Ikuti Kami

Kajian

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

BincangMuslimah.Com – Selama ini narasi penafsiran teks-teks keagamaan dalam artikel keislaman yang beredar di internet, dinilai masih jarang yang mengenengahkan pengalaman perempuan sebagai basis untuk mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender. Hal ini dibahas dalam acara pelatihan kepenulisan dengan tema Islam dan Gender, yang dihelat oleh Komunitas Bincang Muslimah pada Sabtu, (29/082020).

Acara yang menghadirkan Lies Marcoes (pakar kajian Islam & Gender) dan Imam Nahe’i (Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024) ini, mengulas secara menarik bagaimana sebenarnya Islam dan gender saling berkaitan satu sama lain dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan.

Pengalaman Perempuan

Dalam pengantarnya, Imam Nahe’i selaku narasumber membuka diskusi dengan pernyataan bahwa menghadirkan peran perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender adalah hal yang sangat penting.

Membaca pengalaman perempuan dalam tulisan keislaman dan perempuan adalah hal yang mulia, lahan perjuangan yang membuat para penulis harus kuat membahas tentang relasi perempuan dan laki-laki dengan merujuk pada Al-Qur’an dan disambungkan dengan pengalaman dan realitas perempuan serta melibatkan perempuan.

Imam Nahe’i yang merupakan Komisioner Komnas Perempuan menyatakan bahwa Al-Qur’an menggunakan kekuatan bahasa kata-kata khusus yang tidak menunjukkan ketubuhan tapi aktivitas. Perempuan kerap disebut kurang akal. Padahal kenyataannya adalah akses perempuan ke ilmu pengetahuan sangatlah sulit. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya.

Konsep Gender dan Konstruksi Agama

Narasumber lainnya, Lies Marcoes-Natsir, memaparkan bahwa dalam ilmu sosial, subyek pengetahuan hanyalah laki-laki, perempuan tidak hadir. Elemen yang ikut mengkonstruksikan perempuan dan laki-laki adalah fiqih, sejarah, politik, tafsir, tasawuf dan pendidikan.

Di era Soeharto, pembahasan perempuan dalam agama tidak sekuat di era pasca reformasi. Saat ini, di era publik, fiqih tiba-tiba dibahas di mana saja dalam tema apa saja. Selama berabad-abad manusia mengkonstruksi dirinya tapi seolah-olah sejarah pada masa Nabi sampai Khulafaur Rasyidin yang sebenarnya sunnah malah dianggap sebagai kebenaran.

Baca Juga:  Menolak Perjodohan dari Orangtua, Bagaimana Hukumnya?

Dahulu Tasawuf diandalkan oleh kaum perempuan sebagai satu-satunya domain pemikiran di dalam Islam yang relatif lebih sensitif gender karena Tuhan tidak digambarkan sebagai suatu hal yang maskulin. Dalam tasawuf, ada sifat kelembutan atau sifat-sifat feminin Tuhan yang sejajar dengan sifat maskulin Tuhan.

Elemen agama menjadi alat konstruksi untuk mewujudkan konsep gender yakni feminin, maskulin, domestik, publik, reproduktif dan produktif. Agama terlibat dan bertanggungjawab atas terbentuknya peran gender.

Dalam masyarakat agraris, peran yang dikotak-kotakkan tersebut sebenarnya biasa saja, bisa dilakukan siapa pun baik laki-laki maupun perempuan. Sayangnya, peran gender dibentuk lebih kuat lagi oleh proses penjajahan.

Sex atau biologis berbeda dengan peran gender akan tetapi manusia memaksa untuk menyamakannya melalui keyakinan atau agama, budaya, politik dan ekonomi atau pasar. Sebagai misal, pembentukan baju syar’i dan bukan syar’i adalah konstruksi para designer.

Peran gender sebenarnya relatif tapi seolah menjadi mutlak karena dikuatkan dengan budaya yang menganggap bahwa laki-laki lebih penting ketimbang perempuan.

Di masa Orde Baru, budaya di masyarakat bekerja sama dengan militer memperkuat peran gender, membedakan dengan tegas antara tugas perempuan dan laki-laki. Saat ini, tantangan yang dihadapi adalah ideologi lain yang meyakini bahwa peran gender adalah kebenaran yang sama dengan given (biologis).

Dalam ideologi tersebut, anggapan bahwa peran gender antara perempuan dan laki-laki dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, anggapan dalam keadilan negara Islam, yakni tentang minimal syariat Islam tentang perempuan.

Kedua, saat sudah di surga, ketika perempuan di dunia “baik-baik saja” selama di dunia sesuai dengan apa yang diyakini sebagai kebenaran bahwa perempuan harus tunduk pada laki-laki.

Ketidakadilan gender membentuk stereotype dari agama dan berdampak pada subordinasi yakni perempuan hanya dianggap sebagai konco wingking. Dampak dari subordinasi tersebut adalah kekerasan, beban ganda, pemiskinan.

Baca Juga:  Benarkah Perintah Taat Hanya Berlaku bagi Istri?

Kesadaran Tentang Kesetaraan dan Keadilan

Imam Nahe’i menambahkan bahwa tidak ada feminis yang baik dan buruk. Feminis adalah seseorang yang memiliki rasa dan kesadaran bahwa ada ketidakadilan yang dialami perempuan dan memiliki upaya untuk memperjuangkannya. Kesadaran harus lahir dari diri sendiri.

Sayangnya, wacana tentang kesetaraan dan ketidakadilan gender di berbagai daerah dan organisasi belum mendapatkan pengkuan dari tokoh penting seperti pemuka agama dan tokoh lainnya yang berperan penting dalam masyarakat.

Jika ada pertanyaan, lebih manusia mana perempuan dan laki-laki? Jawabannya adalah sama. Keduanya setara dalam kemanusian. Keduanya memiliki ruangan yang sama untuk berkesempatan mendapatkan kemuliaan dari Allah Swt.

Dalam peran-peran sosial, yang dibutuhkan bukan kesetaraan tapi keadilan sebab Islam bicara tentang kesetaraan dan keadilan. Kita bisa memulai mewujudkannya dengan mengarahkan para penghulu bahwa mereka harus memiliki pemahaman kesetaraan gender yang baik agar tercipta relasi rumah tangga yang adil antara perempuan dan laki-laki.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect