Ikuti Kami

Muslimah Talk

Benarkah Nusyuz Hanya Berlaku Bagi Istri?

Benarkah Nusyuz Hanya Berlaku Bagi Istri?

BincangMuslimah.Com- kata nusyuz sering digunakan sebagai kata yang identik dengan kedurhakaan seorang istri kepada suaminya. Lantas apakah penggunaan kata nusyuz hanya sebagai sebutan bagi istri yang durhaka? Lalu bagaimana dengan suami yang melakukan hal kejam kepada istrinya? Bisakah menyebut hal seperti ini juga sebagai nusyuz suami?

Definisi nusyuz

Ibn Manzhur di dalam kitab Lisan al-‘Arab juz 5 halaman 418 memberikan definisi terhadap kata nusyuz dengan mengutip perkataan Abu Ishaq melalui redaksi:

قَالَ أَبو إِسحق: النُّشُوزُ يَكُونُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ وَهُوَ كَرَاهَةُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ

“Abu Ishaq berkata, nusyuz itu terjadi di antara kedua pasangan suami istri. Nusyuz adalah rasa tidak suka salah satu pasangan kepada pasangannya.”

Berdasarkan definisi ini terlihat bahwa nusyuz tidak hanya untuk istri saja, melainkan juga kepada suami. Karena esensi dari nusyuz adalah rasa tidak suka seorang pasangan terhadap prilaku pasangannya.

Lebih lanjut Ibn Manzhur juga menjelaskan perilaku apa yang bisa masuk kategori sebagai nusyuz. Baik perilaku tersebut oleh suami maupun istri. Beliau mengatakan:

‌نُشُوزُ المرأَة اسْتِعْصَاؤُهَا عَلَى زَوْجِهَا، ونَشَزَ هُوَ عَلَيْهَا نُشُوزاً كَذَلِكَ، وَضَرَبَهَا وَجَفَاهَا وأَضَرّ بِهَا

“Nusyuznya seorang istri adalah ia bermaksiat (durhaka) kepada suaminya. Demikian pula nusyuznya seorang suami, yaitu suami berbuat maksiat (durhaka) terhadap istri, memukulnya, mengabaikannya dan menyakitinya.”

Nusyuz yang Ditujukan kepada Istri

Secara etimologi, tujuan nusyuz memang kepada suami dan istri. Namun, di dalam al-Quran kata nusyuz sering kali bergandengan dengan perilaku istri. Hal ini membuat kaprah di masyarakat mengaitkan kata nusyuz kepada istri. Salah satu ayat tersebut adalah firman Allah di dalam QS. An-Nisa’ [4]:34:

…وَٱلَّٰتِي ‌تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا

Baca Juga:  Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

“…Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”

Nusyuz Juga Untuk Suami

Maraknya pemahaman bahwa nusyuz hanya untuk istri membuat sebagian orang bertingkah seenaknya kepada istri. Padahal nyatanya, al-Quran juga menyebut suami dengan kata nusyuz. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. An-Nisa’[4]: 128:

وَإِنِ ٱمۡرَأَةٌ خَافَتۡ مِنۢ بَعۡلِهَا نُشُوزًا أَوۡ إِعۡرَاضٗا فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَآ أَن يُصۡلِحَا بَيۡنَهُمَا صُلۡحٗاۚ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ وَأُحۡضِرَتِ ٱلۡأَنفُسُ ٱلشُّحَّۚ وَإِن تُحۡسِنُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُونَ خَبِيرٗا

“Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya. Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tidak acuh) sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Dengan demikian, sejatinya nusyuz adalah kata yang bisa diberikan kepada istri ataupun suami. Karena nusyuz sendiri adalah perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan kepada pasangan, yang tentu saja bisa dilakukan oleh keduanya. Meskipun yang memiliki kewajiban taat adalah istri, bukan berarti suami bisa seenaknya dalam memperlakukan istri.

Karena hal ini, Islam menjaga interaksi pasangan agar selalu dalam kebaikan dengan menjadikan nusyuz sebagai sesuatu yang tidak dibenarkan. Baik sebab oleh ketidak-taatan istri ataupun karena tindak keji si suami.

Rekomendasi

KDRT melalui nusyuz KDRT melalui nusyuz

Benarkah Islam Melegalkan KDRT Melalui Nusyuz?

perempuan nusyuz - Perbedaan Gender Sering Menimbulkan Ketidakadilan perempuan nusyuz - Perbedaan Gender Sering Menimbulkan Ketidakadilan

Benarkah Islam Mendidik Perempuan Nusyuz dengan Cara Dipukul?

Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Hukum Keluarga Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Hukum Keluarga

Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Hukum Keluarga

suami nusyuz suami nusyuz

Tafsir An-Nisa Ayat 128: Ketika Al-Qur’an Menegur Suami yang Nusyuz

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Connect