukhari: 5186)

Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitabnya, Fathul Bari Li Syarhi Shahih Bukhari, menjelaskan bahwa ketika Nabi saw. mengatakan “berwasiatlah terhadap para perempuan dengan kebaikan” seakan-akan di dalam sabda nabi tersebut terdapat rumus untuk meluruskan para perempuan dengan lemah lembut, agar jangan sampai ia diluruskan dengan paksa, sehingga ia bisa pecah (patah). Namun, jangan pula ia dibiarkan begitu saja, karena ia akan terus berada dalam kebengkokan.

Baca Juga:  Ini Empat Hukum Waxing dalam Islam

Berdasarkan hadis ini dapat ditarik kesimpulan bahwa, hendaklah perempuan itu dibiarkan dalam kebengkokannya (tabiatnya), jika kekurangan yang telah menjadi tabiatnya itu tidak melampaui batas (melanggar aturan) dengan melakukan kemaksiatan secara langsung ataupun meninggalkan kewajiban.

Yang dimaksud dengan membiarkan perempuan dalam kebengkokannya, itu hanya berlaku dalam hal-hal yang bersifat mubah saja (boleh). Dalam hadis Nabi saw. tersebut terdapat kesesuaian dengan kecenderungan jiwa dan ketertautan hati.

Di dalam hadis tersebut juga ada ruang bagi para kaum perempuan untuk bisa memperoleh maaf atas segala kelakuan mereka, bersabar atas kebengkokan mereka, dan bahwa sesungguhnya orang yang berhasrat untuk meluruskan mereka, menjadi hilang kesempatan untuk merasakan kenikmatan dengan mereka. Sehingga sabda Rasulullah di atas sekaligus menunjukkan bagaimana watak alamiah perempuan bisa membuat senang pasangannya.

Tidak ada seorang manusia pun yang tidak butuh terhadap perempuan, ia akan menjadi tentram bersamanya dan selalu butuh pada bantuannya dalam kehidupannya. Dengan semua itu, maka seolah-olah Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Merasakan kenikmatan bersama perempuan tidak akan pernah menjadi sempurna kecuali dengan bersabar terhadapnya.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 9 hal: 954).

Semoga bermanfaat, Wallahu A’lam.

Rekomendasi

perempuan tulang rusuk laki-laki perempuan tulang rusuk laki-laki

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

siti hawa tulang rusuk siti hawa tulang rusuk

Benarkah Siti Hawa dari Tulang Rusuk Nabi Adam?

jin qorin menggoda manusia jin qorin menggoda manusia

Benarkah Jin Qorin Ada untuk Menggoda Manusia?

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect