Ikuti Kami

Muslimah Talk

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Masyarakat  Indonesia tak perlu takut kekurangan sosok ulama perempuan yang memiliki wawasan keilmuan yang luas. Banyak tokoh baru yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk memahami permasalahan keagamaan. Salah satunya adalah Ning Amiroh Alauddin.

Ulama yang memiliki nama lengkap Ning Hj. Nur ‘Amiroh ini adalah putri dari KH Muhammad Nurul Huda Muslim. Ia menikah dengan KH Agus H. Alauddin bin KH Ahmad Fathi. 

Perempuan yang lahir di Lodan, Serang, Rembang ini mengenyam pendidikan di SMP Pondok Risalah Lirboyo, dilanjutkan ke MA Banat Kudus sekaligus mondok di Pesantren Ittihadul Falah Kudus, kemudian Pesantren Hidayatul Mubtadi’al Lirboyo. Sekarang beliau adalah pengasuh Pesantren Al-Ma’ruf Bandungsari, Grobogan, Jawa Tengah. 

Sosok Ning Amiroh sudah sangat akrab di media sosial, terutama instagram karena sering berbagi pengetahuan tentang fikih perempuan. Penulis pun juga mengenal beliau bermula dari postingan instagram yang sering muncul di beranda. 

Ning Amiroh merupakan CO-Founder dari @dailyhaid. Melalui akunnya ini, beliau sering berbagi pengetahuan seputar haid, istihadhah, nifas, wiladah, dan permasalahan lain yang sering menghampiri perempuan. Beliau juga sering mengadakan kelas daring, baik pribadi maupun berkolaborasi dengan berbagai platform. 

Bincang Muslimah juga pernah mengadakan kelas fikih perempuan bersama Ning Amiroh pada bulan Maret 2024 lalu. Dalam setiap sesi beliau selalu menyampaikan tentang pentingnya mempelajari fikih perempuan. 

“Haid, nifas, dan istihadhah adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari wanita. Apalagi darah yang keluar dari vagina ini sangat erat kaitannya dengan berbagai ibadah, shalat, puasa, hubungan suami istri, dan lainnya.”

Ning Amiroh juga menegaskan bahwa mempelajari fikih perempuan adalah fardhu ‘ain bagi perempuan dan fardhu kifayah bagi laki-laki. Artinya, laki-laki juga harus mempelajari ilmu ini untuk bekalnya kelak ketika menjadi suami. Itu juga berguna jika ada saudara perempuannya bertanya seputar fikih perempuan. 

Baca Juga:  Ilmu Agama atau Akhlak Baik, Mana yang Lebih Utama?

Kehadiran Ning Amiroh dengan kecerdasannya mengkolaborasikan ilmu ala pesantren di media sosial menjadi angin sejuk bagi masyarakat urban. Mayoritas masyarakat yang tidak mempelajari fikih perempuan di lembaga formal sangat terbantu dengan konten-konten yang disajikan, baik melalui akun @dailyhaid maupun akun pribadinya @amiroh_alauddin.

Tak hanya sebatas membuat konten, para pengikut kedua akun ini juga bisa bertanya bebas terkait masalah keperempuanan yang sering dialami. Maklum saja, siklus haid sering kali datang tidak lancar.

Di era serba digital seperti sekarang, mempelajari fikih perempuan tidak perlu mendatangi majelis taklim. Siapapun bisa mengikutinya di rumah masing-masing dengan mengikuti kelas daring atau membaca informasi tentang fikih perempuan melalui akun @dailyhaid dan @bincangmuslimahdotcom. Dengan begitu, semoga lahir sosok-sosok baru Ning Amiroh Alauddin lainnya. 

Rekomendasi

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect