BincangMuslimah.Com – Kasus bullying yang kerap terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia kian memprihatinkan.
Bullying adalah tindakan atau perilaku yang menyakiti teman baik dalam bentuk fisik atau verbal. Contoh dalam bentuk verbal, seseorang yang melakukan tindakan bullying seringkali merendahkan dan mencibirkan temannya. Perilaku ini tidak dibenarkan meskipun dengan alasan hanya untuk bercanda. Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَا هُنَا. وَيُشَارُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامُ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesama muslim adalah saudara tidak boleh saling menzalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkan tiga kali. (Rasul melanjutkan) “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Hadis Abu Hurairah ini mengajarkan prinsip paling mendasar dalam Islam, yaitu prinsip kemanusiaan melalui ajaran persaudaraan. Sesama kita adalah saudara, sehingga satu sama lain, di antara kita, adalah haram untuk saling merendahkan, mencibir, menghina, apalagi menzalimi. Adalah sudah termasuk tindakan jahat jika seseorang merendahkan orang lain.
Jika merendahkan saja dianggap buruk dan jahat, apalagi tindakan-tindakan yang menodai martabat dan harga diri, melukai jiwa dan kehormatan. Seperti merundung, merisak, mengintimidasi dan menindas yang sampai melukai fisik. Sebagaimana dinyatakan Nabi Saw dalam hadis ini bahwa jiwa, kehormatan, serta harta seseorang adalah suci dan terhormat. Ia haram diganggu, dilecehkan, dan dirampas. Inilah prinsip Islam.
Terkait hadis ini, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam menjelaskan bahwa Prinsip hadis ini bersifat universal, yaitu persaudaraan sesama manusia. Karena itu, apapun agama, gender, ras, suku dan bangsanya seseorang tidak layak untuk dilecehkan dan dirampas kehormatan dan kemuliaannya.
Sebagaimana ditegaskan dalam hadis lain, “Cintailah manusia apa yang kamu cintai untuk dirimu, hindarkan pada mereka apa yang tidak kau sukai terjadi pada dirimu.” (HR. Ahmad)
Teks hadis ini menunjukkan berapa Islam hadis untuk kebaikan dan kerahmatan bagi manusia. Ia menegaskan hak-hak dasar manusia; hak hidup (darah), hak ekonomi (harta), hak sosial (kehormatan). Karena itu, tindakan perendahan, pelecehan, peminggiran, penzaliman dan segala bentuk kekerasan baik verbal ataupun nonverbal tidak sama sekali direstui oleh Nabi Muhammad Saw. Demikianlah misi Islam yang hadir untuk kemanusiaan. Baik laki-laki ataupun perempuan.