Ikuti Kami

Kajian

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

BincangMuslimah.Com – Perdagangan manusia, khususnya perempuan dan anak adalah tragedi kemanusiaan. Anehnya, masalah ini tidak mendapat perhatian yang serius, terutama dari pemerintah Indonesia. Usaha untuk menghentikan perilaku biadab ini masih menjadi hal yang mustahil bahkan hanya sekadar mimpi belaka.

Dalam pengertian GAATW (Global Alliance Against Traffic in Women), perdagangan terhadap perempuan adalah semua usaha atau tindakan yang berkaitan dengan perekrutan, transportasi di dalam atau melintasi perbatasan, pembelian, penjualan, transfer, pengiriman, atau penerimaan seseorang dengan menggunakan penipuan atau tekanan, termasuk penggunaan atau ancaman penggunaan kekerasan atau penyalahgunaan kekuasaan atau lilitan hutang dengan tujuan untuk menempatkan atau menahan orang tersebut.

 

Perdagangan Perempuan Berbentuk Kawin Kontrak

Baik dengan bayaran ataupun tidak, usaha-usaha tersebut bertujuan untuk kerja yang tidak semestinya. Di antaranya seperti kerja domestik, seksual, atau reproduktif, dalam kerja paksa atau ikatan kerja atau dalam kondisi seperti perbudakan. Terjadi dalam suatu lingkungan yang asing dari tempat di mana orang itu tinggal pada waktu penipuan, tekanan, atau terkena lilitan hutang yang pertama kali.

Perdagangan perempuan juga mengambil bentuk perkawinan kontrak. Para perempuan dikawini untuk suatu masa tertentu. Memaksa sebagian perempuan lalu membawanya ke luar negeri dan di sana memaksa mereka untuk menjadi penjaja seks atau bekerja di tempat-tempat hiburan. Umumnya, “perkawinan kontrak” itu terdapat di daerah sekitar puncak, Jawa Barat antara laki-laki asing dari Arab dan perempuan Indonesia.

Bagaimana Islam seharusnya memandang persoalan perdagangan perempuan dan anak ini? Bagaimana pula keterlibatan umat Islam untuk mencegah dan melarang praktik haram seperti ini?

Dalam buku Ensiklopedia Muslimah Reformis (2020), Musdah Mulia menuliskan bahwa sebagai sumber utama ajaran Islam dan turunnya wahyu pada abad ke-7 Masehi, Al-Qur’an ternyata sejak awal telah membicarakan persoalan perdagangan perempuan ini dengan penuturan yang sangat jelas. Perhatikan Surah an-Nur ayat 33 berikut:

Baca Juga:  Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Dan orang-orang yang enggak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian dirinya sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kalian miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kalian buat perjanjian dengan mereka, jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka. Berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah karunia-Nya kepada kalian. Dan janganlah kalian paksa budak-budak perempuan kalian untuk melakukan pelacuran, padahal mereka itu sesungguhnya menginginkan kesucian, sementara tujuan kalian hanyalah untuk mencari keuntungan duniawi. Dan barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang terhadap mereka yang dipaksa.”

 

Islam Mengecam Segala Bentuk Eksploitasi

Musdah Mulia juga menuliskan bahwa berdasarkan hadis yang riwayat Jabir ibn Abdillah, mendapat informasi bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan perilaku seorang laki-laki bernama Abdullah ibn Ubay yang memaksa kedua budak perempuannya, Masikah dan Aminah, untuk melacur agar ia beroleh keuntungan dari hasil pelacuran itu.

Sebagai kecaman Allah Swt. terhadap perilaku zalim ini, maka turunlah ayat dimaksud. Ayat ini menegaskan larangan kepada siapa pun dan dengan alasan apa pun untuk melakukan penipuan, pemaksaan atau eksploitasi terhadap perempuan, tak terkecuali para perempuan yang berada dalam kekuasaan mereka, yakni budak-budak mereka.

Pada prinsipnya, Islam membolehkan praktik jual beli sepanjang memenuhi syarat-syarat dan ketentuan syariat. Misalnya, memperjualbelikan komoditas bukan benda najis, seperti anjing dan khamar, dengan prosedur yang benar, dan bukan untuk tujuan maksiat.

Tentu saja, jual beli perempuan untuk tujuan pelacuran tidak termasuk dalam kategori perilaku yang dibenarkan agama. Karena di dalamnya terkandung unsur-unsur penipuan, pemaksaan, perampokan hak-hak asasi manusia, dan juga eksploitasi seksual.

Konsep tauhid dalam Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk perbudakan. Baik perbudakan dari sesama manusia, dari egonya sendiri, dan dari tuhan-tuhan ciptaan manusia, baik sengaja maupun enggak. Kalau terhadap budak-budaknya sendiri manusia tidak boleh melakukan eksploitasi dan pemaksaan, maka terlebih lagi terhadap manusia merdeka. Bagaimana mungkin seseorang tega memakan daging sesamanya?

Baca Juga:  Maraknya KDRT di Masa Pandemi dan Kedudukan Perempuan dalam Islam

Islam mengecam segala bentuk eksploitasi, siapa pun pelakunya dan apa pun alasannya, termasuk eksploitasi dalam bentuk perdagangan perempuan. Pelakunya mendapat ancaman dengan siksaan dan azab yang pedih.

Untuk itu, sudah waktunya para ulama, baik laki-laki dan perempuan bersuara vokal menanggapi maraknya kasus perdagangan perempuan dan anak di masyarakat. Sudah saatnya isu ini menjadi bagian dari ceramah dan khutbah keagamaan di masjid, majelis taklim dan pertemuan rutin keagamaan lainnya. Bahkan seharusnya para ulama sudah menfatwakan haramnya seluruh aktivitas yang mendukung kepada terjadinya perdagangan perempuan dan anak.[]

Rekomendasi

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect