Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?
Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

BincangMuslimah.Com – Perbincangan mengenai perayaan Maulid Nabi saw. tentunya sangat menarik. Apalagi pembahasan menimbulkan pro dan kontra mengenai hukum dari perayaan Maulid ini. Perayaan Maulid Nabi menjadi tradisi dan budaya yang rutin dilakukan oleh semua umat muslim di dunia. Perayaan ini bertujuan sebagai cara kita menghayati, mengingat, dan memuliakan kelahiran dan perjuangan nabi Muhammad saw. Sayangnya dalam sebuah riwayat menjelaskan bahwa merayakan Maulid Nabi hukumnya bid’ah dan haram.

 

Maulid dalam Pandangan Para Ulama

Padahal dalam sejarah, Syekh Jalaluddin As-Suyuthi menyebutkan dalam Al-Hawi lil Fatawa, “Menurut saya asal perayaan Maulid Nabi saw, yaitu manusia berkumpul, membaca Alquran dan kisah-kisah teladan Nabi saw. sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian menghidangkan makanan dan menikmatinya secara bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya acara itu, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya mendapat pahala karena mengagungkan derajat Nabi saw., menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia.”  (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)

Pendapat lain datang dari Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah saw.”

Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi): ”Termasuk melakukan hal baru yang baik pada zaman ini adalah melakukan apa yang rutin tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia. Sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah saw. dan penghormatan kepada beliau. Begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah karena mengutus Rasulullah saw. kepada seluruh alam semesta”.

Baca Juga:  Wajibkah Melaksanakan Ibadah Haji atau Umroh Dengan Mahram?

Di kalangan Sunni, berdasarkan catatan pakar sejarah, peringatan Maulid pertama kali oleh penguasa Suriah, Sultan Attabiq Nuruddin (w. 575 H). Pada masa itu, pelaksanaan Maulid pada malam hari dengan rangkaian acara pembacaan syair-syair yang berisi pemujaan terhadap raja (ode) dan sangat kental nuansa politiknya. Peringatan Maulid pernah dilarang pada masa pemerintahan al-Afdhal Amirul Juyusy, karena dianggap sebagai bid’ah yang terlarang dan haram.

 

Bid’ah Hasanah

Dalam disertasi seorang pengkaji Islam dari Universitas Leiden Belanda, Noco Kptein memaparkan bahwa peringatan Maulid ini pertama kali dilakukan pada masa Dinasti Fatimiyyah di Mesir. Tepatnya pada masa pemerintahan al-Mu’izz li Dinillah yang memerintah pada pertengahan bad X Masehi (953-975 M), atau empat abad setelah Nabi saw wafat.

Terkait kitab yang menjadi rujukannya adalah Tarikh al-Ihtifal bi al-Maulid al-Nabawiy karya al-Imam al-Sandubi. Al-Mu’izz lidinillah merupakan seorang pemimpin dan penguasa Syiah. Ia menjadikan Maulid sebagai sebuah alat untuk meraih legitimasi politik. Mereka bermaksud menguatkan diri dengan memiliki kaitan silsilah dengan Nabi Muhammad saw.

Pendapat lain oleh ulama mazhab Maliki Ibnu Al-Hajj dalam kitab Al-Madkhal bahwa “menjadi sebuah kewajiban bagi kita untuk memperbanyak ibadah dan kebaikan di hari Senin 12 Rabiul Awal sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang telah Dia karuniakan kepada kita. Tentu nikmat yang paling agung adalah lahirnya Nabi SAW.”

Bahkan seorang ulama dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa “Maka berkumpul untuk mendengarkan kisah pemilik mukjizat. Semoga kepadanya tercurah rahmat yang paling utama penghormatan paling sempurna. Termasuk ibadah yang paling utama karena di dalamnya terkandung mukjizat dan banyak membaca shalawat.”

Dari beberapa paparan hadits di atas, sangatlah jelas bahwa merayakan Maulid Nabi memanglah bid’ah, tetapi bid’ah yang baik. meskipun dalam beberapa riwayat menjelaskan hukumnya adalah bid’ah hasanah. Namun riwayat tersebut menafsirkan bid’ah hasanah dalam makna yang baik.

Baca Juga:  Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Rekomendasi

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

14 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Connect