BincangMuslimah.Com – Ketika seseorang menikah, sering kali kita mengucapkan agar keluarga yang akan dibangun menjadi keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah. Keluarga samara ini menjadi idaman keluarga semua muslimin. Bagaimana sebenarnya konsep keluarga sakinah dalam Islam?
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor: D/7/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah Bab III Pasal 3 menyatakan bahwa:
“Keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia”.
Ahmad Mubarok dalam Nasehat Perkawinan dan Konsep Hidup Keluarga mencatat bahwa konsep keluarga sakinah adalah keluarga unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya hidup secara harmonis, diliputi rasa kasih sayang, terpenuhi hak materi maupun spiritual dan di dalamnya ketenangan, kedamaian serta mengamalkan ajaran agama sekaligus merealisasikan akhlak mulia.
Adalah sunnatullah bagi setiap orang untuk memasuki pintu gerbang pernikahan dan memimpikan keluarga sakinah. Keluarga sakinah adalah pilar pembentukan masyarakat ideal yang mampu melahirkan keturunan yang salih dan salihah.
Terkait konsep keluarga sakinah, Quraish Shihab dalam Pengantin Al-Qur’an menuliskan bahwa setiap keluarga pasti menginginkan tercapainya kehidupan yang bahagia, sejahtera, dan damai atau sakinah, mawaddah, warahmah.
Kehidupan rumah tangga yang bahagia, sejahtera, dan damai akan melahirkan masyarakat yang rukun, damai, adil, dan makmur atau dalam istilah bahasa Arab dikenal dengan baldatun thaiyyabatun wa rabbun ghafur. Oleh karena itu, keluarga harus dibina dengan sebaik mungkin karena keluarga adalah pusat semua dari kegiatan masyarakat,
Dalam banyak teori sosilologi disebutkan bahwa individu adalah kunci utama agar struktur atau masyarakat bisa terjaga kebaikannya. Kemudian, struktur-struktur kecil dalam masyarakat juga akan menopang kebaikan tersebut.
Kita semua tahu, struktur paling kecil salam masyarakat adalah rumah tangga, sebuah keluarga. Apabila dalam satu keluarga tidak jelas juntrungannya, bagaimana jika dihadapkan pada struktur yang lebih luas yakni masyarakat?
Maka, benar apa yang dituliskan Quraish Shihab dalam buku Pengantin Al-Qur’an bahwa konsep keluarga sakinah adalah hulu dari hilir di mana baldatun thayyibun wa rabbun ghafur bermuara. Masyarakat yang rukun, damai, adil, dan makmur terwujud karena praktik konsep keluarga sakinah.[]
4 Comments