Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu!

Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu!
cnnindonesia.com

BincangMuslimah.Com – Belakangan ini, film berjudul Norma: Antara Mertua dan Menantu menjadi perbincangan hangat setelah resmi rilis di bioskop pada 31 Maret 2025. Cerita film ini terinspirasi dari kisah nyata yang sempat viral pada tahun 2022.

Kisahnya mengangkat skandal perselingkuhan antara seorang laki-laki dan ibu mertuanya. Hal tersebut kemudian menjadi sumber aib besar dan menghancurkan kehidupan rumah tangganya.

Bagaimanakah Islam mengatur Batasan antara menantu dan mertua?

Islam mengatur hubungan antara mertua dan menantu dengan adab dan batasan tertentu untuk menjaga kehormatan, privasi, serta keharmonisan keluarga. Meskipun setelah pernikahan mertua menjadi bagian dari keluarga besar, tetap harus menjaga batas-batas syar’i, terutama antara mertua laki-laki dan menantu perempuan atau mertua perempuan dan menantu laki-laki.

 

Batasan Relasi Mertua dan Menantu

Pertama, soal mahram dan non-mahram. Seorang mertua (baik laki-laki maupun perempuan) adalah mahram bagi menantunya secara permanen. Artinya, setelah akad nikah yang sah, seorang laki-laki menjadi mahram bagi ibu mertuanya, dan perempuan menjadi mahram bagi ayah mertuanya.

Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 23.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ

Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua),

Para ulama telah bersepakat secara ijma’ bahwa maksud dari istilah ummahatu nisa’ikum dalam ayat tersebut merujuk pada mertua, baik dari pihak istri terhadap suami maupun dari pihak suami terhadap istri. Baik mertua perempuan maupun laki-laki, keduanya termasuk dalam kategori mahram, yaitu orang yang haram untuk dinikahi.

Baca Juga:  Zainab binti Khuzaimah; Ummul Masakin yang Dinikahi Nabi pada Bulan Ramadhan

Agar tidak menimbulkan fitnah dan terjerumus pada perselingkuhan, harus menjaga relasi antara mertua dan menantu harus dengan adab dan batasan yang sesuai. Antara mertua dan menantu harus membatasi interaksi yang bersifat terlalu pribadi atau intim.

Karena termasuk mahram, maka boleh berinteraksi tanpa hijab dan tidak haram untuk duduk bersama dalam keadaan yang sesuai dengan adab Islam. Namun, tetap harus menjaga pandangan, sopan santun, dan tidak berlaku berlebihan dalam bercanda atau interaksi fisik.

Walaupun termasuk mahram, hubungan antara mertua dan menantu tetap tidak boleh terlalu bebas, apalagi sampai melewati batas kesopanan. Misalnya, menantu perempuan tidak seharusnya sering berduaan dengan ayah mertua (berlaku sebaliknya) dalam situasi tertutup tanpa kehadiran pihak ketiga. Ini demi menjaga kehormatan dan menghindari prasangka yang tidak baik, walaupun dari sisi hukum syar’i keduanya adalah mahram.

 

Batasan Sikap Mertua dan Menantu

Dalam konteks campur tangan mertua dalam rumah tangga anaknya, Islam menganjurkan agar orang tua (termasuk mertua) tidak terlalu mencampuri urusan rumah tangga anaknya, kecuali ada permintaan atau jika ada hal yang darurat.

Islam mengajarkan bahwa setelah menikah, pasangan suami istri membentuk keluarga baru yang berhak mengatur kehidupan mereka sendiri. Mertua sebaiknya bersikap sebagai penasehat yang bijak, bukan pengendali kehidupan rumah tangga.

Terakhir, pentingnya menjaga akhlak dan saling menghormati. Islam sangat menganjurkan hubungan mertua dan menantu dengan landasan rasa saling menghormati, kasih sayang, dan akhlak mulia.

Menantu dianjurkan untuk tetap berbuat baik kepada mertua sebagaimana ia memperlakukan orang tuanya sendiri. Sebaliknya, mertua pun dianjurkan untuk memperlakukan menantu seperti anak kandungnya.

Dengan menjaga batasan dan adab yang diajarkan dalam Islam, hubungan mertua dan menantu bisa menjadi harmonis serta membawa keberkahan dalam kehidupan keluarga.

Baca Juga:  Ribuan Remaja Meminta Dispensasi Nikah, Rasulullah Tegaskan Kesiapan Matang untuk Menikah

 

 

Rekomendasi

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Muslimah Talk

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat  Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Hukum Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin Hukum Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin

Hukum Puasa Mutih Bagi Calon Pengantin

Kajian

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan? Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Diari

Ketika Agama Membela Korban: Keberpihakan Islam dalam Isu Aborsi  Ketika Agama Membela Korban: Keberpihakan Islam dalam Isu Aborsi 

Ketika Agama Membela Korban: Keberpihakan Islam dalam Isu Aborsi 

Muslimah Talk

When Life Gives You Tangerines: Kisah Cinta, Kegigihan, dan Perjuangan When Life Gives You Tangerines: Kisah Cinta, Kegigihan, dan Perjuangan

When Life Gives You Tangerines: Kisah Cinta, Kegigihan, dan Perjuangan

Muslimah Talk

Film Bidaah: Hukum Meminum Air Basuhan Kaki Guru Film Bidaah: Hukum Meminum Air Basuhan Kaki Guru

Film Bidaah: Hukum Meminum Air Basuhan Kaki Guru

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Connect