Ikuti Kami

Tak Berkategori

Kemenag Adakan Temu Konsultasi bersama Lembaga Konsultasi Syariah

kemenag temu konsultasi syariah

BincangMuslimah.Com – Dalam rangka mewujudkan nilai moderasi beragama, Kementrian Agama (Kemenag) mengadakan Temu Konsultasi bersama Lembaga Konsultasi Syariah pada 3-5 September 2021 di hotel Qubika Boutique, Serpong. Acara ini diadakan dengan melakukan diskusi dengan beberapa media keislaman untuk menyerempakkan nilai-nilai dan pemahaman tentang moderasi beragama.

Acara ini mengundang beberapa media keislaman antara lain, NU Online, Bincangsyariah.com, Hadispedia.id, dan, Iqra.id, dan Tafsir.di. Tidak hanya media, Kemenag juga mengundang ormas lainnya seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Tarbiyah Islamiyah, Nahdathul Wathan, al-Irsyad. Selain itu Kemenag turut mengundang lembaga fatwa seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa komunitas Islam lainnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Drs. Moh. Agus Salim, membuka acara ini dengan memberi apresiasi kepada media-media keislaman yang selama ini membantu kinerja Kemenag dalam mewujudkan moderasi beragama. Meski perlu diakui, kasus radikalisme dan intoleransi di Indonesia. Beliau juga mengatakan untuk tetap perlu melakukan kerjasama dengan media-media Keislaman agar tetap bisa memberika pelayanan kepada masyarakat.

Temu Konsultasi ini diadakan dengan tujuan untuk mendiskusikan kembali dan penetrasi nilai-nilai moderasi beragama. Acara yang akan diisi oleh beberapa pakar dan ahli ini dilaksanakan selama tiga hari. Materi yang akan didiskusikan meliputi Perumusan Fatwa Berbasis Moderasi Beragama, Strategi Branding Fatwa Moderat Melalui Media Sosial, Konsolidasi Lembaga, dan Evaluasi.

Berikutnya, acara dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementrian Agama, Prof. Dr. Phil H. Komarudin Amin, M.A. Sebelum membuka acara secara resmi beliau menyampaikan beberapa hal mengenai pentingnya untuk menerima perbedaan dan tidak membuka ruang perdebatan di dalamnya. Terutama di negara Indonesia yang plural, perbedaan tentu menjadi hal yang pasti.

Baca Juga:  Islam dan Pemanusiaan Penuh Perempuan ala Nur Rofiah

Tuturnya, Islam memiliki sumber otoritas baik Sunni maupun Syi’ah, yaitu Alquran dan hadis sebagai penjelasnya. Akan tetapi, penafsiran lahir dari berbagai ulama yang kemudian menjadikan pemahamannya berbeda. Dan bukan berarti perbedaan menjadi sumber perpecahan. Sebagai orang Sunni tidak perlu menghina apa yang diyakini oleh orang Syi’ah, atau sebaliknya.

Perdebatan yang kontra produktif seharusnya tak perlu dilakukan sebab hal itu akan semakin memperuncing perbedaan. Berdikusi menjadi sarana untuk saling memahami, bukan untuk menemukan persamaan sebab hal itu tidaklah akan menemukan jalan. Sebagai muslim, seharusnya hanya menunjukkan nilai-nilai kebaikan tanpa merendahkan golongan atau agama lain.

Demikian rangkaian singkat acara pembukaan Temu Konsultasi Fatwa bersama Lembaga Konsultasi Syariah yang meliputi lembaga fatwa, organisasi masyarakat, dan media keislaman.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect