Ikuti Kami

Kajian

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara

Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab
santripedia.com

BincangMuslimah.com – Sepanjang sejarah, banyak terbukti bahwa mayoritas bangsa di dunia ini masih menjadikan perempuan sebagai makhluk kelas dua. Makhluk yang posisinya ada di belakang atau bahkan di bawah laki-laki. Intimidasi semacam ini berakar kuat dari generasi ke generasi menjadi suatu struktur patriarkat yang sulit dirobohkan.

Sebagai contoh, Dr. Nur Rofiah dalam laman Facebook-nya mengatakan bahwa pada bangsa Arab jahiliah manusia berjenis kelamin perempuan diposisikan sebagaimana barang. Ia bisa dijual, diwariskan bahkan dihadiahkan atau ditukar dengan perempuan maupun barang lelaki lain.

Dosen PTIQ yang menyelesaikan magister dan doktornya di Universitas Ankara Turki itu juga menyebutkan bahwa peradaban besar seperti Romawi dan Eropa pun pernah memiliki tradisi kebolehan menjual istri. Di Yunani, bahkan disebutkan terdapat seorang anggota parlemen yang sengaja mendirikan rumah pelacuran di Athena.

Cuplikan kisah di atas belum menyertakan situasi kelam bagi perempuan pada peradaban India, Cina dan sejumlah kebudayaan besar lainnya. Tak luput pula, di Nusantara khususnya di Tradisi Jawa perempuan memiliki posisi yang disebut konco wingking. Sebutan tersebut memiliki indikasi bahwa perempuan tak lebih hanya pendamping, kelas dua, dan seabrek tugas yang semata domestik saja.

Di antara sejumlah budaya marginalisasi perempuan yang hingga saat ini masih masif terjadi adalah yang terkait dengan pendidikan. Khususnya pada lingkup sosial yang masih memegang erat tradisi dan budaya masa silam. Walaupun berbagai praktik kejam sebagaimana yang telah disebutkan sudah tak terjadi lagi, namun diskriminasi terhadap perempuan masih tetap terjadi.

Pendidikan tinggi khususnya masih menjadi barang mahal bagi perempuan. Dari saking mahalnya, terkadang kesempatan tersebut tidak dapat dibayar dengan harta. Terlebih di daerah pedesaan, menuntut pendidikan terlalu tinggi masih menjadi hal yang tabu untuk ditempuh oleh perempuan. Pendidikan bagi perempuan pada masyarakat patriarkat, cukup ditempuh selama sekian tahun saja. Selebihnya, usia perempuan harus habis untuk sektor domestik atau bahkan untuk tugas ‘laki-laki’ yang seharusnya menjadi tanggung jawab suaminya.

Baca Juga:  Hukum Membakar Kemenyan atau Bukhur dalam Islam

Padahal, jika kita sedikit menilik pada sejarah –setelah Islam diturunkan tentunya– bibit emansipasi perempuan sudah muncul di sepanjang sejarah Islam Indonesia. Sebut saja, pada kitab Nusantara karya Muhammad bin Salim yang berjudul Is’adur Rofiq yang merupakan syarah terhadap kitab Sullamut Taufiq. Kitab ini kerap menjadi bahan kajian di berbagai pesantren di seluruh Indonesia. Dalam kitab ini, terdapat satu kisah dan satu gubahan syair yang mengandung motivasi kuat untuk perempuan.

Kisah yang dimaksud termaktub dalam bab maksiat yang bersumber dari lisan. Salah satu poin yang disebutkan adalah larangan mencaci sahabat. Dari poin inilah kemudian muncul kisah Sayyidah Aisyah. Beliau dikisahkan sebagai perempuan spesial dalam sejarah yang patut menjadi contoh. Bahkan, dalam kitab karya Muhammad Nur Syams berjudul Is’adur Rofiq ini mencaci Sayyidah Aisyah dianggap sebagai perbuatan kufur.

Di antara poin spesial Sayyidah Aisyah adalah kemampuan beliau dalam meriwayatkan lebih dari dua ribu hadis kepada para sahabat maupun tabiin. Kemampuan ini pun sulit dilampaui oleh mayoritas sahabat laki-laki pada saat itu. Bahkan, nama Sayyidah Aisyah tercatat sebagai salah satu di antara lima orang terbanyak yang meriwayatkan hadis. Tak cukup sebagai perawi, beliau juga tercatat sebagai ahli fikih pada zamannya. Tak sedikit para sahabat laki-laki yang berguru dan bertanya masalah agama kepada beliau senyampang beliau adalah perempuan.

Setelah menjelaskan keistimewaan Sayyidah Aisyah, pengarang kitab ini menggubah dua bait syair yang memiliki makna yang sangat menggugah. Dua bait tersebut adalah:

وَلَوْ كَانَ النِّسَاءُ كَمَا ذَكَرْنَا * لَفُضِّلَتْ النِّسَاءُ عَلَى الرِّجَالِ

فَمَا التَّأْنِيْثُ لِاسْمِ الشَّمْسِ عَيْبٌ * وَلَا التَّذْكِيْرُ فَخْرٌ لِلْهِلَالِ

jika perempuan (memiliki kemampuan) seperti kisah yang telah kita sebutkan (Sayyidah Aisyah) # Maka laki-laki akan diungguli oleh perempuan

Tidaklah sifat muannas (keperempuanan) menjadi aib bagi sang surya # Sebagaimana sifat muzakkar (kelaki-lakian) tidak menjadikan bulan sabit bangga

Baca Juga:  Tidak Hanya Perempuan, Lelaki Juga Bisa Jadi Korban KDRT

Dua bait syair tersebut, sedikitnya memiliki dua nilai inspiratif penting. Pertama, motivasi kuat bagi perempuan untuk meniru Sayyidah Aisyah. Bagaimana perempuan saat ini bisa memiliki kapasitas keilmuan yang juga mumpuni. Tanpa memedulikan stigma maupun kritik pedas dari lingkungan. Perempuan hendaknya tetap teguh pada prinsip untuk berpendidikan tinggi, bahkan walau ia ada di tengah komunitas laki-laki. Hal ini sebagaimana kisah Sayyidah Aisyah yang tetap teguh menjadi guru dan perawi hadis kepada para sahabat dan tabiin laki-laki.

Nilai kedua, adalah fakta bahwa status kemuliaan individu tidak bergantung pada jenis kelamin. Secara eksplisit pengarang kitab ini mengatakan bahwa status fitrah sebagai laki-laki semata tidaklah memberikan otoritas kepada mereka untuk unggul di atas perempuan. Pun takdir penciptaan sebagai perempuan, tidak lantas menjadikan perempuan sebagai makhluk kelas dua yang layak dimarginalkan.

Pada dua bait syair di atas, pengarang memiliki tamsil yang sangat mendalam maknanya. Dalam literatur Arab, kata syams yang bermakna matahari diberi status sebagai kata ‘muannas’ atau perempuan. sementara kata hilal yang bermakna bulan sabit dianggap sebagai kata ‘muzakkar’ atau laki-laki. Namun, perumpamaan tersebut hendak menyampaikan bahwa cahaya dan manfaat bulan sabit (betapa pun ia bersifat laki-laki) tidak dapat mengungguli cahaya dan manfaat matahari walaupun bersifat perempuan. wallahu A’lam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Situbondo

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Kajian

Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Tafsir Q.S An-Nisa’ Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Khazanah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu? Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Ibadah

Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an

Imam Nahe’i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur’an

Kajian

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Diari

Trending

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Connect