Ikuti Kami

Tak Berkategori

Adakah Perbedaan antara Nabi dan Rasul?

Perbedaan antara Nabi dan Rasul
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukun iman adalah mengimani adanya utusan Allah yang disebut dalam Alquran sebagai rasul. Seringkali penyebutan berupa nabi atau rasul yang kebanyakan orang keduanya adalah sama, terutama dalam tugasnya. Sebenarnya, adakah perbedaan antara tugas nabi dan rasul?

Ada perbedaan di kalangan ulama mengenai hal ini. Sebagian berpendapat tidak ada perbedaan antara keduanya, sedangkan sebagian lainnya menganggap bahwa ada perbedaan antara keduanya. Informasi yang seringkali kita terima mengenai perbedaan keduanya adalah sama-sama mendapatkan wahyu, akan tetapi perbedaannya pada perintah menyampaikan kepada manusia atau tidak. Rasul diperintahkan untuk menyampaikan kepada manusia, sedangkan nabi tidak.

Imam al-Khattabi dalam A’lam al-Hadis, sebuah kitab yang menjadi syarah (penjelas) Shahih Bukhari menyebutkan (1/298),

والفرق بين النبي والرسول: أن النبي هو المنبوء المُنبأ المخبر، فعيل بمعنى مفعل ، والرسول هو المأمور بتبليغ ما نبئ وأخبر به ، فكل رسول نبي ، وليس كل نبي رسولا

Perbedaan antara nabi dan rasul adalah, bahwa seorang nabi adalah seseorang yang menerima berita atau kabar atau informasi, kata nabi mengikuti wazan “fa’iilun” yang bermakna “muf’al” (isim maf’ul/objek). Sedangkan rasul adalah seseorang yang diperintah untuk menyampaikan apa yang diberitakan kepadanya. Maka setiap rasul adalah nabi, sedangkan tidak setiap nabi adalah rasul.

Begitu juga senada dengan perkataan Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari yang mengutip perkataan Imam al-Qurthubi,

فَإِنَّ النُّبُوَّةَ مِنَ النَّبَأِ وَهُوَ الْخَبَرُ ، فَالنَّبِيُّ فِي الْعُرْفِ: هُوَ الْمُنَبَّأُ مِنْ جِهَةِ اللَّهِ بِأَمْرٍ يَقْتَضِي تَكْلِيفًا ، وَإِنْ أُمِرَ بِتَبْلِيغِهِ إِلَى غَيْرِهِ فَهُوَ رَسُولٌ ، وَإِلَّا فَهُوَ نَبِيٌّ غَيْرُ رَسُولٍ ؛ وَعَلَى هَذَا فَكُلُّ رَسُولٍ نَبِيٌّ ، بِلَا عَكْسٍ ، فَإِنَّ النَّبِيَّ وَالرَّسُولَ اشْتَرَكَا فِي أَمْرٍ عَامٍّ ، وَهُوَ النَّبَأُ ، وَافْتَرَقَا فِيالرِّسَالَةِ ، فَإِذَا قُلْتَ: فُلَانٌ رَسُولٌ ، تَضَمَّنَ أَنَّهُ نَبِيٌّ رَسُولٌ . وَإِذَا قُلْتَ : فُلَانٌ نَبِيٌّ لَمْ يَسْتَلْزِمْ أَنَّهُ رَسُول

Baca Juga:  Tafsir Ayat-Ayat Puasa Dalam Al-Quran

Sesungguhnya lafaz “nubuwwah” (kenabian) berasal dari kata “an-naba`” yang berarti berita. Maka nabi, menurut makna yang sudah maklum adalah seseorang yang mendapatkan kabar dari Allah berupa perkara syariat. Sedangkan jika diperintahkan untuk menyampaikan kepada orang lain maka ia disebut rasul, jika tidak maka itu disebut nabi saja bukan rasul. Atas dasar ini, berarti setiap rasul adalah nabi dan tidak sebaliknya. Nabi dan rasul memiliki kesamaan berupa mendapatkan informasi (wahyu) dari Allah, perbedaannya ada pada tugas menyampaikan. Jika kamu mengatakan, “Fulan adalah seorang Rasul maka itu berarti ia juga seorang nabi.” Dan jika engkau mengatakan, “fulan adalah seorang nabi maka itu bukan berarti ia seorang rasul.

Sedangkan kalangan ulama yang mengatakan bahwa tiada perbedaan antara keduanya juga memiliki dalilnya masing-masing. Salah satunya adalah Syekh as-Syinqithi seorang ulama berkebagsaan Arab Saudi menjelaskan dalam kitabnya, Adhwa` al-Bayan. Beliau berhujjah pada surat al-Hajjj ayat 52 yang berbunyi,

وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَّسُوْلٍ وَّلَا نَبِيٍّ اِلَّآ اِذَا تَمَنّٰىٓ اَلْقَى الشَّيْطٰنُ فِيْٓ اُمْنِيَّتِهٖۚ فَيَنْسَخُ اللّٰهُ مَا يُلْقِى الشَّيْطٰنُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ۙ

Artinya: Dan Kami tidak mengutus seorang rasul dan tidak (pula) seorang nabi sebelum engkau (Muhammad), mela-inkan apabila dia mempunyai suatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan ke dalam keinginannya itu. Tetapi Allah menghilangkan apa yang dimasukkan setan itu, dan Allah akan menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana,

Pada ayat ini, Syekh as-Syinqithi menjelaskan bahwa penjelasan tentang perbedaan keduanya yang menyebutkan memiliki perbedaan tugas dalam menyampaikan adalah perkataan yang tidak berdasar. Pasalnya, dalam ayat ini, keduanya sama-sama disebutkan yang menunjukkan memiliki tugas yang sama untuk menyampaikan, meskipun ada beberapa perbedaan.

Baca Juga:  Viral Pembacaan Al-Qur’an di Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar

Ulama yang berpendapat bahwa keduanya sama-sama memiliki tugas menyampaikan kepada manusia menjelaskan, bahwa perbedaan keduanya hanya pada risalah yang dibawa. Adapun rasul membawa risalah kepada umat yang mendustakan ajaran tauhid dan membawa risalah sendiri kepada umat yang baru, sedangkan nabi hanya meneruskan tugas rasul sebelumnya.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitab “an-Nubuwwat” (2/714),

فالنبي هو الذي ينبئه الله ، وهو يُنبئ بما أنبأ الله به ؛ فإن أُرسل مع ذلك إلى من خالف أمر الله،  ليبلغه رسالة من الله إليه ؛ فهو رسول

Seorang nabi adalah sosok yang mendapatkan berita dari Allah dan mengabarkan apa yang diberitakan oleh Allah kepadanya. Jika ia diperintahkan untuk menyampaikannya pada kaum yang menentang ajaran Allah maka ia adalah rasul.

Maka Nuh adalah seorang rasul karena ia diperintahkan untuk berdakwah pada kaum yang mendustakan Allah, sedangkan Syits dan Idris adalah seorang nabi. Maka bisa dipahami bahwa seorang nabi adalah menyampaikan wahyu Allah pada kaum yang sudah beriman atau yang sudah mengenal ajaran tauhid dari rasul sebelumnya, sedangkan rasul menyampaikan wahyu kepada umat yang belum mengetahui kebenaran. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect