Ikuti Kami

Ibadah

14 Waktu Disyariatkan Membaca Shalawat

waktu disyariatkan membaca shalawat

BincangMuslimah.Com – Ada banyak cara untuk mengekspresikan kecintaan kita terhadap baginda nabi Muhammad saw, salah satunya adalah dengan bershalawat kepada-Nya. Allah Swt. memerintahkan secara langsung agar senantiasa bershalawat kepada nabi Muhammad, hal ini sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya Al-Quran surah Al-Ahzab : 56.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk nabi. Wahai orang-orang mukmin, bershalawatlah kamu semua untuk nabi dan beri salamlah olehmu kepadanya dengan sebenar-benarnya.”

Ada 14 waktu yang disyariatkan membaca shalawat atas Nabi Muhammad:

Pertama, sesudah azan. Rasulullah bersabda: “Apabila kamu mendengar muazin (orang yang azan) melantunkan azan , sambutlah ucapannya. Sesudah menyambut azan maka bershalawatlah kamu untukku.” (HR. Muslim)

Kedua, ketika hendak keluar dan memasuki masjid. Hal ini berdasarkan hadis Nabi: “Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah ia membaca “Salam” kepadaku (membaca shalawat dan salam). Selepas itu hendaklah ia membaca: Allahummaftah li abwaba rahmatika, (Ya Allah, bukakanlah untukku segala pintu rahmat-Mu). Apabila ia akan keluar, hendaklah ia membaca (sesudah bershalawat): Allahumma inni as’aluka min fadlika. (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu limpahan rahmat-Mu).” (HR. Abu Daud)

Ketiga, sesudah membaca tasyahhud akhir. Rasulullah bersabda: “Apabila salah seorang kamu kamu bertasyahhud di dalam shalat maka hendaklah ia mengucapkan: Allahumma shalli ‘ala muhammadin wa’ala ali muhammadin, kama shallaita wa barakta watarohmata ‘ala  ibrahiema wa ali ibrahiem, innaka hamidun majied.” (HR. al-Baihaqi)

Keempat, membaca shalawat di dalam shalat jenazah. Imam As-Syafi’i dalam kitabnya Al-Musnad: “Sunnah nabi di dalam shalat jenazah ialah, di awali dengan bertakbir, selepas itu membaca al-fatihah tanpa mengeraskan suara, kemudian setelah takbir kedua membaca shalawat, setelah takbir ketiga membaca do’a dengan sepenuh keikhlasan untuk jenezah itu. Dalam shalat jenazah tidak tidak dibacakan surat (ayat-ayat al-quran). Sesudah itu bertakbir dan memberi salam dengan suara yang tidak dikeraskan.”

Baca Juga:  Bagaimana Cara Menggaruk agar Tidak Membatalkan Shalat?

Kelima, Membaca shalawat di antara takbir-takbir shalat ‘Ied. Al-Hafidz Ibnu Katsir di dalam kitabnya Tafsir Ibnu Katsir berkata: “Bahwa pada suatu hari sebelum ‘Ied, Al-Walid ibn ‘Uqbah bertanya kepada Ibnu Mas’ud: ‘Ied telah dekat, maka bagaimana tatacara kami bertakbir di dalamnya? (Yakni, didalam shalat ‘Ied). Ibnu mas’ud menjawab: mula-mula bertakbir ihramlah, sesudah itu memuji (tahmid), lalu bertakbir lagi dan membaca apa yang diterangkan oleh nabi, yakni memuji, bershalawat, dan berdoa memohon ampunan kepada Allah.”

Keenam, di permulaan doa dan akhirnya. Rasululluh bersabda: “Sesungguhnya do’a berhenti di antara langit dan bumi, tidak akan pernah naik barang sedikitpun sehingga kamu bershalawat kepada nabimu.” (HR. Turmudzi)

Ketujuh, ketika hendak memulai suatu urusan penting dan berharga. Diberitakan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: “Tiap-tiap urusan penting dan berharga yang tidak dimulai dangan hamdalah dan shalawat, maka urusan itu menjadi hilang berkahnya.” (HR. Ar-Rahawy, Al-Jam’i)

Kedelapan, ketika berziarah ke maqbarah (makam) Nabi Muhammad. Nabi bersabda dalam sebuah hadisnya: “Tidak ada seorangpun di antara kamu yang memberikan salamnya kepadaku yakni di sisi kuburku, melainkan Allah mengembalikan kepadaku ruhku untuk menjawab salamnya itu.” (HR. Abu Daud)

Kesembilan, sesudah bertalbiyah. Muhammad ibn Al-Qasim berkata: “Seseorang memang diperintahkan untuk membaca shalawat kepada nabi apabila ia telah selesai membaca talbiyahnya dalam segala keadaannya.” (HR. As-Syafi’i dan Ad-Daruqutni)

Kesepuluh, ketika telinga mendenging. Rasululullah bersabda: “Apabila salah seorang di antara kamu mendenging, maka hendaklah ia mengingat dan bershalawat kepadaku. Setelah itu hendaklah ia ucapkan pula: Dzakarallahu Man Dzakarani Bikhairin (Allah mengingat baik orang yang mengingatku).” (HR. Ibn As-Sunni)

Kesebelas, ketika tertimpa kesusahan dan kegundahan. Di dalam kitab At-Targhib karya Zakiyuddin Abdul Adzhim disebutkan: Diberitakan oleh Ubay bin Ka’ab bahwa seseorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah. Dia berkata: “Ya Rasullah, bagaimana pendapat engkau sekiranya saya jadikan shalawat saya untuk engkau semua?. Rasulullah menjawab: “Kalau demikian Allah akan memelihara egkau dari segala yang membimbangkan engkau, baik mengenai dunia, maupun mengenai akhirat engkau.”  (HR. Ahmad)

Baca Juga:  Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Kedua belas, ketika hendak mengadakan majelis. Rasulullah bersabda: “Tidak duduk suatu kaum di dalam suatu majlis, sedangkan mereka tidak menyebut kepada nama allah dan tidak bershalawat kepada nabinya, melainkan mereka mendapat kekurangan. Jika allah menghendaki, niscaya akan mengadzab mereka. Jika allah menghendaki, niscaya akan mengampuni mereka.” (HR. At-Turmudzi dan Abu Daud)

Ketiga belas, waktu pagi dan petang. Rasulullah bersabda: “Barang siapa yang bersholawat kepadaku waktu pagi sepuluh kali, waktu petang sepuluh kali, maka ia akan mendapatkan syafa’atku di hari kiamat.” (HR. At-Thabari)

Empat belas, membaca shalawat ketika mendengar nama Rasulullah disebut. Rasulullah bersabda: “Orang yang paling kikir adalah orang yang tidak mau bershalawat ketika orang menyebut namaku di sisinya.” (HR. Ahmad)

Demikianlah 14 tempat atau waktu yang disyariatkan agar kita senantiasa membaca shalawat kepada nabi. Semoga kita termasuk dari umatnya dan mendapatkan syafaatnya kelak. Aamiin. Wallahu ‘Alam…

Rekomendasi

perintah shalawat turun sya'ban perintah shalawat turun sya'ban

Perintah Shalawat Turun di Bulan Sya’ban

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kebahagiaan Abdul Muthalib Ketika Nabi Muhammad Lahir Kebahagiaan Abdul Muthalib Ketika Nabi Muhammad Lahir

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect