Ikuti Kami

Khazanah

Urgensi Pendidikan Seksual Sejak Dini

Pendidikan Seksual Sejak Dini
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari hingga 27 September 2023, ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia. Dari seluruh kasus kekerasan tersebut, korban tercatat berdasarkan usianya berasal dari lapisan usia. Korban juga menyerang anak di usia 0-5 tahun sekitar 1.475, usia 6-12 tahun sekitar 4.286 kasus, usia 13-17 sekitar 7.451 kasus.  Dari data yang didapat, anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual. Maka dari itu, Komnas Perempuan menyuarakan adanya pendidikan seksual sejak dini. 

Pendidikan seksual sejak dini memiliki urgensi yang tinggi. Meskipun bagi kebanyakan orang, pendidikan seksual yang diperuntukkan anak memang tabu. Hal itu didasari karena pandangan masyarakat mengenai seks masih sempit. Mereka mengartikan seks sebagai sesuatu yang mesum dan hanya menjadi obrolan orang-orang dewasa. Dalam KBBi-pun, seks diartikan sebagai alat kelamin. Karena istilah-istilah yang sudah mengakar pada masyarakat, para orang tua menolak adanya pendidikan seks pada anak di usia dini. 

Di zaman yang serba canggih ini, pendidikan seks seharusnya digaungkan lebih semangat lagi. Pasalnya, tak banyak dari tontonan anak-anak yang kurang layak. Mudahnya anak-anak dalam mengakses media juga menjadi pantangan yang nyata. 

Dikutip dari penelitian Dr. Jennings Bryant, 91% laki-laki dan 82% perempuan mengaku telah menonton film porno. Kemudian, dari pertanyaan selanjutnya, Dr. Jennings menyimpulkan 66% laki-laki dan 40% perempuan merasa ingin mencoba adegan seks yang telah ditontonnya. Kemudian, 31% laki-laki dan 18% perempuan mengaku telah melakukan adegan yang ada di dalam film porno yang telah ditontonnya. Hasil tersebut diambil sampel dari remaja SMP, di mana ini menjadi masa-masa pubertas mereka. 

Baca Juga:  Ribuan Remaja Meminta Dispensasi Nikah, Rasulullah Tegaskan Kesiapan Matang untuk Menikah

Dari kejadian di atas, tentunya sangat miris sekali. Sebagai kaum muda dan orang tua yang akan membawa generasi untuk ke depannya, tentunya pendidikan seks sudah harus digalakkan mulai sekarang. 

Berikut bebebrapa cata memberikan pendidikan anak berdasarkan umurnya:

Anak Berusia 0-5 Tahun

Ketika anak berusia 0-5 tahun, mereka merekam apa yang terjadi di sekitarnya. Sebagai orang tua, orang yang terdekat dengan anak, kita harus memberi contoh seperti menutup anggota badan apa saja yang tidak boleh diperlihatkan di umum dan tidak boleh dipegang orang lain. Pengenalan-pengenalan dengan cara yang sederhana seperti memberikan contoh adalah hal yang dapat dipahami oleh anak.

Anak Berusia 6-10 Tahun

Ketika anak berusia 6-10 tahun, anak mulai mempertanyakan hal-hal yang ada di sekitarnya dan rasa ingin tahu yang memuncak. Sebagai orang tua, kita harus memberikan jawaban-jawaban yang sesuai kepada anak, seperti anatomi tubuh dan fungsinya. Sebagai orang tua, kita juga dituntut tegas terhadap anak, mana hal-hal yang diperbolehkan dan mana hal-hal yang dilarang. 

Anak Berusia 11-15 Tahun

Memasuki usia pubertas, 11-15 tahun, sikap anak harus lebih diperhatikan. Di masa ini, mereka ingin mencoba hal-hal yang ada di sekitarnya. Selain itu, pada usia ini mereka mulai menyukai lawan jenis. Sebagai orang tua kita harus memberikan pengertian dan fungsi anatomi tubuh melalui bahasa ilmiah.

Ketiga fase ini menjadi fase terpenting dalam pengembangan pendidikan seksual terhadap anak. Fase ini menjadi tahapan terpenting dalam proses tumbuh kembang anak. Dengan ini, semoga dapat menekan korban kekerasan seksual. 

Rekomendasi

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam

Larangan Catcalling dalam Islam

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis? Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Penindasan Terhadap Perempuan Penindasan Terhadap Perempuan

Majelis Hukama Muslimin Tolak Penindasan Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect