Ikuti Kami

Muslimah Daily

Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi?

BincangMuslimah.Com – Ada banyak pertanyaan tentang ibu menyusui minum kopi. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa ibu menyusui masih diperbolehkan minum kopi selama tidak berlebihan.

Meskipun diperbolehkan, ibu menyusui harus memahami lebih lanjut mengenai keamanan minum kopi bagi ibu menyusui. Termasuk dampaknya bagi bayi dan jumlah kopi yang aman untuk dikonsumsi.

Sebenarnya, bagaimana pengaruh kafein terhadap bayi dan ibu menyusui?

Kandungan kafein di dalam kopi akan memasuki aliran darah. Sebagian kecil dari kafein tersebut bisa masuk ke dalam air susu ibu (ASI). Maka, saat bayi menyusu, ia pun akan mengonsumsi kafein yang ada di dalam ASI.

Tubuh bayi belum bisa memecah dan menyingkirkan kafein seperti orang dewasa. Sebab, ginjal dan hati bayi belum berkembang dengan sempurna. Akibatnya, kafein pun akan menumpuk dalam tubuh bayi.

Semakin muda usia bayi, maka akan semakin lama pula waktu yang dibutuhkan bagi kafein untuk bisa keluar dari tubuhnya. Bayi berusia di bawah 1 bulan membutuhkan waktu sekitar 4 hari untuk mencerna kafein.

Dilansir Alodokter, kafein memiliki sifat stimulan yang mampu merangsang aktivitas fisik. Hal tersebut bisa membuat bayi menjadi gelisah, rewel dan sulit tidur setelah disusui.

Kebanyakan ibu menyusui mengonsumsi kopi untuk mengatasi kelelahan dan kantuk yang dirasakan. Tapi, kebiasaan mengonsumsi kopi tanpa batasan yang jelas akan membuat bayi bertambah gelisah.

Mengapa demikian? Sebab, metabolisme tubuh bayi menstimulasi berlebihan dari kafein. Kondisi tersebut justru membuat ibu menyusui semakin kelelahan. Selain itu, minum kopi terlalu banyak juga bisa menimbulkan efek samping pada ibu menyusui yang mungkin sering tidak disadari.

Efek samping yang ditimbulkan mulai dari jantung berdebar-debar, gelisah, cemas, sulit tidur, nyeri ulu hati, mual, sampai tekanan darah yang naik. Untuk ibu menyusui dengan gangguan peredaran darah, seperti penyakit Raynaud, para dokter menyarankan untuk menghindari kafein sama sekali.

Baca Juga:  Mengenal Tipe Kepribadian dari Cara Mengurus Rumah Tangga, Tipe Istri Seperti Apa Kamu?

Hal tersebut dikarenakan kafein bisa memperparah penyempitan pembuluh darah yang dialami dan membuat aktivitas menyusui terasa sangat menyakitkan.

Hal yang perlu digarisbawahi jika ibu menyusui minum kopi adalah kafein dalam jumlah yang aman. Jumlah kafein yang masih aman untuk dikonsumsi ibu menyusui adalah tidak lebih dari 200 miligram per hari.

Tapi perlu diingat bahwa bukan hanya kopi yang mengandung kafein. Minuman kola, minuman berenergi, teh, dan cokelat juga memiliki kandungan kafein di dalamnya.

Sebagai gambaran, Alodokter memperkiraan jumlah kafein yang terkandung dalam minuman:

Satu kaleng minuman kola (350 ml) mengandung sekitar 40 mg kafein.

50 gram cokelat: ≤ 50 mg kafein.

Satu kaleng minuman energi: ≤ 80 mg kafein.

Satu cangkir teh: 75 mg kafein.

Satu cangkir kopi instan: 100 mg kafein.

Satu cangkir kopi saring: 140 mg kafein.

Daftar di atas adalah jumlah asupan kafein agar tidak melebihi jumlah yang dianjurkan. Ibu menyusui mesti membatasi makanan yang diolah menggunakan bahan-bahan mengandung kafein, seperti cokelat batangan, puding kopi atau es krim.[]

Rekomendasi

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Ibu Menyusui dalam Pandangan Alquran

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Keistimewaan Ibu Menyusui dalam Islam

ibu menyusui ibu menyusui

Bincang Ramadhan: Ibu Menyusui Memaksa Puasa saat Pandemi, Amankah?

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Empat Cara Alami: Obat Flu Untuk Ibu Menyusui

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect