Ikuti Kami

Kajian

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

BincangMuslimah.Com – Kasus membully teman yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan.

Bullying adalah tindakan atau perilaku yang menyakiti teman baik dalam bentuk fisik atau verbal. Contoh dalam bentuk verbal, seseorang yang melakukan tindakan bullying seringkali merendahkan dan mencibirkan temannya.

Haram untuk Saling Merendahkan

Tentu tidak bisa membenarkan tindakan saling membully ini meskipun dengan alasan hanya untuk bercanda. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا. وَيُشَارُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ  عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامُ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesama muslim adalah saudara tidak boleh saling menzalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkan tiga kali. (Rasul melanjutkan) “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Hadis Abu Hurairah ini mengajarkan prinsip paling mendasar dalam Islam, yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Sesama kita adalah saudara, sehingga satu sama lain, di antara kita, adalah haram untuk saling merendahkan, mencibir, menghina, apalagi menzalimi. Adalah sudah termasuk tindakan jahat jika seseorang merendahkan orang lain.

Jika merendahkan saja suda masuk kategori buruk dan jahat, apalagi tindakan-tindakan yang menodai martabat dan harga diri, melukai jiwa dan kehormatan. Seperti merundung, merisak, mengintimidasi dan menindas yang sampai melukai fisik. Sebagaimana Nabi Saw menyatakan dalam hadis ini bahwa jiwa, kehormatan, serta harta seseorang adalah suci dan terhormat. Ia haram diganggu, dilecehkan, dan dirampas. Inilah prinsip Islam.

Baca Juga:  Ternyata Seorang Perempuan Bisa Menjadi Wali Nikah

Terkait hadis ini, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam menjelaskan bahwa Prinsip hadis ini bersifat universal, yaitu persaudaraan sesama manusia. Karena itu, tidak layak melecehkan apapun agama, gender, ras, suku dan bangsanya seseorang dan tidak boleh pula merampas kehormatan dan kemuliaannya.

Islam Hadir untuk Kebaikan dan Kerahmatan Bagi Manusia

Sebagaimana penegasan dalam hadis lain, “Cintailah manusia apa yang kamu cintai untuk dirimu, hindarkan pada mereka apa yang tidak kau sukai terjadi pada dirimu.” (HR. Ahmad)

Teks hadis ini menunjukkan betapa Islam hadir untuk kebaikan dan kerahmatan bagi manusia. Ia menegaskan hak-hak dasar manusia; hak hidup (darah), hak ekonomi (harta), hak sosial (kehormatan). Karena itu, Nabi Muhammad Saw sama sekali tidak merestui tindakan perendahan, pelecehan, peminggiran, penzaliman dan segala bentuk kekerasan baik verbal ataupun nonverbal. Demikianlah misi Islam yang hadir untuk kemanusiaan. Baik laki-laki ataupun perempuan.

Rekomendasi

Adil Bagi Warga Good Looking atau Membudayakan Bully?

Bullying Bukan Candaan Bullying Bukan Candaan

Stop Perundungan! Bullying Bukan Candaan

Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu? Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?

Marah-marah di Medsos Membatalkan Wudhu?

perundungan tidak bisa dibenarkan perundungan tidak bisa dibenarkan

Apapun Bentuknya, Perundungan Tidak Bisa Dibenarkan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect