Ikuti Kami

Muslimah Talk

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Biografi Ning Amiroh Alauddin
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Masyarakat  Indonesia tak perlu takut kekurangan sosok ulama perempuan yang memiliki wawasan keilmuan yang luas. Banyak tokoh baru yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk memahami permasalahan keagamaan. Salah satunya adalah Ning Amiroh Alauddin.

Ulama yang memiliki nama lengkap Ning Hj. Nur ‘Amiroh ini adalah putri dari KH Muhammad Nurul Huda Muslim. Ia menikah dengan KH Agus H. Alauddin bin KH Ahmad Fathi. 

Perempuan yang lahir di Lodan, Serang, Rembang ini mengenyam pendidikan di SMP Pondok Risalah Lirboyo, dilanjutkan ke MA Banat Kudus sekaligus mondok di Pesantren Ittihadul Falah Kudus, kemudian Pesantren Hidayatul Mubtadi’al Lirboyo. Sekarang beliau adalah pengasuh Pesantren Al-Ma’ruf Bandungsari, Grobogan, Jawa Tengah. 

Sosok Ning Amiroh sudah sangat akrab di media sosial, terutama instagram karena sering berbagi pengetahuan tentang fikih perempuan. Penulis pun juga mengenal beliau bermula dari postingan instagram yang sering muncul di beranda. 

Ning Amiroh merupakan CO-Founder dari @dailyhaid. Melalui akunnya ini, beliau sering berbagi pengetahuan seputar haid, istihadhah, nifas, wiladah, dan permasalahan lain yang sering menghampiri perempuan. Beliau juga sering mengadakan kelas daring, baik pribadi maupun berkolaborasi dengan berbagai platform. 

Bincang Muslimah juga pernah mengadakan kelas fikih perempuan bersama Ning Amiroh pada bulan Maret 2024 lalu. Dalam setiap sesi beliau selalu menyampaikan tentang pentingnya mempelajari fikih perempuan. 

“Haid, nifas, dan istihadhah adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari wanita. Apalagi darah yang keluar dari vagina ini sangat erat kaitannya dengan berbagai ibadah, shalat, puasa, hubungan suami istri, dan lainnya.”

Ning Amiroh juga menegaskan bahwa mempelajari fikih perempuan adalah fardhu ‘ain bagi perempuan dan fardhu kifayah bagi laki-laki. Artinya, laki-laki juga harus mempelajari ilmu ini untuk bekalnya kelak ketika menjadi suami. Itu juga berguna jika ada saudara perempuannya bertanya seputar fikih perempuan. 

Baca Juga:  Pernyataan Viral Pekerja Seks yang Mengutip Buku Eka, Benarkah Maskawin untuk Menebus Kemaluan Perempuan?

Kehadiran Ning Amiroh dengan kecerdasannya mengkolaborasikan ilmu ala pesantren di media sosial menjadi angin sejuk bagi masyarakat urban. Mayoritas masyarakat yang tidak mempelajari fikih perempuan di lembaga formal sangat terbantu dengan konten-konten yang disajikan, baik melalui akun @dailyhaid maupun akun pribadinya @amiroh_alauddin.

Tak hanya sebatas membuat konten, para pengikut kedua akun ini juga bisa bertanya bebas terkait masalah keperempuanan yang sering dialami. Maklum saja, siklus haid sering kali datang tidak lancar.

Di era serba digital seperti sekarang, mempelajari fikih perempuan tidak perlu mendatangi majelis taklim. Siapapun bisa mengikutinya di rumah masing-masing dengan mengikuti kelas daring atau membaca informasi tentang fikih perempuan melalui akun @dailyhaid dan @bincangmuslimahdotcom. Dengan begitu, semoga lahir sosok-sosok baru Ning Amiroh Alauddin lainnya. 

Rekomendasi

Siapa saja daimul hadas Siapa saja daimul hadas

Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

perempuan yang mengalami istihadhah perempuan yang mengalami istihadhah

Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

satuharapan.com satuharapan.com

Paus Fransiskus: Bhinneka Tunggal Ika adalah Kekayaan Terbesar Indonesia

Berita

Pro-Kontra Azan Maghrib di Televisi Diganti Tulisan Berjalan

Berita

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Khazanah

Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

Kajian

Bolehkah Non-Muslim Masuk ke Masjid?

Kajian

catholicnewsagency.com catholicnewsagency.com

Pandangan Paus Fransiskus tentang Anak-Anak

Khazanah

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Khazanah

Tafsir Surah al-Mumtahanah Ayat 8: Menghormati Pemeluk Agama Lain

Khazanah

Trending

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Muslimah Talk

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Pratiwi Sudarmono Pratiwi Sudarmono

Pratiwi Sudarmono: Muslimah, Putri Ningrat dan Astronot Pertama Asia

Muslimah Talk

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Zubaidah binti Ja’far: Muslimah Ahli Konstruksi

Muslimah Talk

Connect