BincangMuslimah.Com- kata nusyuz sering digunakan sebagai kata yang identik dengan kedurhakaan seorang istri kepada suaminya. Lantas apakah penggunaan kata nusyuz hanya sebagai sebutan bagi istri yang durhaka? Lalu bagaimana dengan suami yang melakukan hal kejam kepada istrinya? Bisakah menyebut hal seperti ini juga sebagai nusyuz suami?
Definisi nusyuz
Ibn Manzhur di dalam kitab Lisan al-‘Arab juz 5 halaman 418 memberikan definisi terhadap kata nusyuz dengan mengutip perkataan Abu Ishaq melalui redaksi:
قَالَ أَبو إِسحق: النُّشُوزُ يَكُونُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ وَهُوَ كَرَاهَةُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ
“Abu Ishaq berkata, nusyuz itu terjadi di antara kedua pasangan suami istri. Nusyuz adalah rasa tidak suka salah satu pasangan kepada pasangannya.”
Berdasarkan definisi ini terlihat bahwa nusyuz tidak hanya untuk istri saja, melainkan juga kepada suami. Karena esensi dari nusyuz adalah rasa tidak suka seorang pasangan terhadap prilaku pasangannya.
Lebih lanjut Ibn Manzhur juga menjelaskan perilaku apa yang bisa masuk kategori sebagai nusyuz. Baik perilaku tersebut oleh suami maupun istri. Beliau mengatakan:
نُشُوزُ المرأَة اسْتِعْصَاؤُهَا عَلَى زَوْجِهَا، ونَشَزَ هُوَ عَلَيْهَا نُشُوزاً كَذَلِكَ، وَضَرَبَهَا وَجَفَاهَا وأَضَرّ بِهَا
“Nusyuznya seorang istri adalah ia bermaksiat (durhaka) kepada suaminya. Demikian pula nusyuznya seorang suami, yaitu suami berbuat maksiat (durhaka) terhadap istri, memukulnya, mengabaikannya dan menyakitinya.”
Nusyuz yang Ditujukan kepada Istri
Secara etimologi, tujuan nusyuz memang kepada suami dan istri. Namun, di dalam al-Quran kata nusyuz sering kali bergandengan dengan perilaku istri. Hal ini membuat kaprah di masyarakat mengaitkan kata nusyuz kepada istri. Salah satu ayat tersebut adalah firman Allah di dalam QS. An-Nisa’ [4]:34:
…وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا
“…Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”
Nusyuz Juga Untuk Suami
Maraknya pemahaman bahwa nusyuz hanya untuk istri membuat sebagian orang bertingkah seenaknya kepada istri. Padahal nyatanya, al-Quran juga menyebut suami dengan kata nusyuz. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. An-Nisa’[4]: 128:
وَإِنِ ٱمۡرَأَةٌ خَافَتۡ مِنۢ بَعۡلِهَا نُشُوزًا أَوۡ إِعۡرَاضٗا فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ أَن يُصۡلِحَا بَيۡنَهُمَا صُلۡحٗاۚ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ وَأُحۡضِرَتِ ٱلۡأَنفُسُ ٱلشُّحَّۚ وَإِن تُحۡسِنُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا
“Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya. Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tidak acuh) sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Dengan demikian, sejatinya nusyuz adalah kata yang bisa diberikan kepada istri ataupun suami. Karena nusyuz sendiri adalah perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan kepada pasangan, yang tentu saja bisa dilakukan oleh keduanya. Meskipun yang memiliki kewajiban taat adalah istri, bukan berarti suami bisa seenaknya dalam memperlakukan istri.
Karena hal ini, Islam menjaga interaksi pasangan agar selalu dalam kebaikan dengan menjadikan nusyuz sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan. Baik sebab oleh ketidak-taatan istri ataupun karena tindak keji si suami.
1 Comment