Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu!

Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu!
cnnindonesia.com

BincangMuslimah.Com – Belakangan ini, film berjudul Norma: Antara Mertua dan Menantu menjadi perbincangan hangat setelah resmi rilis di bioskop pada 31 Maret 2025. Cerita film ini terinspirasi dari kisah nyata yang sempat viral pada tahun 2022.

Kisahnya mengangkat skandal perselingkuhan antara seorang laki-laki dan ibu mertuanya. Hal tersebut kemudian menjadi sumber aib besar dan menghancurkan kehidupan rumah tangganya.

Bagaimanakah Islam mengatur Batasan antara menantu dan mertua?

Islam mengatur hubungan antara mertua dan menantu dengan adab dan batasan tertentu untuk menjaga kehormatan, privasi, serta keharmonisan keluarga. Meskipun setelah pernikahan mertua menjadi bagian dari keluarga besar, tetap harus menjaga batas-batas syar’i, terutama antara mertua laki-laki dan menantu perempuan atau mertua perempuan dan menantu laki-laki.

 

Batasan Relasi Mertua dan Menantu

Pertama, soal mahram dan non-mahram. Seorang mertua (baik laki-laki maupun perempuan) adalah mahram bagi menantunya secara permanen. Artinya, setelah akad nikah yang sah, seorang laki-laki menjadi mahram bagi ibu mertuanya, dan perempuan menjadi mahram bagi ayah mertuanya.

Hal ini berdasarkan firman Allah dalam QS. An-Nisa ayat 23.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ

Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua),

Para ulama telah bersepakat secara ijma’ bahwa maksud dari istilah ummahatu nisa’ikum dalam ayat tersebut merujuk pada mertua, baik dari pihak istri terhadap suami maupun dari pihak suami terhadap istri. Baik mertua perempuan maupun laki-laki, keduanya termasuk dalam kategori mahram, yaitu orang yang haram untuk dinikahi.

Baca Juga:  RUU PPRT Sebagai Perwujudan Syariat Islam dan Tanggung Jawab Konstitusional  

Agar tidak menimbulkan fitnah dan terjerumus pada perselingkuhan, harus menjaga relasi antara mertua dan menantu harus dengan adab dan batasan yang sesuai. Antara mertua dan menantu harus membatasi interaksi yang bersifat terlalu pribadi atau intim.

Karena termasuk mahram, maka boleh berinteraksi tanpa hijab dan tidak haram untuk duduk bersama dalam keadaan yang sesuai dengan adab Islam. Namun, tetap harus menjaga pandangan, sopan santun, dan tidak berlaku berlebihan dalam bercanda atau interaksi fisik.

Walaupun termasuk mahram, hubungan antara mertua dan menantu tetap tidak boleh terlalu bebas, apalagi sampai melewati batas kesopanan. Misalnya, menantu perempuan tidak seharusnya sering berduaan dengan ayah mertua (berlaku sebaliknya) dalam situasi tertutup tanpa kehadiran pihak ketiga. Ini demi menjaga kehormatan dan menghindari prasangka yang tidak baik, walaupun dari sisi hukum syar’i keduanya adalah mahram.

 

Batasan Sikap Mertua dan Menantu

Dalam konteks campur tangan mertua dalam rumah tangga anaknya, Islam menganjurkan agar orang tua (termasuk mertua) tidak terlalu mencampuri urusan rumah tangga anaknya, kecuali ada permintaan atau jika ada hal yang darurat.

Islam mengajarkan bahwa setelah menikah, pasangan suami istri membentuk keluarga baru yang berhak mengatur kehidupan mereka sendiri. Mertua sebaiknya bersikap sebagai penasehat yang bijak, bukan pengendali kehidupan rumah tangga.

Terakhir, pentingnya menjaga akhlak dan saling menghormati. Islam sangat menganjurkan hubungan mertua dan menantu dengan landasan rasa saling menghormati, kasih sayang, dan akhlak mulia.

Menantu dianjurkan untuk tetap berbuat baik kepada mertua sebagaimana ia memperlakukan orang tuanya sendiri. Sebaliknya, mertua pun dianjurkan untuk memperlakukan menantu seperti anak kandungnya.

Dengan menjaga batasan dan adab yang diajarkan dalam Islam, hubungan mertua dan menantu bisa menjadi harmonis serta membawa keberkahan dalam kehidupan keluarga.

Baca Juga:  Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

 

 

Rekomendasi

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect