Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?
Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

BincangMuslimah.Com – Perbincangan mengenai perayaan Maulid Nabi saw. tentunya sangat menarik. Apalagi pembahasan menimbulkan pro dan kontra mengenai hukum dari perayaan Maulid ini. Perayaan Maulid Nabi menjadi tradisi dan budaya yang rutin dilakukan oleh semua umat muslim di dunia. Perayaan ini bertujuan sebagai cara kita menghayati, mengingat, dan memuliakan kelahiran dan perjuangan nabi Muhammad saw. Sayangnya dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa merayakan Maulid Nabi hukumnya bid’ah dan haram.

Padahal dalam sejarah, Syekh Jalaluddin As-Suyuthi menyebutkan dalam Al-Hawi lil Fatawa, “Menurut saya asal perayaan Maulid Nabi saw, yaitu manusia berkumpul, membaca Alquran dan kisah-kisah teladan Nabi saw. sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi saw., menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia.”  (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)

Pendapat lain datang dari Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah saw.”

Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi): ”Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah saw. dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah saw. kepada seluruh alam semesta”.

Di kalangan Sunni, berdasarkan catatan pakar sejarah, peringatan Maulid pertama kali digelar oleh penguasa Suriah, Sultan Attabiq Nuruddin (w. 575 H). Pada masa itu, Maulid dilaksanakan pada malam hari yang diisi dengan pembacaan syair-syair yang berisi pemujaan terhadap raja (ode) dan sangat kental nuansa politiknya. Peringatan Maulid pernah dilarang pada masa pemerintahan al-Afdhal Amirul Juyusy, karena dianggap sebagai bid’ah yang terlarang dan haram.

Dalam disertasi seorang pengkaji Islam dari Universitas Leiden Belanda, Noco Kptein memaparkan bahwa peringatan Maulid ini pertama kali dilakukan pada masa Dinasti Fatimiyyah di Mesir, tepatnya pada masa pemerintahan al-Mu’izz li Dinillah yang memerintah pada pertengahan bad X Masehi (953-975 M), atau empat abad setelah Nabi saw wafat.

Terkait kitab yang menjadi rujukannya adalah Tarikh al-Ihtifal bi al-Maulid al-Nabawiy karya al-Imam al-Sandubi. Al-Mu’izz li Dinillah merupakan seorang pemimpin dan penguasa Syiah. Ia menjadikan Maulid sebagai sebuah alat untuk meraih legitimasi politik. Mereka bermaksud menguatkan diri dengan memiliki kaitan silsilah dengan Nabi Muhammad saw.

Pendapat lain disampaikan oleh ulama mazhab Maliki Ibnu Al-Hajj dalam kitab Al-Madkhal bahwa “menjadi sebuah kewajiban bagi kita untuk memperbanyak ibadah dan kebaikan di hari Senin 12 Rabiul Awal sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang telah Dia karuniakan kepada kita. Tentu nikmat yang paling agung adalah lahirnya Nabi SAW.”

Bahkan seorang ulama dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa “Maka berkumpul untuk mendengarkan kisah pemilik mukjizat, semoga kepadanya tercurah rahmat yang paling utama penghormatan paling sempurna, termasuk ibadah yang paling utama karena di dalamnya terkandung mukjizat dan banyak membaca shalawat.”

Dari beberapa paparan hadits di atas, sangatlah jelas bahwa merayakan Maulid Nabi memanglah bid’ah, tetapi bid’ah yang baik. Mskipun dalam beberapa riwayat dijelaskan hukumnya adalahh bid’ah hasanah. Namun riwayat tersebut menafsirkan bid’ah hasanah dalam makna yang baik.

Rekomendasi

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect