Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

perempuan pada masa jahiliyah

BincangMuslimah.Com – Pembahasan mengenai perempuan tidak pernah ada habisnya. Kekurangan dan juga kelemahannya seperti terus menerus dicari. Jika memang terdapat kekurangan, maka kekurangan tersebut akan disangkut-pautkan dengan dalih-dalih keagamaan. Seperti sebuah hadis yang menyatakan:

النساء ناقصات عقل ودين

“Perempuan itu kurang akal dan agamanya” (HR. Bukhari & Muslim)

Apa memang benar perempuan memiliki kecakapan yang kurang dibanding dengan laki-laki?
Jika menghadirkan pemahaman umum mengenai hadis di atas tentu poisis perempuan dalam pemahaman umum tersebut tetap berada di posisi yang terhimpit. Dianggap kurang akal dan satu orang kesaksian dari perempuan sama dengan setengah kesaksian laki-laki.

Imam Nahe’i, Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024, mengatakan hadis tersebut perlu dipahami dengan menghadirkan pandangan dan pengalaman perempuan ketika hadis di atas turun. Maka yang didapat adalah bukan lagi pengulangan mengenai stereotipe perempuan sejak zaman Jahiliyah yang kondisinya amat mengenaskan.

Jika melihat kondisi sosial masyarakat saat itu perempuan tidak mendapatkan akses pendidikan seperti halnya laki-laki. Jadi stereotip tersebut gara-gara sejak dahulu perempuan tidak diberi kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang sama dengan laki-laki, maka stereotipe perempuan kurang akal muncul,” Jelas Imam Nahe’i dalam acara pelatihan kepenulisan dengan tema Islam dan Gender, yang dihelat oleh Komunitas Bincang Muslimah pada Sabtu, (29/082020).

Menurut Imam Nahe’i, karena kesalahan sejak masal lalu ini menyebabkan perempuan menjadi sekelompok manusia yang dikenal tidak cakap dan tidak berpendidikan. Hal ini kemudian melahirkan pandangan bahwa perempuan memang memiliki kekurangan pada akalnya dan dianggap sebagai makhluk kelas dua, yang disampingkan, bahkan tidak dianggap keberadaannya.

Jadi, hari ini kita perlu melakukan evaluasi besar-besaran atas pandangan yang bias terhadap perempuan, dan juga menghadirkan pengalaman perempuan dalam evaluasi tersebut. Karena perempuan yang tidak mendapatkan akses pendidikan yang setara dengan laki-laki tidak mutlak disebabkan oleh sebuah dalih yang berasal dari agama, tapi, datang dari budaya yang meminggirkan perempuan sebagai seorang manusia yang utuh.

Baca Juga:  Memahami Hadis Larangan Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

Tentu saja meminggirkan kelompok perempuan berarti juga mengabaikan setengah dari potensi masyarakat. Cita-cita untuk menciptakan peradaban manusia yang maju dan beradab tentu akan mengalami hambatan dan berjalan lambat karena setengah dari potensi masyarakatnya tidak diperhatikan.

Pernyataan hadis di atas juga dapat ditampik juga dengan pengakuan yang datang dari Umar bin Khattab ra yang menyatakan bahwa Islam telah memberikan hak-hak bagi perempuan. Hal ini adalah sesuatu yang tidak pernah mereka (perempuan) miliki sebelum Islam datang.
Karenanya, jika hari ini masih tersisa pandangan dan perlakuan bias terhadap perempuan, tentu hal demikian adalah sisa budaya jahiliyah, sedangkan perilaku yang mengakui persamaan hak antar manusia adalah prinsip dan ajaran yang dibawa oleh Islam.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Review Novel “Telembuk”, Potret Buram Perempuan Miskin

tafsir Ayat Bias gender tafsir Ayat Bias gender

Tiga Kemungkinan Salah Tafsir Ayat Bias Gender Menurut Kiai Hussein Muhammad

inner child yang terluka inner child yang terluka

Inner Child yang Terluka Berdampak Besar bagi Perempuan Dewasa

Syariat Islam Mengecam Keras Aksi Bullying  Syariat Islam Mengecam Keras Aksi Bullying 

Perundungan Terhadap Perempuan karena Pengalaman Biologis

Ditulis oleh

Bukan ustadzah, pembaca diskursus feminisme Islam, mistisime dalam Islam, dan diskursus sosial lainnya, serta sedang berusaha menyukai dunia penelitian sosial.

Komentari

Komentari

Terbaru

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect