Ikuti Kami

Muslimah Talk

Amatul Wahid: Ulama Perempuan Pakar Fikih Madzhab Syafi’i dari Kalangan Tabi’in

Amatul wahid ulama perempuan

BincangMuslimah.Com – Menjadi seorang perempuan adalah bukan halangan untuk menuntut ilmu dalam bidang apapun. Hal inilah yang terekam dari sosok Amatul Wahid seorang ulama perempuan dari kalangan tabi’in. Siapakah ia sebenarnya?

Amatul Wahid binti Al-Qadhi Abu Abdillah Al-Husain bin Ismail Ad-Dhabbi Al-Mahamili. Ia adalah seorang perempuan yang unggul, alim di bidang Fikih, Faraidh (ilmu pewarisan), ilmu hitung, Nahwu, Bahasa Arab, dan ilmu-ilmu lainnya.

Ia juga dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an dan penghafal fikihnya madzhab imam Syafi’i. Perempuan yang berasal dari Baghdad ini dikenal sebagai seorang mufti perempuan yang berfatwa bersama Abu Ali bin Abi Hurairah.

Dilihat dari profilnya tersebut, ia merupakan putri dari seorang qadhi; yakni seorang hakim yang sudah tidak diragukan lagi kepakarannya dalam bidang fikih. Oleh sebab itu, maka ia pun belajar fikih kepada ayahnya hingga menjadi pakar juga. Bahkan putranya yang bernama Muhammad bin Ahmad bin Al-Qasim Al-Mahamili juga seorang Al-Qadhi.

Selain dikenal sebagai seorang perempuan yang cerdas dengan berbagai keilmuan yang dikuasainya tersebut, ia juga dikenal suka bershadaqah dan berlomba-lomba dalam kebaikan. Perempuan yang memiliki nama asli Sutaitah ini wafat di bulan Ramadhan tahun 377 H./987 M.

Demikianlah sekemulit biografi seorang ulama perempuan dari Baghdad yang sangat inspiratif. Ia tidak hanya cerdas dalam berbagai ilmu, tetapi juga baik hati dan budi pekertinya. Semoga kita dapat meneladaninya. Aamiin. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Sumber: Tarikh Baghdad karya Syekh Abu Bakar Al-Khatib Al-Baghdadi, Siyar A’lam An-Nubala’ karya Imam Adz-Dzahabi, dan Al-A’lam karya Khairuddin Az-Zirkili Ad-Dimasyqi.

Baca Juga:  Masa Depan Perempuan Afghanistan: Skeptis atau Bisakah Taliban Berubah?

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect