Ikuti Kami

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

https://rumahkitab.com/

BincangMuslimah.Com – Cita-cita Islam adalah kesetaraan, termasuk bagi perempuan. Kalimat tersebut adalah gambaran dari pemikiran seorang Lies Marcoes Natsir yang menilai bahwa kaum hawa dan Islam adalah dua elemen yang tak terpisahkan untuk diperjuangkan.

 

Ahli dalam Bidang Gender dan Islam

Nama Lies Marcoes Natsir tak pernah absen dari diskursus dan gerakan perempuan Islam. Ia merupakan salah satu perempuan Indonesia yang ahli di bidang gender dan Islam.

Ia adalah perintis gerakan kesetaraan gender di Indonesia. Ia fokus menjembatani perbedaan antara feminis muslim dan sekuler. Selain itu, ia juga mendorong kaum feminis untuk bekerja dan mewujudkan kesetaraan gender di bawah naungan Islam.

Pada 1978, Lies memutuskan untuk merantau ke Jakarta untuk melanjutkan kuliah di Jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Teologi Islam di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah. Ia kemudian melanjutkan studi magisternya pada 1999 di bidang Antropologi Kesehatan, University of Amsterdam.

Selama melanjutkan studinya, Lies berkenalan dengan para peneliti perempuan dan aktivis yang membuatnya belajar lebih dalam tentang tema-tema gender dan feminisme. Sosok-sosok yang berhasil mendorongnya adalah Martin van Bruinessen yang merupakan seorang peneliti Indonesia dari Belanda dan aktivis perempuan seperti Saskia Wieringa, Mies Grijns, dan Julia Suryakusuma.

Dalam buku Potret Perempuan Muslim Progresif Indonesia (2017), Neng Dara Affiah menuliskan bahwa Lies Marcoes Natsir adalah perempuan yang masuk ke dalam aktor penggerak organisasi Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M).

Lies menyandang predikat tersebut karena ia adalah pencetus lahirnya program fiqh-an-Nisa di LSM yang aktif mempromosikan kesehatan reproduksi perempuan dan wacana Hak Asasi Manusia pada komunitas Muslim tersebut.

 

Mengembangkan Isu-Isu Kesehatan dan Hak Reproduksi

Saat ini, Lies aktif berkegiatan di Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB), sebuah lembaga penelitian hasil gagasan para santri dan tokoh pesantren Cirebon. Organisasi tersebut melaksanakan kegiatan berdasarkan visinya yaitu memproduksi pemikiran kritis tentang keislaman di Indonesia dan perubahan sosial yang berpihak pada kaum marjinal. Saat ini, Lies adalah direktur eksekutif di Rumah KitaB.

Baca Juga:  Samia Suluhu Hassan, Presiden Perempuan Pertama Tanzania

Fiqh-an-Nisa gagasan Lies berfokus pada teologi perempuan dengan mengembangkan isu-isu kesehatan dan hak-hak reproduksi perempuan dalam Islam. Pengembangan advokasi hak-hak perempuan melalui fiqh-an-Nisa menargetkan kelompok. Meliputi juru dakwah (muballigoh), guru agama (ustadzah), pengasuh pondok pesantren, dan organisasi perempuan Islam.

Fokus Lies pada Islam dan gender tidak lepas dari latar belakang keluarga dan minatnya yang besar terhadap ilmu sosial. Lies kecil tumbuh di kota Banjar, Jawa Barat bersama kedua orang tua dan sembilan saudaranya.

Sang ibu adalah anggota Aisyiyah yang merupakan kelompok sayap perempuan Muhammadiyah. Sedangkan sang ayah datang dari keluarga Islam tradisional yang kemudian turut berkecimpung di kegiatan dalam lingkup Muhammadiyah.

 

Perempuan dan Islam Adalah Dua Hal yang Tak Terpisahkan

Lies menyatakan bahwa Islam yang tumbuh di dalam tradisi budaya Indonesia sangat berbeda dengan Islam di wilayah lainnya, sebagai misal Islam di Afrika atau Afghanistan. Lies membagi Islam di Indonesia sebagai agama yang tumbuh dalam dua keping lahan.

Pertama, lahan perlawanan terhadap kolonialisme. Latar sejarah ini membuat Islam menjadi “Islam kiri’ karena adanya perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan. Kedua, kultur Indonesia yang sangat unik dari masyarakat agraris, pedagang, dan kelas sosial yang dipengaruhi oleh kolonialisme dan menjadi elite sekuler.

Keunikan tersebut memberi ruang, tempat, dan posisi yang bagus pada perempuan dibandingkan di wilayah-wilayah Islam lain di seluruh belahan dunia. Karena itulah Islam di Indonesia adalah Islam jalan tengah atau moderat yang cukup memberi ruang pada pemahaman yang inklusif.

Karena itu jugalah kesempatan perempuan untuk mengeksplorasi diri dan berkiprah di ruang publik menjadi cukup besar. Hal ini juga mendapat dukungan pula dari kultur masyarakat Indonesia yang memberi tempat bagi perempuan untuk berperan di bidang apa pun, terutama di sektor-sektor informal.

Baca Juga:  Tetangga Alami KDRT, Kita Harus Lakukan Ini

Indonesia sebagai negara demokrasi yakni gabungan antara pengalaman masa lalu, Islam moderat, dan kultur orang Indonesia bisa menjadikan perempuan sebagai penentu arah Islam di masa depan. Jika perempuannya terdidik, jika perempuannya memperoleh ruang-ruang yang baik untuk menginterpretasi dan memaknai teks suci, Indonesia akan menjadi negara yang luar biasa.

Sayangnya, saat ini isu agama kerap menjadi pembenaran tindakan kekerasan pada perempuan. Posisi perempuan justru semakin terpinggirkan saat berhadapan dengan agama. Saat menggunakan agama sebagai pembenaran, perempuan hanya menjadi elemen yang dikontestasikan sebagai bagian dari demokrasi dan dukungan politik.

 

Perempuan di Ruang Publik

Sebagai misal, Lies menyebutkan bahwa anggapan perempuan tidak boleh muncul saat Megawati Soekarnoputri mencalonkan diri menjadi presiden Indonesia. Saat itu, semua orang kembali mengingat pada pandangan konvensional yang bersumber dari hadis. Dalah hadis tersebut menyebutkan bahwa sebuah negara akan hancur jika di bawah pemimpin seorang perempuan.

Padahal, faktanya, perempuan bisa berkarir di ruang publik, menjadi pemimpin, bahkan menjadi hakim. Sayangnya, saat ada peluang bagi perempuan untuk bisa menjadi pemimpin, tiba-tiba banyak orang yang mengingat teks dan pandangan tersebut terus dikuatkan.

Apa yang menimpa Megawati terjadi pula di masa kini. Menurut Lies, Indonesia sedang berhadapan dengan masyarakat teks yang berpedoman pada fikih. Padahal sebelumnya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat konteks.

Saat ini, masyarakat teks memiliki kepentingan politik yang kawin dengan masyarakat teks internasional, transnasional, dan fundamentalisme. Perkawinan tersebut melahirkan ide merumahkan perempuan, menganggap perempuan harus dikerudungi, dan ruang publik bukan ruang perempuan.

Lies kemudian membagi isu yang membutuhkan kerja sama di antara para aktivis perempuan Islam. Pertama, tentang penerimaan perempuan secara riil di ruang publik. Kemudian, masalah yang perempuan hadapi akibat kondisi sosiokultural dan perubahan ekonomi juga harus menjadi perhatian. Salah satunya adalah semakin naiknya angka perkawinan anak.

Baca Juga:  Eksploitasi Raja Ampat: Islam Melarang Perilaku Merusak Alam

 

Isu Perkawinan Anak

Selama ini, masalah perkawinan anak kerap dibaca menurut kacamata hukum. Padahal aspek hukum dalam perkawinan anak hanya puncak persoalan, sedangkan masalah besar lain yang justru menjadi penyebab utama malah tak ditangani.

Lies menyatakan, “persoalan kultural yakni perpecahan keluarga ekonomi sejak tanah hilang di desa dan orang-orang bermigrasi, perempuanlah yang paling terkena dampaknya. Ada persoalan adat, persoalan korupsi, ersoalan interpretasi agama, persoalan hubungan kota dan kampung, kesemuanya adalah persoalan dengan isu yang besar. Persoalan-persoalan tersebut kemudian direduksi dan menjadi masalah besar. Artinya, masalahnya adalah masalah intelektual dalam membaca realitas. Permasalahan intelektual itu atas pengaruh munculnya masyarakat teks.”

Lies menambahkan, wajib melakukan upaya memperbaiki kualitas kehidupan perempuan karena cita-cita Islam adalah kesetaraan. Termasuk tentang kelas, warna kulit, gender, situasi status sosial dan diperjuangkan oleh Nabi Muhammad Saw. ke dalam nilai-nilai universal.

Dahulu, masyarakat pra-Islam hanya mengenal laki-laki dan tidak merekognisi perempuan. Saat Islam berkembang, baik ayat-ayat dalam Al-Qur’an dan di banyak hadis meletakkan perempuan secara setara.

“Kita masih berada di sini, kiblatnya masih laki-laki, kadang-kadang laki-laki membesar perempuan mengecil, kadang-kadang bisa setara, tapi tidak bisa sebaliknya. Jadi selalu ruang itu, terutama ruang publik, perempuan kalau dari ruang domestik ke ruang publik itu kayak penumpang gelap, kadang-kadang mendapat penerimaan, kadang-kadang enggak. Tapi apa sebenarnya cita-cita Islam itu menuju ke kesetaraan,” jelas Lies sebagaimana melansir dari Tirto.id.[]

Rekomendasi

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

9 Komentar

9 Comments

Komentari

Terbaru

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Trending

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect