Ikuti Kami

Muslimah Talk

Alasan Perempuan Indonesia Masih Rentan Terpapar Paham Ekstrimisme

perempuan rentan terpapar ekstrimisme
https://twitter.com/LNajafizada/status/1436575376206090240/photo/1

BincangMuslimah.ComDisadari atau tidak, perempuan bisa dibilang rentan terpapar paham ekstrimisme berbasis kekerasan atau aksi terorisme. Tentu tidak pudar dalam ingatan kejadian bom bunuh diri yang terjadi pada salah satu gereja di Surabaya. 

Sosok yang membawa bom adalah perempuan sekaligus seorang ibu. Momen yang cukup membuat hati terluka adalah pelaku turut membawa kedua anaknya dalam aksi tersebut.  

Tidak berhenti di sana pada 28 Maret 2021 terjadi peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Hati Yesus yang Mahakudus di Makassar. Tidak terlalu berjarak dengan kejadian ini, seorang perempuan melakukan aksi tembak di Mabes Polri, Jakarta.

Tiga paparan kasus di atas hanya bagian kecil dari perempuan terpapar paham ekstrimisme berbasis kesehatan. Di luar dari pada itu, ada perubahan pola yang terjadi.

Peran perempuan dalam aksi terorisme kini tidak lagi sekadar mempersiapkan kebutuhan logistik atau berada di bagian fasilitator. Misalnya menyediakan transportasi, ikut dalam perekrutan hingga aksi penggalangan dana. 

Namun saat ini, peran perempuan justru semakin tampak sebagai pelaku utama seperti penyediaan senjata, bom bahkan terjun ke lapangan dalam aksi bunuh diri. Peran perempuan semakin besar dalam aksi ekstrimisme ini. 

Kenapa perempuan begitu rentan terpapar paham ekstrimisme? Penulis beberapa waktu yang lalu mendapat kesempatan bertemu dengan Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid, dan ia menjelaskan ada faktor penyebab kenapa perempuan rentan terpapar.

Menurutnya masih ada salah kaprah di tengah-tengah masyarakat kita, khususnya bagi perempuan. Dimana, perempuan berpandangan jika dirinya harus manut dan tunduk apa pun yang diucapkan oleh suami. 

Selain itu ada istilah yang mengatakan jika istri harus mengikuti suami ke mana pun pergi. Bahkan jika harus diajak ke dalam neraka sekali pun, istri tidak boleh membantah. Paham seperti ini menurut Yenny mesti diubah. 

Baca Juga:  Menyambut 1 Abad Nahdlatul Ulama, Perempuan NU Ciptakan NU Women

Tidak menjadi manusia yang pasif, Yenny menyebutkan sudah saatnya perempuan pandai untuk memilih serta memilah nilai-nilai apa yang diajarkan pada keluarga. Sudah bukan zamannya menelan bulat-bulat pemahaman yang diterima. 

Dan jika pada suatu waktu suami mengajak berbuat hal yang bertentangan dengan agama dan negara, maka sudah menjadi tugas istri untuk menasihati. Berdiskusi dan bertukar pikiran agar suami tidak melancarkan hal yang bertentangan dengan kebenaran. 

Di sisi lain ada faktor lain yang menyebabkan perempuan rentan terpapar paham ekstrimisme. Di antaranya budaya patriaki yang begitu kental di masyarakat. Perempuan menjadi ketergantungan secara ekonomi dan sosial pada laki-laki. 

Sehingga, bisa saja paham yang dipaksakan oleh suami sebenarnya bertentangan. Namun perempuan tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya tidak mandiri secara finansial maupun keuangan. 

Tidak mengerti dan minim informasi terkait radikalisme serta pencegahannya juga menjadi faktor mengapa perempuan rentan terpapar. Karenanya dibutuhkan pesan-pesan damai untuk mencegah datangnya paham ekstrimis berbasis kekerasan. 

Dalam ajaran Islam, kekerasan adalah tindakan yang terlarang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Di dalam fatwa tersebut, MUI dengan jelas menyatakan jika terorisme adalah haram. 

Al-Quran juga menegaskan betul bahwa aksi yang menyakiti hingga menghilangkan nyawa manusia lain, maka dosanya serupa membunuh seluruh manusia di dunia. Hal ini tercantum di dalam Q.S Al-Maidah ayat 32:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Baca Juga:  Kredibilitas Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”

Menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah/ Markaz Ta’dzim Al-Quran di bawah pengawasan Syaikh Prof Dr Imad Zuhair Hafidz, seorang profesor fakultas Al-Quran Universitas Islam Madinah menyatakan membunuh orang yang tidak bersalah kejahatannya setara dengan membunuh seluruh umat manusia. 

Dan sebaliknya, menyelamatkan satu nyawa serupa dengan menyelamatkan seluruh dunia. Allah SWT telah mengutus para nabi dan Rasul untuk menyebarkan perdamaian dan syariat yang lurus. 

Sayangnya di muka bumi ini masih saja orang yang gemar melakukan pertumpahan darah, kerusakan, perampasan harta orang lain dan sebagainya. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika perempuan, perlu memilih dan memilah ajakan yang disampaikan oleh orang lain. 

Sekalipun orang tersebut adalah suami, jika mengajak ke arah hal yang tidak baik, maka harus diluruskan dan tidak diikuti. Di sisi lain, ekstrimisme yang berujung pada kekerasan sifatnya haram. Menghilangkan satu nyawa manusia tanpa alasan, dosanya serupa membunuh manusia satu dunia. 

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Perempuan dalam Belenggu Terorisme

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect