Ikuti Kami

Tak Berkategori

Kemenag Adakan Temu Konsultasi bersama Lembaga Konsultasi Syariah

kemenag temu konsultasi syariah

BincangMuslimah.Com – Dalam rangka mewujudkan nilai moderasi beragama, Kementrian Agama (Kemenag) mengadakan Temu Konsultasi bersama Lembaga Konsultasi Syariah pada 3-5 September 2021 di hotel Qubika Boutique, Serpong. Acara ini diadakan dengan melakukan diskusi dengan beberapa media keislaman untuk menyerempakkan nilai-nilai dan pemahaman tentang moderasi beragama.

Acara ini mengundang beberapa media keislaman antara lain, NU Online, Bincangsyariah.com, Hadispedia.id, dan, Iqra.id, dan Tafsir.di. Tidak hanya media, Kemenag juga mengundang ormas lainnya seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Tarbiyah Islamiyah, Nahdathul Wathan, al-Irsyad. Selain itu Kemenag turut mengundang lembaga fatwa seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa komunitas Islam lainnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Drs. Moh. Agus Salim, membuka acara ini dengan memberi apresiasi kepada media-media keislaman yang selama ini membantu kinerja Kemenag dalam mewujudkan moderasi beragama. Meski perlu diakui, kasus radikalisme dan intoleransi di Indonesia. Beliau juga mengatakan untuk tetap perlu melakukan kerjasama dengan media-media Keislaman agar tetap bisa memberika pelayanan kepada masyarakat.

Temu Konsultasi ini diadakan dengan tujuan untuk mendiskusikan kembali dan penetrasi nilai-nilai moderasi beragama. Acara yang akan diisi oleh beberapa pakar dan ahli ini dilaksanakan selama tiga hari. Materi yang akan didiskusikan meliputi Perumusan Fatwa Berbasis Moderasi Beragama, Strategi Branding Fatwa Moderat Melalui Media Sosial, Konsolidasi Lembaga, dan Evaluasi.

Berikutnya, acara dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementrian Agama, Prof. Dr. Phil H. Komarudin Amin, M.A. Sebelum membuka acara secara resmi beliau menyampaikan beberapa hal mengenai pentingnya untuk menerima perbedaan dan tidak membuka ruang perdebatan di dalamnya. Terutama di negara Indonesia yang plural, perbedaan tentu menjadi hal yang pasti.

Baca Juga:  Wahid Foundation dan Puspa UIN Surabaya Dorong Gerakan Perdamaian di Kalangan Pemuda

Tuturnya, Islam memiliki sumber otoritas baik Sunni maupun Syi’ah, yaitu Alquran dan hadis sebagai penjelasnya. Akan tetapi, penafsiran lahir dari berbagai ulama yang kemudian menjadikan pemahamannya berbeda. Dan bukan berarti perbedaan menjadi sumber perpecahan. Sebagai orang Sunni tidak perlu menghina apa yang diyakini oleh orang Syi’ah, atau sebaliknya.

Perdebatan yang kontra produktif seharusnya tak perlu dilakukan sebab hal itu akan semakin memperuncing perbedaan. Berdikusi menjadi sarana untuk saling memahami, bukan untuk menemukan persamaan sebab hal itu tidaklah akan menemukan jalan. Sebagai muslim, seharusnya hanya menunjukkan nilai-nilai kebaikan tanpa merendahkan golongan atau agama lain.

Demikian rangkaian singkat acara pembukaan Temu Konsultasi Fatwa bersama Lembaga Konsultasi Syariah yang meliputi lembaga fatwa, organisasi masyarakat, dan media keislaman.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect