Ikuti Kami

Kajian

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Yoga gerakan ibadah hindu
Gettyemages.com - A group of Muslim women relax and meditate in a yoga class one afternoon. They look peaceful.

BincangMuslimah.Com – Istilah Yoga berasal dari bahasa Sansakerta kuno yaitu yuj yang berarti penyatuan diri (to unite, to joint or to connect). Yoga merupakan salah satu dari enam filsafat Hindu yang berupa meditasi untuk mengerahkan panca indra dan pikiran untuk mengantarkan seseorang pada kemanunggalan dirinya dengan sang pencipta.

Dalam penerapannya, yoga ialah menyelaraskan fisik, pikiran dan jiwa. Pada fisik, yoga memberi efek kesehatan, keseimbangan, kekuatan dan vitalitas. Pada pikiran, yoga meningkatkan daya ingat, konsentrasi, menajamkan tingkat intelektual, menyeimbangkan emosi sehingga membuat hidup lebih kaya dan bahagia. Pada jiwa, yoga membawa kesadaran, kebebasan dan pencerahan.

Pada terminologi Yoga, meditasi disebut dengan Dhyana yang artinya aliran pikiran. Meditasi dalam Yoga berdasarkan pada pengetahuan Tantra yang berarti kebebasan dari kegelapan dengan cara penyatuan dengan Yang Maha Tinggi/Dewa. Dari sini sebenarnya dapat diketahui bahwa yoga merupakan gerakan ibadah orang-orang Hindu. Istilah-istilah yang ada di dalamnya juga banyak diambil dari bahasa India karena memang agama Hindu lahir dan muncul di India. Orang yang melakukan yoga disebut yogin bagi pria dan yogini bagi wanita. Karena yoga berasal dari agama Hindu, maka sebagian besar penggunanya adalah ummat Hindu.

Namun di zaman sekarang, telah banyak dibuka jasa pusat kebugaran dan salah satunya adalah yoga. Tidak sedikit kaum muslimin juga mengikutinya sebagai salah satu pilihan untuk melakukan olahraga. Menyikapi trend ini, Majelis Ulama Indonesia melakukan riset dan mengeluarkan fatwa seputar pengharaman yoga ini. Diantara alasan yang dikemukakan oleh komisi fatwa MUI ialah :

1. Yoga yang murni ritual dan spiritual agama lain, hukum melakukannya bagi umat Islam adalah haram.

Baca Juga:  Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

2. Yoga yang mengandung meditasi, mantra/spiritual dan ritual ajaran agama lain hukumnya haram, sebagai langkah preventif agar tidak terjerumus pada perkara yang haram

3. Yoga yang murni berupa olahraga untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh)

Dalam rilis fatwa tersebut, MUI menyebutkan telah melakukan pengamatan atas beberapa penyelenggara yoga di Indonesia. Setidaknya yoga yang dilaksanakan di Indonesia digolongkan MUI menjadi tiga: yoga yang berupa ritual; yoga yang berupa olahraga dengan mantra dan meditasi tertentu; dan terakhir, yoga yang murni merupakan olahraga.

Untuk golongan pertama dan kedua, sudah sangat jelas keharamannya karena menyerupai ibadah Hindu dan Budha. Sedangkan golongan ketiga, jika yoga dilakukan sebatas latihan dengan tujuan berolahraga untuk kebugaran tubuh dan tidak terlintas di hatinya untuk melakukan gerakan ibadah seperti orang Hindu maka hukumnya mubah (boleh). Wallahu A’lam bis Shawab…

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Muslimah Talk

Trending

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

menabuh rebana perayaan maulid menabuh rebana perayaan maulid

Hukum Menabuh Rebana Ketika Peraayaan Maulid

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Muslimah Talk

Connect